• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kasus korupsi. (Foto: Kejari Kabupaten Pasuruan/Tugu Jatim)

Ilustrasi gedung KSPS Setia Kawan di Nongkojajar, Kabupaten Pasuruan. (Foto: Kejari Kabupaten Pasuruan)

Dalami Kasus Korupsi Koperasi Susu PKIS Sekartanjung, Kejari Pasuruan Panggil Bendahara dan Sekretaris KPSP Setia Kawan

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Dalami kasus korupsi koperasi susu PKIS Sekartanjung, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan menemukan indikasi penyelewengan dana dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi dan UKM kepada Koperasi Peternakan Sapi Perah (KPSP) Setia Kawan Nongkojajar.

Dua anggota KPSP Setia Kawan, yakni bendahara Farhan serta mantan sekretaris Hariyanto turut diperiksa penyidik atas kasus korupsi. Kedua pengurus KPSP Setia Kawan itu dipanggil Kejari Kabupaten Pasuruan Selasa (21/12/2021).

You might also like

Muktamar NU Jombang.

Muktamar NU Jombang Ke-35 Bakal Didatangi 200 Ribu Orang, Perketat Penginapan Delegasi Resmi: Ini Lokasinya!

22/07/2026 9:39 AM
Cuaca di Jawa Timur.

Angin Kencang Mengintai di Balik Langit Cerah, Cuaca di Jawa Timur Rabu 22 Juli 2026 Perlu Diwaspadai

22/07/2026 7:46 AM

Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Pasuruan Denny Saputra menyatakan, mereka dipanggil terkait pemeriksaan kasus dugaan korupsi koperasi susu di Pasuruan.

“Iya benar kami memanggil dua pengurus KPSP Setia Kawan untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi di PKIS Sekar Tanjung,” ungkapnya.

Meski begitu, Denny masih enggan mengungkapkan materi pemeriksaan dua pengurus KPSP Setia Kawan ke awak media. Karena pemeriksaan ini masih punya keterkaitan dengan kasus korupsi yang saat ini didalami.

“Kami belum bisa menginformasikan soal materi perkara. Karena ini pasti masih ada kaitannya dengan kasus PKIS Sekartanjung yang sedang ditangani,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kejari Kabupaten Pasuruan sudah menuntut tiga terdakwa kasus korupsi koperasi susu di Pasuruan.
Pertama, ada Ketua PKIS Sekartanjung Koesnan yang dituntut 9 tahun penjara serta denda Rp 1 miliar. Jika tidak membayar, Koesnan harus menggantinya dengan 6 bulan kurungan.

Terdakwa Koesnan juga harus membayar kerugian negara sebesar Rp 5,8 miliar. Jika tidak, diganti dengan 4 tahun hukuman penjara.

Selanjutnya ada mantan Wakil Bupati Pasuruan Riang Kulup Prayuda selaku sekretaris yang dituntut 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 1 miliar. Selain itu, dia wajib mengganti kerugian negara sebesar Rp 3,8 miliar atau diganti dengan 2 tahun 3 bulan kurungan.

Terakhir, ada terdakwa Wibisono yang dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar dengan subsider 6 bulan kurungan. Bos perusahaan ini juga harus mengganti kerugian negara senilai Rp 5,7 miliar atau ditukar dengan 3 tahun 6 bulan penjara. Sehingga jika ditotal ketiga terdakwa wajib mengembalikan kerugian uang negara hingga Rp 15,3 miliar untuk korupsi di PKIS Sekartanjung.

Tags: Berita korupsiKabupaten PasuruanKasus korupsiKasus korupsi di PasuruanKejari Kabupaten PasuruanKoperasi Susu PKIS SekartanjungKorupsi koperasiKorupsi terbaruPasuruan hari ini
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Muktamar NU Jombang.

Muktamar NU Jombang Ke-35 Bakal Didatangi 200 Ribu Orang, Perketat Penginapan Delegasi Resmi: Ini Lokasinya!

by Dwi Linda
22/07/2026 9:39 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas pada Agustus 2026 diproyeksikan didatangi sekitar...

Cuaca di Jawa Timur.

Angin Kencang Mengintai di Balik Langit Cerah, Cuaca di Jawa Timur Rabu 22 Juli 2026 Perlu Diwaspadai

by Dwi Linda
22/07/2026 7:46 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Rabu (22/07/2026) didominasi cerah dan udara kabur di banyak kabupaten/kota. BMKG mengeluarkan peringatan...

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

by Dwi Linda
21/07/2026 8:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengawasi dengan ketat terhadap pengelolaan parkir. Pemkot Surabaya mengawasi berbagai tempat mulai...

Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

by Dwi Linda
21/07/2026 7:17 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin...

Next Post
Ular piton. (Foto: Dokumen/Tugu Jatim)

Warga Temukan Ular Piton Sepanjang 2 Meter di Pesisir Pantura Tuban

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID