• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kasus korupsi. (Foto: Kejari Kabupaten Pasuruan/Tugu Jatim)

Ilustrasi gedung KSPS Setia Kawan di Nongkojajar, Kabupaten Pasuruan. (Foto: Kejari Kabupaten Pasuruan)

Dalami Kasus Korupsi Koperasi Susu PKIS Sekartanjung, Kejari Pasuruan Panggil Bendahara dan Sekretaris KPSP Setia Kawan

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Dalami kasus korupsi koperasi susu PKIS Sekartanjung, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan menemukan indikasi penyelewengan dana dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi dan UKM kepada Koperasi Peternakan Sapi Perah (KPSP) Setia Kawan Nongkojajar.

Dua anggota KPSP Setia Kawan, yakni bendahara Farhan serta mantan sekretaris Hariyanto turut diperiksa penyidik atas kasus korupsi. Kedua pengurus KPSP Setia Kawan itu dipanggil Kejari Kabupaten Pasuruan Selasa (21/12/2021).

You might also like

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

04/06/2026 8:52 PM
Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

04/06/2026 3:30 PM

Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Pasuruan Denny Saputra menyatakan, mereka dipanggil terkait pemeriksaan kasus dugaan korupsi koperasi susu di Pasuruan.

“Iya benar kami memanggil dua pengurus KPSP Setia Kawan untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi di PKIS Sekar Tanjung,” ungkapnya.

Meski begitu, Denny masih enggan mengungkapkan materi pemeriksaan dua pengurus KPSP Setia Kawan ke awak media. Karena pemeriksaan ini masih punya keterkaitan dengan kasus korupsi yang saat ini didalami.

“Kami belum bisa menginformasikan soal materi perkara. Karena ini pasti masih ada kaitannya dengan kasus PKIS Sekartanjung yang sedang ditangani,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kejari Kabupaten Pasuruan sudah menuntut tiga terdakwa kasus korupsi koperasi susu di Pasuruan.
Pertama, ada Ketua PKIS Sekartanjung Koesnan yang dituntut 9 tahun penjara serta denda Rp 1 miliar. Jika tidak membayar, Koesnan harus menggantinya dengan 6 bulan kurungan.

Terdakwa Koesnan juga harus membayar kerugian negara sebesar Rp 5,8 miliar. Jika tidak, diganti dengan 4 tahun hukuman penjara.

Selanjutnya ada mantan Wakil Bupati Pasuruan Riang Kulup Prayuda selaku sekretaris yang dituntut 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 1 miliar. Selain itu, dia wajib mengganti kerugian negara sebesar Rp 3,8 miliar atau diganti dengan 2 tahun 3 bulan kurungan.

Terakhir, ada terdakwa Wibisono yang dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar dengan subsider 6 bulan kurungan. Bos perusahaan ini juga harus mengganti kerugian negara senilai Rp 5,7 miliar atau ditukar dengan 3 tahun 6 bulan penjara. Sehingga jika ditotal ketiga terdakwa wajib mengembalikan kerugian uang negara hingga Rp 15,3 miliar untuk korupsi di PKIS Sekartanjung.

Tags: Berita korupsiKabupaten PasuruanKasus korupsiKasus korupsi di PasuruanKejari Kabupaten PasuruanKoperasi Susu PKIS SekartanjungKorupsi koperasiKorupsi terbaruPasuruan hari ini
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 8:52 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id- Sebagai upaya meningkatkan transparansi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, memasang foto juru parkir (jukir) pada rambu parkir digital di...

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 3:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Warga Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki dalam kondisi meninggal dunia di...

Event tahunan di Banyuwangi.

Alasan Tak Pernah Sepi Wisatawan, 7 Event Tahunan di Banyuwangi Ini Selalu Jadi Magnet Pengunjung

by Dwi Linda
04/06/2026 1:57 PM
0

BANYUWANGI, Tugujatim.id – Event tahunan di Banyuwangi, Jatim, jadi salah satu magnet wisata yang selalu ramai dikunjungi wisatawan. Selain memiliki...

Jemaah haji Kabupaten Malang.

Update 2 Jemaah Haji Kabupaten Malang Wafat di Makkah, Sakit Sempat Dirawat di RS

by Dwi Linda
04/06/2026 1:00 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Kabar duka datang dari dua jemaah haji Kabupaten Malang yang meninggal dunia di Makkah, Arab Saudi. Mereka...

Next Post
Ular piton. (Foto: Dokumen/Tugu Jatim)

Warga Temukan Ular Piton Sepanjang 2 Meter di Pesisir Pantura Tuban

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID