BATU, Tugujatim.id – Pemkot Batu terus meminimalisasi kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak. Tapi, lagi-lagi kasus kekerasan pada anak kembali terjadi di Kota Batu. Terbaru, kasus pelecehan seksual terjadi antar sesama santri di Ponpes Modern Al-Izzah Kota Batu. Hal ini tentu menjadi rapor merah bagi program sekolah ramah anak yang dicanangkan di Kota Batu sejak 2015.
Menurut Kepala Seksi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Emy Yulianingrum, sekolah ramah anak adalah sekolah yang memenuhi hak-hak anak. Mulai dari proses tumbuh kembang, keberlangsungan hidup, perlindungan, hingga partisipasi anak.
Namun, bisa diketahui, kasus kekerasan anak yang menimpa di kota kecil di barat Kota Malang ini cukup banyak. Sebut saja kasus di SMA SPI Kota Batu, kasus penganiayaan bayi umur lima tahun, dan sekarang terjadi di Ponpes Modern Al-Izzah.
Menurut data PPPA, sepanjang 2021, jumlah kasus yang berhubungan dengan anak ada 13 kasus dan 23 anak yang menjadi korban.
Karena itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batu kembali akan mengevaluasi sistem pendidikan di sana, meski semuanya menganut konsep ponpes.
Pihaknya pun masih menyiapkan program ramah anak di sekolah-sekolah. Seperti di SD Ngaglik 1, SD Punten 1, SMPN 2, Sekolah Muhammadiyah, SMA 1, dan MAN 1. Program ini belum sampai menyentuh ke ponpes yang juga adalah lembaga pendidikan.
”Jadi dalam kasus ini memang butuh pendampingan ekstra dari sekolah karena berkaitan dengan efek traumatis korban kekerasan anak dalam jangka waktu yang lama,” terang dia.
Sementara itu, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Putu Elvina menegaskan, sejak awal sebelum mendirikan lembaga pendidikan sudah harus siap dan memiliki perspektif terhadap perlindungan anak. Dengan begitu, sekolah yang aman dan nyaman akan tercipta.
”Tentu dari kebijakan, infrastruktur dan pemilihan SDM akan berpengaruh dalam perlindungan anak didik. Gak hanya pihak sekolah, tapi sampai satpam atau tukang sapunya,” kata dia.
Dalam kasus Ponpes Al-Izzah, pihaknya menyebut bahwa bentuk pengawasan di sana yang cukup longgar dan perlu dievaluasi untuk ditingkatkan. Apalagi, asrama juga adalah tempat pembinaan sehingga kejadian serupa jangan sampai terulang.
Dalam menciptakan kondisi yang aman dan nyaman ini, Putu berpendapat, lembaga pendidikan juga harus terbuka sehingga pihak terkait dapat memantau tumbuh kembang anak di sekolah di sana. Putu mengatakan sangat penting untuk keterbukaan sekolah ini.
“Masukan dari pihak luar itu tetap penting. Jangan sampai kalau sudah terjadi kasus baru repot. Kayak yang sekarang kan kejadiannya sudah lama, tapi baru terbongkar. Artinya, kan dari sekolah cenderung ada terkesan seolah-olah melakukan pembiaran. Padahal, ini kasusnya kalau benar traumatik sekali,” ujarnya.