• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Mensos Juliari Peter Batubara ditangkap KPK terkait suap dana bansos COVID-19 untuk area Jabodetabek tahun 2020. (Foto: kemsos.go.id)

Mensos Juliari Peter Batubara ditetapkan tersanka oleh KPK terkait suap dana bansos COVID-19 untuk area Jabodetabek tahun 2020. (Foto: kemsos.go.id)

KPK Tetapkan Mensos Juliari Batubara jadi Tersangka Terkait Suap Bansos COVID-19

Redaksi by Redaksi
6 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial RI, Juliari Peter Batubara menjadi tersangka korupsi dana bantuan sosial (Bansos) untuk penanganan COVID-19.

Hal tersebut ditetapkan setelah lembaga antirasuah tersebut melakukan gelar perkara usai beberapa pihak terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu (5/12/2020) kemarin.

You might also like

Bareng Rakyat.

Bareng Rakyat Rampungkan Kepengurusan di 31 Kecamatan Jember

21/07/2026 3:21 PM
Mahasiswa

Mahasiswa Asal Situbondo Tewas Terlindas Truk di Gending, Diduga Gagal Mendahului

21/07/2026 3:00 PM

“KPK menetapkan 5 orang tersangka. Yang pertama sebagai penerima yaitu JPB (Juliari Peter Batubara),” terang Ketua KPK, Firli Bahuri dalam sesi konferensi pers secara virtual, Minggu (6/12/2020) dini hari tadi.

Baca Juga: Hari Terakhir Masa Kampanye Pilkada, Mahfud MD Minta Tim dan Paslon Tetap Tertib

Firli menjelaskan bahwa kelima orang ini ditetapkan menjadi tersangka karena terkait kasus suap bantuan sosial penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Selain Juliari Batubara, 4 orang lain yakni dari dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bansos di Kemensos, MJS (Matheus Joko Santoso) dan AW (Adi Wahyono). Serta dua lain merupakan supplier rekanan, AIM dan HS.

Firli menjelaskan, bahwa sebagai penerima suap, Juliar dijerat Pasar 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidaka Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sedangkan Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 huruf (i) UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sedangkan pemberi suap, yakni AIM dan HS dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga: KPU Jatim: Pendistribusian Logistik Pilkada di 19 Kota/Kabupaten Sudah 95 Persen

Sebelumnnya, Juliari tidak ikut tertangkap dalam OTT yang digelar KPK di kawasan Jakarta dan Bandung pada Sabtu (5/12/2020) kemarin. Juliari akhirnya menyerahkan diri usai KPK meminta para tersangka yang belum tertangkap untuk bisa kooperatif.

Dari penangkapan terhadap Juliari Peter Batubara ini, artinya sebanyak 2 menteri di kabinet pemerintahan Jokowi tahun 2020 ini ditangkap oleh KPK. Sebelumnya, KPK juga menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. (gg)

Tags: bansosbansos covid-19Juliari BatubaraJuliari Peter BatubaraKemensoskorupsikorupsi bansos covid-19KPKMensosMenteri Juliari
Redaksi

Redaksi

Related Stories

Bareng Rakyat.

Bareng Rakyat Rampungkan Kepengurusan di 31 Kecamatan Jember

by Dwi Linda
21/07/2026 3:21 PM
0

JEMBER, Tugujatim.id - Organisasi kemasyarakatan Bareng Rakyat merampungkan pembentukan kepengurusan di seluruh 31 kecamatan di Kabupaten Jember, Minggu (20/07/2026). Pencapaian...

Mahasiswa

Mahasiswa Asal Situbondo Tewas Terlindas Truk di Gending, Diduga Gagal Mendahului

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 3:00 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Senin (20/07/2026) sekitar...

Muktamar

Pesantren Tambakberas Jombang Disterilkan, Golf Cart dan Becak Listrik Disiagakan untuk Muktamar NU

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 11:17 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Alih-alih kendaraan bermotor, panitia gelaran Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang...

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur Hari Ini Bikin Waspada, Dari Kabut Pekat hingga Hujan dan Angin Kencang Mengintai

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 10:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Selasa (21/07/2026) bergerak dinamis dengan pola yang tidak merata di banyak daerah. Sejumlah...

Next Post
Wisata Negeri Atas Air, Rumah Minimalis yang Jadi Tempat Instagramable di Bojonegoro

Wisata Negeri Atas Air, Rumah Minimalis yang Instagramable di Bojonegoro

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID