• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Polres Magetan. (Foto: Bayu Angga Nyumantara/Tugu Jatim) 

Polres Magetan bersama forkopimda membakar dan memusnahkan ratusan barang bukti narkotika. (Foto: Bayu Angga Nyumantara/Tugu Jatim) 

Berantas Narkoba, Polres Magetan Musnahkan Narkotika hingga Minuman “Setan” dari Operasi Cipta Kondisi

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MAGETAN, Tugujatim.id – Ratusan liter arak Jowo (arjo) dan anggur merah hingga narkotika dimusnahkan Polres Magetan pada Rabu pagi (29/12/2021). Ratusan liter minuman “setan” itu merupakan barang bukti hasil operasi cipta kondisi yang dilakukan hampir empat bulan terakhir.

Selain ratusan liter minuman beralkohol, Polres Magetan juga memusnahkan 480 botol bir, 3 gram narkotika jenis sabu, 200 klip pil double L, dan 50 paket pil dekstro.

You might also like

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur Hari Ini Bikin Waspada, Dari Kabut Pekat hingga Hujan dan Angin Kencang Mengintai

21/07/2026 10:00 AM
Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

20/07/2026 9:04 PM

‘’Semua barang bukti itu kami musnahkan hari ini. Pengedarnya sudah ditindak, bandarnya terus kami kejar,’’ tegas Kapolres Magetan AKBP Yakhob Silvana Delareskha SIK MSi.

Menurut Yakhob, pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Magetan ini berhasil dilakukan berkat kerja sama bersama semua pihak. Terutama, dia mengatakan, masyarakat yang tak takut melaporkan informasi terkait hal itu. Dia mengatakan, dengan minimnya peredaran narkoba di wilayah Magetan juga akan berbanding lurus pada kondusivitas daerah.

‘’Narkoba dan barang-barang memabukkan lainnya itu bisa jadi pemicu kejahatan, maka harus dimusnahkan,’’ tambahnya.

Polres Magetan. (Foto: Bayu Angga Nyumantara/Tugu Jatim) 
Kapolres Magetan AKBP Yakhob Silvana Delareskha SIK MSi melihat miras yang akan dimusnahkan pada Rabu (29/12/2021). (Foto: Bayu Angga Nyumantara/Tugu Jatim)

Yakhob berjanji tak berhenti sampai di sini saja memberantas narkoba. Pihaknya terus melakukan penelusuran kasus narkoba yang akan beredar di wilayah hukumnya. Selain itu, dia juga memberantas para penjual miras tak berizin.

Dia menambahkan, kegiatan pemusnahan BB miras dan narkotika ini merupakan wujud komitmen bersama dalam menjauhkan diri dan memerangi penyalahgunaan narkoba dan miras di wilayah Kabupaten Magetan.

‘’Barang-barang ini bisa merusak masa depan generasi muda penerus bangsa. Berbagai dampak akibat penyalahgunaan narkoba dan miras ini bisa memicu tindak pidana seperti penganiayaan, KDRT, laka lantas, dan kejahatan lainnya,” ujarnya.

Kapolres Magetan bersama forkopimda juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk berkomitmen memerangi penyalahgunaan narkoba dan miras di Kabupaten Magetan.

Tags: Berita kasus narkobaberita Magetanberita Magetan hari iniBerita pemusnahan barang buktiBerita pemusnahan narkotikaBerita terkiniMagetan hari iniNarkoba jenis sabuPemusnahan barang bukti kejahatanPemusnahan MirasPemusnahan narkotikaPolres Magetan
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur Hari Ini Bikin Waspada, Dari Kabut Pekat hingga Hujan dan Angin Kencang Mengintai

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 10:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Selasa (21/07/2026) bergerak dinamis dengan pola yang tidak merata di banyak daerah. Sejumlah...

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

by Dwi Linda
20/07/2026 5:18 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kelurahan Kalijudan, Surabaya, menggelar pertemuan bersama LPMK Kalijudan dan para pedagang kali lima (PKL) terkait kasus pungutan...

Next Post
Bayi dibuang di kuburan. (Foto: Istimewa/Tugu Jatim)

Masih di Bawah Umur, Polres Pasuruan Upayakan Ibu Pembuang Bayi di Kuburan Tak Masuk Persidangan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID