Akhir Tahun 2021, LP3ES Gelar Webinar Refleksi Penegakan Hukum, HAM, dan Demokrasi Sepanjang 2021

Dwi Lindawati

News

HAM. (Foto: Tangkapan layar YouTube LP3ES Jakarta/Tugu Jatim)
Suasana zoom meeting bersama moderator LP3ES Milda Istiqomah (kiri atas), akademisi Universitas Cendrawasih Elvira Rumkambu (kiri bawah), Fachrizal Afandi (kanan atas), dan akademisi Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat Lena Hanifah (kanan bawah). (Foto: Tangkapan layar YouTube LP3ES Jakarta)

JAKARTA, Tugujatim.id – Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) menggelar Seri Diskusi Negara Hukum dengan tema “Refleksi Akhir Tahun: Penegakan Hukum, HAM, dan Demokrasi” sepanjang tahun 2021, Jumat (31/12/2021). Diskusi yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting dan Live Streaming Kanal YouTube LP3ES Jakarta ini menghadirkan Choirul Anam dari Komnas HAM, Al-Araf dari Central Initiative, akademisi Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat Lena Hanifah, akademisi Universitas Cendrawasih Elvira Rumkambu , dan Fachrizal Afandi dari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya sebagai pembicara dengan dimoderatori Milda Istiqomah dari LP3ES.

Pada kesempatan tersebut, para narasumber memaparkan bagaimana refleksi dan evaluasi penegakan hukum, HAM, dan demokratisasi serta proyeksinya ke depan bagi bangsa Indonesia. Fachrizal Afandi, pembicara pertama memaparkan isu-isu yang terjadi selama 2021.

“Banyak isu sepanjang 2021, terutama dalam suasana pandemi. Mulai dari penanganan Covid, vaksinasi, pendekatan keamanan, penegakan hukum, usaha meminimalisasi penyebaran Covid, kebakaran lapas, transparansi penanganan Covid, isu kepolisian, dan lain-lainnya,” ujarnya.

Akademisi FH Universitas Brawijaya tersebut menambahkan, ada perubahan positif yaitu maraknya pendekatan Restoratif Justice (RJ) sepanjang mekanismenya mengutamakan kepentingan korban. Jadi, pengarusutamaan RJ harus memperhatikan persoalan implementasi dan persamaan persepsi, baik penegak hukum serta masyarakat agar bisa menjamin perlindungan dan keadilan bagi korban.

Pemaparan kedua oleh Choirul Anam dari Komnas HAM. Dia menyampaikan lima isu refleksi yaitu pihak kepolisian, situasi HAM di Papua, reformasi peradilan militer, belum adanya perlindungan kebebasan berekspresi dan berpendapat, serta belum adanya kebijakan perlindungan bagi Human Rights Defender.

“Pihak kepolisian mengalami perubahan cukup dinamis. Banyak persoalan baik bidang pelayanan, penegakan hukum yang bernuansa diskriminatif, dan lain-lain. Maka, pihak kepolisian harus terus berbenah. Kemudian, terkait situasi HAM di Papua, sudah ada terobosan perubahan pendekatan dari yang murni pendekatan keamanan menjadi pendekatan teritorial yang lebih humanis. Namun, bentuk konkretnya belum bisa diketahui seperti apa,” katanya.

Diskusi dilanjutkan pemaparan dari Lena Hanifah tentang catatan gelap catatan gelap kasus kekerasan seksual yang korbannya mayoritas perempuan dan anak, pro kontra Permendikbud Ristek No.30/2021, dan pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

“Data kasus kekerasan seksual ibarat gunung es, yang terlihat hanya pucuknya saja. Sementara sangat mungkin banyak kasus tidak terjangkau data karena berbagai hal. Hal itu menyisakan PR yang harus diselesaikan yang mencakup tiga aspek yaitu legal access, legal substance, dan legal culture,” ujarnya.

Dia mengatakan, legal access yaitu harus ada akses keadilan bagi korban. Dia menyayangkan RUU TPKS belum disahkan, belum lagi adanya perubahan di sana-sini, yang dapat memperlambat perlindungan dan jaminan keadilan bagi korban. Untuk legal substance, yaitu substansi hukum harus memberi akses keadilan dan memberikan perlindungan bagi korban. Sedangkan legal culture, yaitu budaya masyarakat harus diubah agar tidak selalu menyudutkan dan menyalahkan korban. Sehingga korban tidak mengalami reviktimisasi.

Pembicara keempat Al-Araf menyampaikan bahwa narasi situasi politik hukum, HAM sepanjang tahun 2021 sifatnya negatif.

“Narasi situasi politik hukum, HAM, dan demokrasi tahun 2021 ini sifatnya negatif. Banyak pihak yang menyampaikan regresi demokrasi, penyempitan ruang demokrasi, kebebasan sipil yang terancam, dan sebagainya, yang bisa menjadi refleksi bagi pemerintah. Mengapa narasi negatif tersebut menguat? Karena pemerintah lebih menekankan stabilitas politik dan ekonomi yang dapat mengabaikan hukum dan HAM,” tuturnya.

Dia menambahkan, demi stabilitas politik dan ekonomi, akhirnya menggunakan pendekatan keamanan atau sekuritisasi yang represif dengan basis paradigma state security yang mengabaikan basis prinsipil dari keamanan yaitu human security.

Pemaparan terakhir disampaikan oleh Elvira Rumkambu. Akademisi Universitas Cendrawasih itu menyampaikan bahwa situasi HAM di Papua memicu banyak pertanyaan yang harus diselesaikan bersama.

“Situasi HAM di Papua tidak hanya merebut ruang-ruang publik, tetapi sudah merebut ruang hidup. Ruang yang semestinya digunakan untuk akses pendidikan, kesehatan, dan hidup masyarakat sipil, justru digunakan untuk berperang,” katanya.

Dia juga mempertanyakan alasan kebijakan sekuritisasi di Papua terus dilakukan, dan capaian apa yang telah didapat pemerintah. Juga apakah di Papua itu murni kasus keamanan atau ada irisan kepentingan politik dan ekonomi. Elvira pun menuturkan bahwa masalah mendesak saat ini ialah kepentingan kemanusiaan para pengungsi.

“Harus ada perlindungan dan jaminan keamanan agar pengungsi bisa kembali ke rumah. Rumah mereka seharusnya tidak dipakai sebagai ruang berperang atas nama kedaulatan atau apa pun itu. Karena bicara HAM ya hak untuk hidup, kesehatan, pendidikan, dan masalah kemanusiaan,” ujarnya.

Popular Post

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

Ansor Kota Malang.

PC GP Ansor Kota Malang Terima CSR Tugu Malang ID dan Times Indonesia, Tingkatkan Kader Melek Digital

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Malang menerima bantuan dana corporate social responsibility (CSR) dari ...

Mudik gratis 2025.

Tak Ada Mudik Gratis 2025, Dishub Kota Malang Fokus Bangun Lahan Parkir di Kayutangan Heritage

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Kabar kurang menggembirakan datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Pihaknya memastikan tidak menyediakan mudik gratis 2025 ...

Mengusahakan Pertolongan Ilahi.

Kisah Hidup Pendiri Wardah Resmi Tayang di YouTube, Ini Sinopsis Film “Mengusahakan Pertolongan Ilahi”

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Kisah hidup Nurhayati Subakat, sosok di balik kesuksesan PT Paragon Technology and Innovation, hadir dalam film bertajuk ...

Banjir luapan.

16 Pintu Klep Tak Berfungsi Biang Banjir Luapan di Tempuran Mojokerto, Petugas Siaga Pantau lewat Drone

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena bencana banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Hasil asesmen ...

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...