• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kapolres Tuban, AKBP Darman, saat ditemui awak media.

Kapolres Tuban, AKBP Darman, saat ditemui awak media. (Foto: Rochim/Tugu Jatim)

Pembatasan Mobilitas Sosial Sebabkan Angka Pelanggar Lalu Lintas di Tuban Menurun

Herlianto A by Herlianto A
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Pendemi Covid-19 dan pembatasan mobilitas warga karena kebijakan pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahun 2021 membuat menurunnya angka pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Tuban.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Tuban, AKBP Darman, saat merilis kasus selama setahun di Mapolres Tuban. Kapolres kelahiran Demak ini menyebutkan terjadi penurunan yang cukup signifikan pelanggar lalu lintas, baik tilang maupun teguran terhadap pengendara.

You might also like

Mojokerto

Momen Libur Panjang, Stasiun Mojokerto Layani 9.000 Lebih Pelanggan

05/06/2026 2:05 PM
Jatim

BMKG: Waspada Kabut Tebal dan Angin Kencang di Jatim, Jumat 5 Juni 2026

05/06/2026 8:11 AM

“Jumlah tilang turun 58,85 persen dibandingkan tahun lalu,” ungkap Kapolres, Tuban AKBP Darman.

Kondisi lalu Lintas yang berada di persimpangan Jalan Pramuka Tuban, Minggu (2/1/2022).
Kondisi lalu Lintas yang berada di persimpangan Jalan Pramuka Tuban, Minggu (2/1/2022). (Foto: Rochim/Tugu Jatim)

Data yang diterima, pelanggaran lalu lintas kategori tilang mencapai 15.613 kejadian sepanjang tahun 2020. Kemudian terjadi penurunan di tahun 2021 hanya 6.424 tindakan tilang terhadap pengendara. Sedangkan sepanjang tahun 2020 lalu tercatat ada sebanyak 3.585 tindakan teguran dan di tahun ini hanya mencapai 1.958 teguran kepada pengendara.

“Tren jumlah teguran juga turun 45,38 persen,” terang AKBP Darman kepada wartawan Tugu Jatim.

Darman berharap dengan menurunya angka pelanggaran dan edukasi yang telah diberikan oleh petugas juga dibarengi pada kasus kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Tuban.

“Serta melalui edukasi ini akan memberikan pemahaman berlalu lintas dengan baik, sehingga akan memengaruhi jumlah laka lantas,” tegas Kapolres Tuban.

Tags: Kabupaten TubanPelanggar Lalu LintarPPKM
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Mojokerto

Momen Libur Panjang, Stasiun Mojokerto Layani 9.000 Lebih Pelanggan

by Mochamad Abdurrochim
05/06/2026 2:05 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id - Pihak PT Kereta Api Indonesia melalui Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya menyampaikan catatan atas momen libur panjang...

Jatim

BMKG: Waspada Kabut Tebal dan Angin Kencang di Jatim, Jumat 5 Juni 2026

by Mochamad Abdurrochim
05/06/2026 8:11 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jatim Jumat (05/06/2026) didominasi udara kabur dan berawan di banyak wilayah, dengan beberapa daerah dataran tinggi...

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 8:52 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id- Sebagai upaya meningkatkan transparansi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, memasang foto juru parkir (jukir) pada rambu parkir digital di...

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 3:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Warga Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki dalam kondisi meninggal dunia di...

Next Post
Rika, pedangan nanas di Kawasan Wisata Gunung Kelud sedang mengecek nanasnya, Minggu (2/1/2021)

Wisatawan Gunung Kelud Serbu Pedagang Nanas, Sehari Jual Lebih 500 Buah 

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID