• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
APBDes. (Foto: Pexels/Tugu Jatim)

Ilustrasi mata uang rupiah. (Foto: Pexels)

Pemdes Kecewa Juklak dan Juknis Terlambat Diterima, APBDes 2022 di Tuban Terancam Molor

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Sebagian besar pemerintah desa (pemdes) di Kabupaten Tuban mengaku baru menerima petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) APBDes 2022. Padahal, juklak maupun juknis sangat ditunggu dan dirasa sangat penting pemerintah desa untuk membantu merancang dalam perencanaan APBDes.

Salah satunya seperti yang diungkapkan Kepala Desa Sugihan, Kecamatan Merakurak Warsito. Mantan Ketua AKD Kabupaten Tuban saat ini berganti nama menjadi papdesi ini mengatakan, berdasarkan surat yang diinformasikan dari kecamatan, sekitar 7 Desember 2021, juklak maupun juknis diserahkan. Namun, sebagian besar baru menerima pada awal Januari 2022.

You might also like

Jemaah haji asal Malang.

Proses Pemulangan, 2 Jemaah Haji asal Malang Meninggal saat Tiba di Bandara Juanda Surabaya

05/06/2026 8:00 PM
Wakapolres Blitar.

Wakapolres Blitar Diduga Aniaya Ajudan hingga Hidung Patah, Kapolres Buka Suara

05/06/2026 7:21 PM

Seharusnya sebagai acuan pemerintah desa untuk rancangan APBDes yang prosesnya dilakukan pada November dan Desember harus disahkan.

“Itu pun dengan kondisi SDM yang beragam di desa yang itu pun masih terlambat. Apalagi kalau juklak dan juknis APBDes diserahkannya lambat, malah tambah molor lagi,” ujar Warsito.

Mantan Ketua IKAPMII itu menambahkan, dengan keadaan seperti itu, otomatis desa akan kedodoran. Perencanaan perancangann sistemnya kejar-kejaran tanpa ada pencermatan. Pastinya akan berdampak pada pelaksanaan pemerintah desa, seperti tidak tepat sasaran atau perencanaan tidak matang dan lain-lainnya.

Hal tersebut dilakukan agar semua bisa lancar. Semestinya sebagai ujung tombak dalam pemerintahan paling bawah, agar kinerjanya bisa maksimal, regulasi, juklak dan juknis bisa diberikan tepat waktu.

“Ini saja diberikan tanpa adanya sosialisasi dari pihak terkait,” ungkapnya.

Berdasarkan informasi yang diterima Tugu Jatim, bahkan masih banyak desa yang pada Januari 2022 APBDes baru ditetapkan. Padahal, APBDes dapat disusun sejak September dan harus ditetapkan dengan perdes, selambat-lambatnya pada 31 Desember pada tahun yang sedang dijalani.

Disamping juklak dan juknis belum diterima, ada kerjaan numpuk dan regulasi yang sering berubah, serta acuan aturan teknis pengalokasian dana desa yang juga sama, menjadi faktor terlambatnya pengesahan APBdes.

“Jujur saja, hari ini Kepala Desa hampir mengawal visi dan misinya. Sebab sudah disibukkan dengan aturan begitu-begitu. Regulasi tidak memahami betul kondisi dan asal usul pemerintah desa itu seperti apa,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Mayarakat dan Pemerintah Desa dan Keluarga Berencana Kabupaten Tuban Anto Wahyudi saat dikonfirmasi berpendapat berbeda. Dia mengatakan kalau juklak dan juknis sudah diedarkan ke pemerintah desa.

“Sudah lama mas. Saya lupa,” kata Ant lewat sambungan telepon.

Anto menambahkan, kalau juklak dan juknis itu bukan merupakan regulasi. Hanya membantu dalam perencanaan racangan APBDes. Itu hanya pada hal teknis saja. Toh itu sudah disampaikan setiap kali ketemu dengan kepala desa maupun perangkatnya.

“Ada dan tidak adanya juklak dan juknis pun, APBDes tetap jalan,” terangnya.

Dia melanjutkan, semuanya bisa dijelaskan dalam juknis.

“Juknis hanya menerjemahkan hal-hal itu saja. Bukan membuat norma baru. Kan ada Permen dan perpres, dan semuanya sudah menerima dan membacanya,” ujarnya.

Tags: APBDesAPBDes 2022Berita juklakBerita juknisberita TubanKabupaten TubanPemdesPemerintah desaTuban hari ini
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Jemaah haji asal Malang.

Proses Pemulangan, 2 Jemaah Haji asal Malang Meninggal saat Tiba di Bandara Juanda Surabaya

by Dwi Linda
05/06/2026 8:00 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Seorang jemaah haji asal Kota Malang, Jawa Timur, dilaporkan meninggal dunia saat tiba di Bandara Internasional Juanda...

Wakapolres Blitar.

Wakapolres Blitar Diduga Aniaya Ajudan hingga Hidung Patah, Kapolres Buka Suara

by Dwi Linda
05/06/2026 7:21 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Publik heboh dengan beredarnya informasi dugaan tindak kekerasan yang melibatkan seorang perwira menengah di lingkungan Polres Blitar....

Desa Bulukerto.

Desa Bulukerto Wakili Kota Batu di Ajang Lomba Desa Se-Jatim, Ini Sederet Potensi dan Keunggulannya!

by Dwi Linda
05/06/2026 7:01 PM
0

BATU, Tugujatim.id - Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji, terpilih mewakili Kota Batu mengikuti ajang Perlombaan Desa dan Kelurahan Provinsi Jawa Timur...

Tuban

TNI dan Warga Gotong Royong Bersihkan Pantai Boom Tuban, Sampah Plastik Masih Mendominasi

by Mochamad Abdurrochim
05/06/2026 4:48 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Suasana Pantai Boom Tuban tampak berbeda pada Jumat (05/06/2026). Ratusan prajurit Yonif Teritorial Pembangunan (TP) 932 Sunan...

Next Post
Malioboro. (Foto: M. Ulul Azmy/Tugu Malang)

Wisatawan Bakal Dimanjakan Malioboro Mini di Alun-Alun Kota Batu

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID