• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
APBDes. (Foto: Pexels/Tugu Jatim)

Ilustrasi mata uang rupiah. (Foto: Pexels)

Pemdes Kecewa Juklak dan Juknis Terlambat Diterima, APBDes 2022 di Tuban Terancam Molor

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Sebagian besar pemerintah desa (pemdes) di Kabupaten Tuban mengaku baru menerima petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) APBDes 2022. Padahal, juklak maupun juknis sangat ditunggu dan dirasa sangat penting pemerintah desa untuk membantu merancang dalam perencanaan APBDes.

Salah satunya seperti yang diungkapkan Kepala Desa Sugihan, Kecamatan Merakurak Warsito. Mantan Ketua AKD Kabupaten Tuban saat ini berganti nama menjadi papdesi ini mengatakan, berdasarkan surat yang diinformasikan dari kecamatan, sekitar 7 Desember 2021, juklak maupun juknis diserahkan. Namun, sebagian besar baru menerima pada awal Januari 2022.

You might also like

Muktamar NU Jombang.

Muktamar NU Jombang Ke-35 Bakal Didatangi 200 Ribu Orang, Perketat Penginapan Delegasi Resmi: Ini Lokasinya!

22/07/2026 9:39 AM
Cuaca di Jawa Timur.

Angin Kencang Mengintai di Balik Langit Cerah, Cuaca di Jawa Timur Rabu 22 Juli 2026 Perlu Diwaspadai

22/07/2026 7:46 AM

Seharusnya sebagai acuan pemerintah desa untuk rancangan APBDes yang prosesnya dilakukan pada November dan Desember harus disahkan.

“Itu pun dengan kondisi SDM yang beragam di desa yang itu pun masih terlambat. Apalagi kalau juklak dan juknis APBDes diserahkannya lambat, malah tambah molor lagi,” ujar Warsito.

Mantan Ketua IKAPMII itu menambahkan, dengan keadaan seperti itu, otomatis desa akan kedodoran. Perencanaan perancangann sistemnya kejar-kejaran tanpa ada pencermatan. Pastinya akan berdampak pada pelaksanaan pemerintah desa, seperti tidak tepat sasaran atau perencanaan tidak matang dan lain-lainnya.

Hal tersebut dilakukan agar semua bisa lancar. Semestinya sebagai ujung tombak dalam pemerintahan paling bawah, agar kinerjanya bisa maksimal, regulasi, juklak dan juknis bisa diberikan tepat waktu.

“Ini saja diberikan tanpa adanya sosialisasi dari pihak terkait,” ungkapnya.

Berdasarkan informasi yang diterima Tugu Jatim, bahkan masih banyak desa yang pada Januari 2022 APBDes baru ditetapkan. Padahal, APBDes dapat disusun sejak September dan harus ditetapkan dengan perdes, selambat-lambatnya pada 31 Desember pada tahun yang sedang dijalani.

Disamping juklak dan juknis belum diterima, ada kerjaan numpuk dan regulasi yang sering berubah, serta acuan aturan teknis pengalokasian dana desa yang juga sama, menjadi faktor terlambatnya pengesahan APBdes.

“Jujur saja, hari ini Kepala Desa hampir mengawal visi dan misinya. Sebab sudah disibukkan dengan aturan begitu-begitu. Regulasi tidak memahami betul kondisi dan asal usul pemerintah desa itu seperti apa,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Mayarakat dan Pemerintah Desa dan Keluarga Berencana Kabupaten Tuban Anto Wahyudi saat dikonfirmasi berpendapat berbeda. Dia mengatakan kalau juklak dan juknis sudah diedarkan ke pemerintah desa.

“Sudah lama mas. Saya lupa,” kata Ant lewat sambungan telepon.

Anto menambahkan, kalau juklak dan juknis itu bukan merupakan regulasi. Hanya membantu dalam perencanaan racangan APBDes. Itu hanya pada hal teknis saja. Toh itu sudah disampaikan setiap kali ketemu dengan kepala desa maupun perangkatnya.

“Ada dan tidak adanya juklak dan juknis pun, APBDes tetap jalan,” terangnya.

Dia melanjutkan, semuanya bisa dijelaskan dalam juknis.

“Juknis hanya menerjemahkan hal-hal itu saja. Bukan membuat norma baru. Kan ada Permen dan perpres, dan semuanya sudah menerima dan membacanya,” ujarnya.

Tags: APBDesAPBDes 2022Berita juklakBerita juknisberita TubanKabupaten TubanPemdesPemerintah desaTuban hari ini
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Muktamar NU Jombang.

Muktamar NU Jombang Ke-35 Bakal Didatangi 200 Ribu Orang, Perketat Penginapan Delegasi Resmi: Ini Lokasinya!

by Dwi Linda
22/07/2026 9:39 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas pada Agustus 2026 diproyeksikan didatangi sekitar...

Cuaca di Jawa Timur.

Angin Kencang Mengintai di Balik Langit Cerah, Cuaca di Jawa Timur Rabu 22 Juli 2026 Perlu Diwaspadai

by Dwi Linda
22/07/2026 7:46 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Rabu (22/07/2026) didominasi cerah dan udara kabur di banyak kabupaten/kota. BMKG mengeluarkan peringatan...

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

by Dwi Linda
21/07/2026 8:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengawasi dengan ketat terhadap pengelolaan parkir. Pemkot Surabaya mengawasi berbagai tempat mulai...

Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

by Dwi Linda
21/07/2026 7:17 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin...

Next Post
Malioboro. (Foto: M. Ulul Azmy/Tugu Malang)

Wisatawan Bakal Dimanjakan Malioboro Mini di Alun-Alun Kota Batu

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID