MALANG, Tugujatim.id – Sektor retribusi parkir menjadi salah satu penyumbang PAD Kota Malang. Pada tahun 2021 parkir menyumbang Rp 7,1 miliar dari 3.600 orang jukir. Data ini sebagaimana diungkap oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang.
Dishub Kota Malang optimis tahun 2022 dapat mencapai target retribusi parkir. Hal ini dilihat dari banyaknya jumlah juru parkir (jukir) yang berperan, yaitu 3.600 orang. Jumlah ini diyakini dapat menaikkan PAD sektor retribusi parkir di Kota Malang
Menurut Musthaqim Jaya, Kabid Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, di Kota Malang terdapat sekitar 1.200 titik parkir baik parkir khusus maupun parkir tepi jalan.
Dari jumlah tersebut, 404 titik parkir di antaranya telah diserahkan kewenangannya ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang. Meski begitu, dia mengatakan bahwa jumlah titik parkir terus berkembang tiap tahunnya.
“Jumlah titik parkir itu berkembang sesuai dengan keadaan wilayah. Ada usaha baru, otomatis akan ada titik parkir baru. Tiap tahun ada penambahan. Di mana ada usaha baru, di situ ada titik parkir baru,” ucapnya, Kamis (6/1/2022).
Disebutkan, PAD retribusi parkir khusus Kota Malang 2021 tercapai Rp 2 miliar dari target Rp 1,8 miliar. Sementara PAD retribusi parkir tepi jalan tercapai Rp 5,1 milyar dari target Rp 6 milyar. Dengan jumlah ini berarti retribusi parkir di Kota Malang menyumbang total Rp 7,1 miliar untuk PAD Kota Malang tahun 2021.
“Parkir khusus di 2022 ditarget Rp 4 miliar. Untuk parkir tepi jalan target tahun 2022 Rp 7 miliar. Mudah-mudahan bisa tercapai, kami optimis bisa tercapai,” jelasnya.
Sejauh ini menurutnya, para jukir di Kota Malang telah tertib menyalurkan retribusi parkir sesuai ketentuan yang ada. Meskipun di 2021 masih Pandemi Covid-19.
“Di Kota Malang ini kita ada sekitar 3.600 orang jukir,” ujarnya.








