• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pria 20 berinisial AA saat diamankan di Polsek Pare.

Pria 20 berinisial AA saat diamankan di Polsek Pare. (Foto: Dokumen/Polsek Pare)

Buat Nasabah Fiktif, Pria di Kediri Gelapkan Uang Perusahaan

Herlianto A by Herlianto A
4 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

KEDIRI, Tugujatim.id – Diduga gelapkan uang Rp106.880.000 milik perusahaan, pria 20 tahun berinisal AA ditangkap Unit Reskrim Polsek Pare, Jumat (7/1/2022). AA yang merupakan warga Kelurahan Banjaran Kota Kediri tersebut adalah karyawan KSP Exsindo Karya Mandiri.

Kapolsek Pare, AKP I Nyoman Sugita, dalam keterangan tertulisnya mengatakan bahwa penangkapan itu berawal dari laporan korban yang merupakan pemimpin perusahaan berinisal BTS (30).

You might also like

Pengasuh ponpes di Bululawang.

Pengasuh Ponpes di Bululawang Resmi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual usai 4 Korban Melapor

16/06/2026 8:03 PM
Sopir Ocean Garden.

GPS Bongkar Aksi 2 Sopir Ocean Garden Turen Malang Curi Bahan Makanan, Modus Tambah Muatan!

15/06/2026 6:26 PM

Terduga pelaku sudah menjadi karyawan sejak bulan April 2021. Aksinya dilakukan mulai Senin (20/9/2021) hingga Kamis (25/11/2021). Dia melakukan penggelapan jabatan berupa uang dengan modus membuat nasabah fiktif yakni orang tidak pinjam uang.

“Orang tidak pinjam tapi ditulis pinjam uang. Uangnya dipakai sendiri,” ungkapnya.

Terungkapnya aksi yang dilakukan AA tersebut karena perusahaan curiga laporan keuangan pada tanggal 20 september 2021 hingga 25 November 2021 yang sebelumnya dipinjam oleh nasabah ternyata tidak ada. Akhirnya kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Pare.

Sempat buron selama dua bulan, AA akhirnya diamankan di rumahnya ketika akan berangkat menuju tempat kerjanya. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti 81 lembaran janji dari perusahaan, sebuah buku setoran, tujuh lembar audit, selembar surat keterangan kerja, dan selembar tanda terima gaji milik AA.

Kini, AA harus mendekam di penjara polsek Pare untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Tags: Kota KediriKSP Exsindo Karya MandiriNasabah FiktifPenggelapan Uang
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Pengasuh ponpes di Bululawang.

Pengasuh Ponpes di Bululawang Resmi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual usai 4 Korban Melapor

by Dwi Linda
16/06/2026 8:03 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Satres Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang menetapkan seorang pengasuh pondok pesantren berinisial T sebagai tersangka...

Sopir Ocean Garden.

GPS Bongkar Aksi 2 Sopir Ocean Garden Turen Malang Curi Bahan Makanan, Modus Tambah Muatan!

by Dwi Linda
15/06/2026 6:26 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Polisi menangkap dua sopir Ocean Garden di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Jatim, yang diduga mencuri bahan makanan...

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Next Post
Tanggul penahan sungai Rejoso mmbrol mengakibatkan banjir di Grati, Kabupaten Pasuruan, Minggu (10/1/2022).

Banjir di Grati Pasuruan Disebabkan Tanggul Sungai Rejoso Ambrol

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID