• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Awangga Wisnuwardhana (kiri) didampingi kuasa hukumnya, Yayan Riyanto, menunjukkan berkas gugatan hak asuh anak.

Awangga Wisnuwardhana (kiri) didampingi kuasa hukumnya, Yayan Riyanto, menunjukkan berkas gugatan hak asuh anak. (Foto: M Sholeh)

Mantan Istri Terjerat Kasus Narkoba, Warga Kota Malang Gugat Hak Asuh Anak

Herlianto A by Herlianto A
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Awangga Wisnuwardhana (43), Warga Kecamatan Klojen, Kota Malang, menggugat hak asuh ketiga anaknya ke Pengadilan Agama Kota Malang. Gugatan ini dilayangkan karena pemegang hak asuh anaknya selama ini yang tak lain mantan istrinya, TW (40), terjerat kasus narkoba tahun 2020 lalu.

Dijelaskan oleh Yayan Riyanto, kuasa hukum Awangga, bahwa Awangga dan TW yang menikah pada 2003 itu telah bercerai sejak 2016 lalu. Namun saat itu, hak asuh ketiga anaknya jatuh ke tangan TW.

You might also like

Pendaki ilegal Gunung Semeru.

BB TNBTS Amankan 15 Pendaki Ilegal Gunung Semeru, Satu Orang Cedera Kaki

18/06/2026 11:28 AM
Fraksi Gerindra.

Dialog MBG Memanas, Demonstran Soraki Fraksi Gerindra Sanjung Program Prabowo 

18/06/2026 10:37 AM

Namun demikian, anak sulung mereka, AI (17), lanjut Yayan, memilih tinggal bersama Awangga. Sementara kedua anak mereka, AT (13) dan AS (9) tinggal bersama TW. Awangga mengaku kesulitan untuk menemui kedua anaknya yang tinggal bersama TW.

“Padahal dalam perceraian saat hak asuh diserahkan ke ibunya, bapaknya itu harus dikasih akses seluas-luasnya untuk bisa menemui anaknya. Tapi ini dihalang-halangi,” ujar Yayan Riyanto, Senin (10/1/2022).

Diketahui TW telah terbukti terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Surabaya pada 2020 lalu. Awangga pun berusaha menggugat mantan istrinya soal pencabutan hak asuh anak mereka.

Yayan mengatakan bahwa Awangga mengaku kaget ketika anaknya juga diajak TW ketika menggunakan narkoba.

“Keterangan beberapa saksi, ternyata selama ini tergugat bersama pria berinisial RA, diduga pasangannya, kalau makai sabu itu juga mengajak anaknya. Jadi ke hotel anaknya diajak meski beda kamar,” bebernya.

Harusnya seorang ibu, tambah Yayan, bisa mendidik anaknya dengan baik. Bukan justru mengabaikan anak-anaknya.

“Saat itu anak harusnya belajar, diajak main kerumah temennya, Ibu ini nyabu. Ini diakui juga sama teman-temannya yang diajak nyabu,” imbuhnya.

Untuk itulah, Awangga menggugat pencabutan hak asuh anaknya dari tangan mantan istrinya. Pasalnya, dia khawatir dengan masa depan anaknya jika masih tinggal bersama mantan istrinya.

“Dari proses mediasi hingga pembuktian, kami juga mampu membuktikan bahwa ibunya ini hidupnya hanya foya-foya. Dia juga tidak bekerja,” ujarnya.

Yayan mengatakan, Awangga telah melayangkan gugatan pencabutan hak asuh anak sejak Oktober 2021 ke Pengadilan Agama Kota Malang. Awangga juga telah menjalani sembilan kali persidangan.

“Selama sembilan kali menjalani persidangan, kami sudah menunjukkan ratusan barang bukti dan mendatangkan delapan saksi,” jelasnya.

“Kedepan pada 18 Januari 2022 akan ada sidang lanjutan untuk penyampaian keterangan saksi dari tergugat,” tandasnya.

Tags: Gugat Mantan IstriKasus narkobaPengadilan Agama Kota MalangWarga Kota Malang
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Pendaki ilegal Gunung Semeru.

BB TNBTS Amankan 15 Pendaki Ilegal Gunung Semeru, Satu Orang Cedera Kaki

by Dwi Linda
18/06/2026 11:28 AM
0

MALANG, Tugujatim.id – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) memastikan seluruh pendaki Gunung Semeru yang masuk melalui...

Fraksi Gerindra.

Dialog MBG Memanas, Demonstran Soraki Fraksi Gerindra Sanjung Program Prabowo 

by Dwi Linda
18/06/2026 10:37 AM
0

MALANG, Tugujatim.id – Dialog antara perwakilan DPRD Kota Malang dengan ratusan demonstran di depan Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (17/06/2026),...

Jam keberangkatan kereta Surabaya-Malang terbaik.

Jam Keberangkatan Kereta Surabaya-Malang Terbaik agar Terhindar dari Kepadatan Penumpang

by Dwi Linda
18/06/2026 10:00 AM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Jam keberangkatan kereta Surabaya-Malang terbaik ternyata tidak selalu identik dengan jadwal paling pagi atau paling cepat sampai tujuan....

Cuaca di Jawa Timur.

Cuaca di Jawa Timur Mayoritas Cerah 18 Juni 2026, Sebagian Wilayah Muncul Kabut dan Udara Kabur

by Dwi Linda
18/06/2026 8:08 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Kamis (18/06/2026) didominasi kondisi cerah di sebagian besar wilayah, namun kabut dan udara...

Next Post
Kanit Reskrim Polsek Semanding, Iptu Mugianto, didampingi tokoh masyarakat, Ali Muhdi, mengamankan barang bukti kota amal

Warga Tuban Temukan Kotak Amal Terbungkus Karung di Tengah Semak Belukar

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID