• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Dispensasi nikah. (Foto: Pexels/Tugu Jatim)

Ilustrasi proses pernikahan. (Foto: Pexels)

Ajukan Dispensasi Nikah, 261 Pasangan di Kota Malang Rata-Rata Akibat Hamil Duluan selama 2021

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Pernikahan yang sakral begitu diidam-idamkan banyak orang. Namun, pernikahan itu kini diajukan karena akibat hamil duluan. Sebab, sepanjang 2021, ratusan pasangan di Kota Malang tercatat telah mengajukan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama Malang Kelas 1A. Rata-rata penyebabnya karena hamil di luar nikah.

Panitera Pengadilan Agama Malang Kelas 1A Chafidz Syafiuddin menjelaskan, selama 2021 ada 261 pasangan yang mengajukan dispensasi nikah. Dari angka itu, dispensasi nikah yang sudah dikabulkan ada 253 pasangan.

You might also like

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

21/07/2026 8:30 PM
Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

21/07/2026 7:17 PM

“Rata-rata dispensasi nikah karena hamil di luar nikah. Rinciannya secara pasti kami tak bisa menyampaikan, tapi sebagian memang hamil di luar nikah,” ujarnya pada Selasa (11/01/2022).

Dia menambahkan, faktor lain yang melatar belakangi pengajuan dispensasi nikah tersebut yakni pasangan yang dinilai sudah cukup dewasa.

“Ada juga sebagain, tapi sedikit, jadi dari kecil sudah dijodohkan. Kemudian ketika sudah dewasa dan sudah cukup (siap) dilakukan pernikahan, mau gak mau harus dilakukan pernikahan,” imbuhnya.

Dispensasi nikah. (Foto: M. Sholeh/Tugu Malang)
Pengadilan Agama Malang Kelas 1A. (Foto: M. Sholeh/Tugu Malang)

Menurut dia, pasangan yang mengajukan dispensasi nikah tersebut rata-rata berusia 16-18 tahun. Sementara batas usia minimal yang ditetapkan Kementerian Agama terbaru yakni 19 tahun.

Dia melanjutkan, dibandingkan dengan data pengajuan dispensasi nikah tahun sebelumnya, tren pengajuan dispensasi nikah di Kota Malang terbilang hampir sama. Dia menyebutkan, pengajuan dispensasi nikah pada 2020 ada sebanyak 259.

Menanggapi hal itu, Psikolog Universitas Brawijaya (UB) Malang Dian Putri Permatasari SPsi MSi mengatakan dispensasi nikah akibat hamil di luar nikah sangat berisiko bagi kondisi fisik, emosional, hingga finansial dari pasangan muda itu, terlebih jika masih di bawah umur.

“Selain itu, biasanya risiko perceraian juga tinggi karena menikahnya juga belum siap karena dihadapkan dengan banyak konflik dan tak tahan ujung-ujungnya berpisah,” jelasnya.

Untuk itu, dia berpesan agar orang tua pasangan muda tersebut bisa memberikan pendampingan yang baik. Terutama kepada pihak perempuan dalam pasangan muda itu.

“Jadi orang tuanya tetap harus memberi dukungan. Karena bagaimanapun anaknya masih di bawah umur. Jadi, gak bisa dilepas apalagi jika pasangannya juga di bawah umur,” tuturnya.

 

Tags: Berita Kota Malang hari iniBerita pernikahan anak usia diniDispensasi nikahDispensasi nikah di Kota MalangKota MalangPA Kelas IA MalangPernikahan dini
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

by Dwi Linda
21/07/2026 8:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengawasi dengan ketat terhadap pengelolaan parkir. Pemkot Surabaya mengawasi berbagai tempat mulai...

Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

by Dwi Linda
21/07/2026 7:17 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin...

Angkot pelajar gratis.

80 Angkot Pelajar Gratis Segera Hadir di Malang, Pemkot Tunggu Audit 4 Koperasi Rampung

by Dwi Linda
21/07/2026 6:45 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui dinas perhubungan (dishub) terus mematangkan pelaksanaan program angkot pelajar gratis. Saat ini,...

Penjual kambing.

Viral Penjual Kambing Kota Batu Disebut Mirip Yesus, Ternyata Niat Awalnya untuk Berdakwah

by Dwi Linda
21/07/2026 6:33 PM
0

BATU, Tugujatim.id – Seorang penjual kambing Kota Batu, Jawa Timur, mendadak viral menjadi perbincangan di media sosial. Faiq Muhammad Alkhatiri...

Next Post
Ternak Murai Batu. (Foto: M. Ulul Azmy/Tugu Malang)

Bisnis Ternak Burung Murai, Siswa SMP di Kota Batu Sukses Raup Omzet Puluhan Juta Rupiah

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID