• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pengedar sabu. (Foto: Polres Kediri/Tugu Jatim)

AK, ibu rumah tangga sebagai pengedar sabu, ini mengenakan baju tahanan Polres Kediri. (Foto: Polres Kediri)

Marak Peredaran Narkotika, Polres Kediri Gerebek Ibu Rumah Tangga yang Jadi Pengedar Sabu

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

KEDIRI, Tugujatim.id – Ibu rumah tangga yang menjadi pengedar sabu berinisial AK, 37, warga Desa Turus, Kecamatan Gampengrejo, Kediri, ini pasrah saat digelandang anggota Satresnarkoba Polres Kediri pada Rabu (12/01/2022). Sebab, dia ditangkap polisi karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara menjelaskan, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari warga Desa Turus, Kecamatan Gampengrejo, terkait maraknya peredaran narkoba jenis sabu di daerah tersebut.

You might also like

Jatim

BMKG: Waspada Kabut Tebal dan Angin Kencang di Jatim, Jumat 5 Juni 2026

05/06/2026 8:11 AM
Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

04/06/2026 8:52 PM

“Informasi itu ditindaklanjuti Satresnarkoba Polres Kediri dengan melakukan penyelidikan,” jelasnya.

Pengedar sabu. (Foto: Polres Kediri/Tugu Jatim)
Polres Kediri mengamankan barang bukti dari AK. (Foto: Polres Kediri)

Ridwan mengatakan, dari informasi tersebut polisi berhasil menangkap ibu rumah tangga itu di rumahnya pada Rabu (12/01/2022), pukul 08.00. Kini dia harus mendekam di penjara Mapolres Kediri pada Jumat (14/01/2022) untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dari tangan pengedar sabu tersebut berhasil mengamankan barang bukti narkotika dengan berat keseluruhan 3,96 gram, timbangan digital, pipet kaca, dan satu buah handphone.

“Pengedar sabu AK dijerat Pasal 112 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ujarnya.

Tags: Berita pelaku pengedaran sabuBerita peredaran sabuKasus narkotikaKasus sabuNarkoba jenis sabunarkotikaPengedar narkotikaPengedar sabuPenjual sabuPolres Kedirisabu
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Jatim

BMKG: Waspada Kabut Tebal dan Angin Kencang di Jatim, Jumat 5 Juni 2026

by Mochamad Abdurrochim
05/06/2026 8:11 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jatim Jumat (05/06/2026) didominasi udara kabur dan berawan di banyak wilayah, dengan beberapa daerah dataran tinggi...

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 8:52 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id- Sebagai upaya meningkatkan transparansi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, memasang foto juru parkir (jukir) pada rambu parkir digital di...

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 3:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Warga Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki dalam kondisi meninggal dunia di...

Event tahunan di Banyuwangi.

Alasan Tak Pernah Sepi Wisatawan, 7 Event Tahunan di Banyuwangi Ini Selalu Jadi Magnet Pengunjung

by Dwi Linda
04/06/2026 1:57 PM
0

BANYUWANGI, Tugujatim.id – Event tahunan di Banyuwangi, Jatim, jadi salah satu magnet wisata yang selalu ramai dikunjungi wisatawan. Selain memiliki...

Next Post
pisang cavendish. (Foto: Mila Arinda/Tugu Jatim)

Sempat Dicibir dan Diremehkan, Petani Pisang Cavendish di Bojonegoro Ini Raup Omzet Rp 100 Juta

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID