• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kuasa hukum perempuan berinisial I, Heri Tri Widodo, dan rekannya saat ditemui awak media di Mapolres Tuban usai melaporkan Bilad pelaku penipuan inventasi bodong.

Kuasa hukum perempuan berinisial I, Heri Tri Widodo, dan rekannya saat ditemui awak media di Mapolres Tuban usai melaporkan Bilad pelaku penipuan investasi bodong. (Foto: Rochim/Tugu Jatim ID)

Korban Investasi Bodong Asal Tuban Bertambah, Kerugian Mencapai Rp 42 Miliar

Herlianto A by Herlianto A
5 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Korban penipuan inventasi bodong asal Kabupaten Tuban terus bertambah. Total anggotanya hampir ratusan orang dengan nilai kerugian mencapai Rp 42 miliar.

Salah satu korbannya adalah perempuan berinisial I (22) asal Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan Tuban. Dia menganggap dirinya sebagai korban karenanya melaporkan kasus ini ke Mapolres Tuban. Dia mengaku korban Samudra Zahrotul Bilad (21), asal Lamongan.

You might also like

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM
Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

20/07/2026 2:40 PM

Kuasa hukum korban ini, Heri Tri Widodo, mengungkapkan dia mendampingi kliennya untuk menjalani pemeriksaan sebagai pelapor.

“Saya dampingi klien untuk diperiksa sebagai pelapor owner ‘Invest Yuk’ Bilad Lamongan,” ungkapnya, Senin (17/1/2022) siang.

Heri menambahkan, bahwa uang hasil inventasi dari para member langsung disetorkan semua ke Zahrotul Bilad. Bukti traksaksi mutasi rekening ada semua dan akan diserahkan ke petugas sebagai alat bukti.

427a082c 8f3e 4570 a658 dc6b9d67687b
Warga Tuban yang menjadi korban penipuan inventasi bodong mendatangi Mapolres Tuban. (Foto: Rochim/Tugu Jatim ID)

“Berdasarkan keterangan dari klien kami. Transaksi dari member termasuk juga uang pribadinya diserahkan ke Bilad. Jika dikalkulasi sekitra Rp 42 miliaran,” terangnya.

Saat dimitai tanggapan terkait kliennya yang juga telah dilaporkan oleh para member di Kabupaten Tuban, Heri Tri Widodo mengaku belum mengetahui hal tersebut.

“Sampai dengan sejauh ini kami belum mengetahui adanya berita itu, serta kita belum mendapatkan panggilan untuk klarifikasi terkait adanya laporan kepada klien kami,” kata Heri Tri Widodo.

Diberitakan sebelumnya, puluhan warga Tuban berbondong-bondong datang ke Mapolres Tuban. Kedatangan mereka dengan didampingi kuasa hukum Lembaga Bantuan Hukum Muhammadiyyah Tuban untuk melaporkan reseller Invent Yuks dari Tuban F dan R. Nilai kerugiannya mencapai puluhan miliar rupiah.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Adhi Makayasa, membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana investasi dengan modus trading saham. Kemudian, pelaku utamanya telah ditahan di Polres Lamongan.

“Terlapornya masih kami lakukan proses penyelidikan,” kata AKP Adhi Makayasa kepada awak media.

Owner Invest Yuk, Samudra Zahrotul Bilab (21) asal Lamongan, telah ditetapkan sebagai pelaku penipuan berkedok inventasi oleh Polres Lamongan, Selasa (11/1/2022).

Polres Lamongan telah menelusuri jejak rekening tersangka dan diketahui uang dari para member yang masuk ke rekening tersangka itu sekitar Rp 6 miliar.

Tags: Invest Yukinvestasi bodongKabupaten Tuban
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Gudang distributor makanan.

Terungkap! Warga Gresik Bobol Gudang Distributor Makanan di Kota Batu, Kirim Barang Curian lewat Ekspedisi

by Dwi Linda
18/07/2026 11:52 AM
0

BATU, Tugujatim.id – Satreskrim Polres Batu berhasil mengungkap kasus pembobolan gudang distributor makanan di Kota Batu, Jawa Timur. Seorang pria...

Next Post
Mario Suryo Aji bersama Kombes Pol Dr Putu Putera Sadana, personel Polda Metro Jaya yang mendampingi Mario saat latihan di Sirkuit Internasional Mandalika

Kapolda Metro Jaya Beri Support, Mario Suryo Aji Bisa Jajal Sirkuit Mandalika

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID