• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kuasa hukum perempuan berinisial I, Heri Tri Widodo, dan rekannya saat ditemui awak media di Mapolres Tuban usai melaporkan Bilad pelaku penipuan inventasi bodong.

Kuasa hukum perempuan berinisial I, Heri Tri Widodo, dan rekannya saat ditemui awak media di Mapolres Tuban usai melaporkan Bilad pelaku penipuan investasi bodong. (Foto: Rochim/Tugu Jatim ID)

Korban Investasi Bodong Asal Tuban Bertambah, Kerugian Mencapai Rp 42 Miliar

Herlianto A by Herlianto A
4 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Korban penipuan inventasi bodong asal Kabupaten Tuban terus bertambah. Total anggotanya hampir ratusan orang dengan nilai kerugian mencapai Rp 42 miliar.

Salah satu korbannya adalah perempuan berinisial I (22) asal Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan Tuban. Dia menganggap dirinya sebagai korban karenanya melaporkan kasus ini ke Mapolres Tuban. Dia mengaku korban Samudra Zahrotul Bilad (21), asal Lamongan.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

Kuasa hukum korban ini, Heri Tri Widodo, mengungkapkan dia mendampingi kliennya untuk menjalani pemeriksaan sebagai pelapor.

“Saya dampingi klien untuk diperiksa sebagai pelapor owner ‘Invest Yuk’ Bilad Lamongan,” ungkapnya, Senin (17/1/2022) siang.

Heri menambahkan, bahwa uang hasil inventasi dari para member langsung disetorkan semua ke Zahrotul Bilad. Bukti traksaksi mutasi rekening ada semua dan akan diserahkan ke petugas sebagai alat bukti.

427a082c 8f3e 4570 a658 dc6b9d67687b
Warga Tuban yang menjadi korban penipuan inventasi bodong mendatangi Mapolres Tuban. (Foto: Rochim/Tugu Jatim ID)

“Berdasarkan keterangan dari klien kami. Transaksi dari member termasuk juga uang pribadinya diserahkan ke Bilad. Jika dikalkulasi sekitra Rp 42 miliaran,” terangnya.

Saat dimitai tanggapan terkait kliennya yang juga telah dilaporkan oleh para member di Kabupaten Tuban, Heri Tri Widodo mengaku belum mengetahui hal tersebut.

“Sampai dengan sejauh ini kami belum mengetahui adanya berita itu, serta kita belum mendapatkan panggilan untuk klarifikasi terkait adanya laporan kepada klien kami,” kata Heri Tri Widodo.

Diberitakan sebelumnya, puluhan warga Tuban berbondong-bondong datang ke Mapolres Tuban. Kedatangan mereka dengan didampingi kuasa hukum Lembaga Bantuan Hukum Muhammadiyyah Tuban untuk melaporkan reseller Invent Yuks dari Tuban F dan R. Nilai kerugiannya mencapai puluhan miliar rupiah.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Adhi Makayasa, membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana investasi dengan modus trading saham. Kemudian, pelaku utamanya telah ditahan di Polres Lamongan.

“Terlapornya masih kami lakukan proses penyelidikan,” kata AKP Adhi Makayasa kepada awak media.

Owner Invest Yuk, Samudra Zahrotul Bilab (21) asal Lamongan, telah ditetapkan sebagai pelaku penipuan berkedok inventasi oleh Polres Lamongan, Selasa (11/1/2022).

Polres Lamongan telah menelusuri jejak rekening tersangka dan diketahui uang dari para member yang masuk ke rekening tersangka itu sekitar Rp 6 miliar.

Tags: Invest Yukinvestasi bodongKabupaten Tuban
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Mario Suryo Aji bersama Kombes Pol Dr Putu Putera Sadana, personel Polda Metro Jaya yang mendampingi Mario saat latihan di Sirkuit Internasional Mandalika

Kapolda Metro Jaya Beri Support, Mario Suryo Aji Bisa Jajal Sirkuit Mandalika

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID