• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Sofyan Selle, gelar konferensi pers untuk tetapkan tersangkan di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Sofyan Selle, gelar konferensi pers untuk tetapkan tersangkan di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri. (Foto: Istimewa)

Mantan Kepala Dinsos Kota Kediri jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Bansos

Herlianto A by Herlianto A
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

KEDIRI, Tugujatim.id –  Dugaan kasus korupsi Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Kota Kediri menunjukkan titik terang. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri menetapkan dua tersangka, yaitu TKP dan SDN. TKP sendiri adalah mantan Kepala Dinas Sosial dan Koordinator Daerah pendamping Kota Kediri, Rabu (19/1/2022).

Penetapan dua tersangka ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Sofyan Selle, di kantornya.

You might also like

Pameran Seni Surabaya.

Catat Tanggalnya! Ini Deretan Pameran Seni Surabaya yang Digelar Sepanjang Juni 2026

04/06/2026 11:07 AM
Jawa Timur.

Kabut dan Udara Kabur Mendominasi, Waspadai Jarak Pandang di Jawa Timur 4 Juni 2026

04/06/2026 8:23 AM

“Telah ditemukan Perbuatan melanggar hukum yaitu pasal 37 ayat 1 huruf D dan Pasal 39 ayat 1 huruf D Permensos No 20 Tahun 2019 tentang penyaluran bantuan pangan non-tunai, antara lain berbunyi setiap pendamping penyaluran bantun non-tunai tidak boleh menerima imbalan dari pihak manapun,” ungkap Sofyan saat konferensi pers .

Sofyan menambahkan saat ini Kejari belum menahan tersangka baik sebagai tahanan rumah atau tahanan kota. Sebab, keduanya terkonfirmasi Positif Covid-19 dalam tes antigen. Sofyan Selle masih memastikan dengan melakukan tes PCR untuk kedua tersangka apakah bener terpapar Covid-19 atau tidak. Ia memastikan jika negatif maka tersangka akan dibawa ke rutan.

“Kalau pemeriksaan PCR besok pagi selesai, karena kita usahakan 6 jam,” tambahnya.

Saat ditanya apakah dengan tersangka menjadi tahanan rumah akan menganggu penyidikan? Sofyan menyebut tidak akan menganggu penyidikan. Dia yakin dengan barang bukti yang sudah diamankan.

“Semua barang bukti sudah diamankan, antara lain uang penerima fee, percakapan di handphone dan tanda kesepakatan,” jelasnya.

Sebelumnya terdapat dugaan korupsi penyaluran dana bansos berupa bantuan pangan non-tunai anggaran tahun 2020 hingga 2021. Kasus tersebut melibatkan oknum petugas dinas sosial Kota Kediri.

Tags: bansosDinsos Kota KediriKasus korupsiKota Kediri
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Pameran Seni Surabaya.

Catat Tanggalnya! Ini Deretan Pameran Seni Surabaya yang Digelar Sepanjang Juni 2026

by Dwi Linda
04/06/2026 11:07 AM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Memasuki bulan Juni 2026, acara-acara yang diselenggarakan di Surabaya banyak macamnya, salah satunya pameran seni. Mau tahu...

Jawa Timur.

Kabut dan Udara Kabur Mendominasi, Waspadai Jarak Pandang di Jawa Timur 4 Juni 2026

by Dwi Linda
04/06/2026 8:23 AM
0

Tugujatim.id - Prakiraan cuaca Jawa Timur untuk Kamis (04/06/2026) menunjukkan dominasi kabut, udara kabur, dan kondisi berawan di banyak wilayah,...

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 10:41 PM
0

Tugujatim.id - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus...

Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 8:13 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Harga bawang merah di Kabupaten Probolinggo masih bertahan tinggi usai Hari Raya Iduladha 2026. Di sejumlah pasar...

Next Post
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Adhi Makayasa, saat ditemui awak media, Kamis (20/1/2022).

Fauziyah Reseller Invest Yuk Tuban Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan Investasi Bodong

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID