• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Adhi Makayasa, saat ditemui awak media, Kamis (20/1/2022).

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Adhi Makayasa, saat ditemui awak media, Kamis (20/1/2022). (Foto: Rochim/Tugu Jatim)

Fauziyah Reseller Invest Yuk Tuban Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan Investasi Bodong

Herlianto A by Herlianto A
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Polisi tetapkan reseller Invest Yuk, Fauzia (21), sebagai tersangka kasus penipuan investasi bodong, Kamis (20/1/2022). Penetapan tersangka perempuan asal Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan/Kabupaten Tuban,  itu dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, Selasa (18/1/2022).

“Kita sudah tetapkan tersangka yaitu FZ,” kata Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Adhi Makayasa.

You might also like

Muktamar

Sukseskan Muktamar ke-35 NU, IKABU Siapkan 50 Mobil Penjemputan Muktamirin

20/07/2026 10:15 AM
Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur 20 Juli 2026 Berubah Drastis, Kabut Pekat hingga Hujan Mengintai Aktivitas Warga

20/07/2026 8:41 AM

Adhi menjelaskan bahwa polisi menerima laporan dari para member atau korban pada Senin (17/1/2022). Selanjutnya petugas langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan.

Ada sekitar 42 saksi yang telah diperiksa. Adapun untuk nilai kerugian yang dialami para korban hingga kini mencapai ratusan juta rupiah. Setelah ditetapkan tersangksa ditahan di Mapolres Tuban.

“Kerugian kurang lebih sekitar Rp 627.900.000,” beber Adhi.

Atas tindakan yang dilakukan, pihak kepolisian menjerat tersangka dengan Pasal 372, 378 KUHP tentang penggelapan dan tindak penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun.

Diberitakan sebelumnya, puluhan warga Tuban berbondong-bondong datang ke Mapolres Tuban. Kedatangan mereka dengan didampingi kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Muhammadiyyah Tuban melaporkaan reseller Invent Yuks dari Tuban F dan R.

Sebelumnya, owner invest yuk Samudra Zahrotul Bilab (21) asal Lamongan telah ditetapkan sebagai pelaku penipuan berkedok inventasi bodong oleh Polres Lamongan, Selasa (11/1/2022). Polres Lamongan telah menelusuri jejak rekening tersangka dan diketahui uang dari para member yang masuk ke rekening tersangka itu sekitar Rp 6 miliar.

Terkait informasi kerugian mulai Puluhan hingga ratusan miliar, polisi masih melakukan penyelidikan.

Tags: investasi bodongKabupaten TubanReseller Invest Yuk
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Muktamar

Sukseskan Muktamar ke-35 NU, IKABU Siapkan 50 Mobil Penjemputan Muktamirin

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 10:15 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Ikatan Keluarga Alumni Bahrul Ulum (IKABU) Tambakberas menyiapkan 50 unit mobil Toyota Innova untuk mendukung pelaksanaan Muktamar...

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur 20 Juli 2026 Berubah Drastis, Kabut Pekat hingga Hujan Mengintai Aktivitas Warga

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 8:41 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Senin (20/07/2026) menunjukkan variabilitas yang signifikan, dengan kemunculan kabut tebal hingga hujan sedang...

Bojonegoro.

Bojonegoro Terima DBH PBB Rp116,6 Miliar, Sektor Migas Jadi Penyumbang Terbesar

by Dwi Linda
19/07/2026 2:05 PM
0

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro kembali menerima penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar...

Unesa

Diduga Lakukan Kekerasan Verbal di Grup Whatsapp, Unesa Nonaktifkan Enam Mahasiswa

by Mochamad Abdurrochim
19/07/2026 12:53 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Sebanyak 6 mahasiswa vokasi dinonaktifkan sementara selama proses investigasi yang dilakukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan...

Next Post
Kadispendik baru Kabupaten Pasuruan, Hasbullah, saat berorasi di depan para pegawainya.

Baru Dilantik Bikin Geger, Kadispendik Kabupaten Pasuruan Ancam Mati LSM dan Wartawan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID