• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Adhi Makayasa, saat ditemui awak media, Kamis (20/1/2022).

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Adhi Makayasa, saat ditemui awak media, Kamis (20/1/2022). (Foto: Rochim/Tugu Jatim)

Fauziyah Reseller Invest Yuk Tuban Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan Investasi Bodong

Herlianto A by Herlianto A
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Polisi tetapkan reseller Invest Yuk, Fauzia (21), sebagai tersangka kasus penipuan investasi bodong, Kamis (20/1/2022). Penetapan tersangka perempuan asal Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan/Kabupaten Tuban,  itu dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, Selasa (18/1/2022).

“Kita sudah tetapkan tersangka yaitu FZ,” kata Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Adhi Makayasa.

You might also like

Jawa Timur.

Kabut dan Udara Kabur Mendominasi, Waspadai Jarak Pandang di Jawa Timur 4 Juni 2026

04/06/2026 8:23 AM
BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

03/06/2026 10:41 PM

Adhi menjelaskan bahwa polisi menerima laporan dari para member atau korban pada Senin (17/1/2022). Selanjutnya petugas langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan.

Ada sekitar 42 saksi yang telah diperiksa. Adapun untuk nilai kerugian yang dialami para korban hingga kini mencapai ratusan juta rupiah. Setelah ditetapkan tersangksa ditahan di Mapolres Tuban.

“Kerugian kurang lebih sekitar Rp 627.900.000,” beber Adhi.

Atas tindakan yang dilakukan, pihak kepolisian menjerat tersangka dengan Pasal 372, 378 KUHP tentang penggelapan dan tindak penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun.

Diberitakan sebelumnya, puluhan warga Tuban berbondong-bondong datang ke Mapolres Tuban. Kedatangan mereka dengan didampingi kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Muhammadiyyah Tuban melaporkaan reseller Invent Yuks dari Tuban F dan R.

Sebelumnya, owner invest yuk Samudra Zahrotul Bilab (21) asal Lamongan telah ditetapkan sebagai pelaku penipuan berkedok inventasi bodong oleh Polres Lamongan, Selasa (11/1/2022). Polres Lamongan telah menelusuri jejak rekening tersangka dan diketahui uang dari para member yang masuk ke rekening tersangka itu sekitar Rp 6 miliar.

Terkait informasi kerugian mulai Puluhan hingga ratusan miliar, polisi masih melakukan penyelidikan.

Tags: investasi bodongKabupaten TubanReseller Invest Yuk
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Jawa Timur.

Kabut dan Udara Kabur Mendominasi, Waspadai Jarak Pandang di Jawa Timur 4 Juni 2026

by Dwi Linda
04/06/2026 8:23 AM
0

Tugujatim.id - Prakiraan cuaca Jawa Timur untuk Kamis (04/06/2026) menunjukkan dominasi kabut, udara kabur, dan kondisi berawan di banyak wilayah,...

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 10:41 PM
0

Tugujatim.id - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus...

Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 8:13 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Harga bawang merah di Kabupaten Probolinggo masih bertahan tinggi usai Hari Raya Iduladha 2026. Di sejumlah pasar...

Semeru

Pendaki Semeru Terjatuh Saat Lewat Jalur Ilegal, Evakuasi Terkendala Medan Curam

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 6:15 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pendaki Semeru kembali memakan korban. Seorang pendaki dilaporkan terjatuh di lereng Gunung Semeru usai nekat melintas melalui...

Next Post
Kadispendik baru Kabupaten Pasuruan, Hasbullah, saat berorasi di depan para pegawainya.

Baru Dilantik Bikin Geger, Kadispendik Kabupaten Pasuruan Ancam Mati LSM dan Wartawan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID