• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Adhi Makayasa, saat ditemui awak media, Kamis (20/1/2022).

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Adhi Makayasa, saat ditemui awak media, Kamis (20/1/2022). (Foto: Rochim/Tugu Jatim)

Fauziyah Reseller Invest Yuk Tuban Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan Investasi Bodong

Herlianto A by Herlianto A
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Polisi tetapkan reseller Invest Yuk, Fauzia (21), sebagai tersangka kasus penipuan investasi bodong, Kamis (20/1/2022). Penetapan tersangka perempuan asal Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan/Kabupaten Tuban,  itu dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, Selasa (18/1/2022).

“Kita sudah tetapkan tersangka yaitu FZ,” kata Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Adhi Makayasa.

You might also like

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

20/07/2026 9:04 PM
Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

20/07/2026 6:05 PM

Adhi menjelaskan bahwa polisi menerima laporan dari para member atau korban pada Senin (17/1/2022). Selanjutnya petugas langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan.

Ada sekitar 42 saksi yang telah diperiksa. Adapun untuk nilai kerugian yang dialami para korban hingga kini mencapai ratusan juta rupiah. Setelah ditetapkan tersangksa ditahan di Mapolres Tuban.

“Kerugian kurang lebih sekitar Rp 627.900.000,” beber Adhi.

Atas tindakan yang dilakukan, pihak kepolisian menjerat tersangka dengan Pasal 372, 378 KUHP tentang penggelapan dan tindak penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun.

Diberitakan sebelumnya, puluhan warga Tuban berbondong-bondong datang ke Mapolres Tuban. Kedatangan mereka dengan didampingi kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Muhammadiyyah Tuban melaporkaan reseller Invent Yuks dari Tuban F dan R.

Sebelumnya, owner invest yuk Samudra Zahrotul Bilab (21) asal Lamongan telah ditetapkan sebagai pelaku penipuan berkedok inventasi bodong oleh Polres Lamongan, Selasa (11/1/2022). Polres Lamongan telah menelusuri jejak rekening tersangka dan diketahui uang dari para member yang masuk ke rekening tersangka itu sekitar Rp 6 miliar.

Terkait informasi kerugian mulai Puluhan hingga ratusan miliar, polisi masih melakukan penyelidikan.

Tags: investasi bodongKabupaten TubanReseller Invest Yuk
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

by Dwi Linda
20/07/2026 5:18 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kelurahan Kalijudan, Surabaya, menggelar pertemuan bersama LPMK Kalijudan dan para pedagang kali lima (PKL) terkait kasus pungutan...

Jembatan Sonokembang.

Jembatan Sonokembang Kota Malang Mulai Dibuka, Truk Tronton Bakal Dilarang Melintas

by Dwi Linda
20/07/2026 5:01 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Jembatan Sonokembang di Kota Malang, Jatim, kini mulai dibuka untuk masyarakat meski proses pembangunannya masih menyisakan tahap...

Next Post
Kadispendik baru Kabupaten Pasuruan, Hasbullah, saat berorasi di depan para pegawainya.

Baru Dilantik Bikin Geger, Kadispendik Kabupaten Pasuruan Ancam Mati LSM dan Wartawan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID