• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aliansi wartawan Pasuruan melaporkan Hasbullah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan ke Polres Pasuruan, Kamis (20/1/2022).

Aliansi wartawan Pasuruan melaporkan Hasbullah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan ke Polres Pasuruan, Kamis (20/1/2022). (Foto: Dokumen/Aliansi Wartawan Pasuruan)

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Ujaran Kebencian

Herlianto A by Herlianto A
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Kasus ancaman terhadap wartawan dan LSM oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Kabupaten Pasuruan, Hasbullah, berujung pelaporan ke polisi, Kamis (20/1/2022).

Adalah Henry Sulfianto, perwakilan Aliansi Wartawan Pasuruan, yang melaporkan Hasbullah ke kantor SPKT Polres Pasuruan. Kadispendik Kabupaten Pasuruan yang baru dilantik itu dilaporkan atas dugaan pelanggaran informasi dan transaksi elektronik (ITE) terkait ujaran kebencian, provokasi dan ancaman.

You might also like

SPPG di Blitar.

IPAL Bermasalah, 28 SPPG di Blitar Dihentikan Sementara oleh BGN

05/06/2026 11:48 PM
Jemaah haji asal Malang.

Proses Pemulangan, 2 Jemaah Haji asal Malang Meninggal saat Tiba di Bandara Juanda Surabaya

05/06/2026 8:00 PM

“Kami telah menerima laporkan terhadap Hasbullah atas dugaan pidana pasal UU No 19 Tahun 2006 terkait ITE dan Pasal 28, UU No 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 157 dan 335 tentang ujaran kebencian dan provokasi,” ujar Rifqi Fatkhurrakhman, Kepala SPKT Polres Pasuruan.

Sementara itu, Henry Sulfianto selaku pelapor mengungkapkan jika ancaman mati kepada wartawan merupakan tindak pidana pencemaran nama baik dan provokasi dengan pengancaman.

“Wartawan sebagai profesi itu dilindungi undang-undang. Kami bekerja untuk penghidupan tapi kenapa seorang Kepala Dinas mengancam membunuh kami,” tegas Henry.

Aliansi wartawan Pasuruan berharap pihak polisi bisa segera menindaklanjuti kasus ancaman terhadap profesi wartawan dan LSM ini.

“Semoga Polres Pasuruan segera menindak lanjut,” pungkasnya.

Tags: Kabupaten PasuruanKadispendik PasuruanLSMwartawan
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

SPPG di Blitar.

IPAL Bermasalah, 28 SPPG di Blitar Dihentikan Sementara oleh BGN

by Dwi Linda
05/06/2026 11:48 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Sebanyak 28 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Blitar Raya...

Jemaah haji asal Malang.

Proses Pemulangan, 2 Jemaah Haji asal Malang Meninggal saat Tiba di Bandara Juanda Surabaya

by Dwi Linda
05/06/2026 8:00 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Seorang jemaah haji asal Kota Malang, Jawa Timur, dilaporkan meninggal dunia saat tiba di Bandara Internasional Juanda...

Wakapolres Blitar.

Wakapolres Blitar Diduga Aniaya Ajudan hingga Hidung Patah, Kapolres Buka Suara

by Dwi Linda
05/06/2026 7:21 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Publik heboh dengan beredarnya informasi dugaan tindak kekerasan yang melibatkan seorang perwira menengah di lingkungan Polres Blitar....

Desa Bulukerto.

Desa Bulukerto Wakili Kota Batu di Ajang Lomba Desa Se-Jatim, Ini Sederet Potensi dan Keunggulannya!

by Dwi Linda
05/06/2026 7:01 PM
0

BATU, Tugujatim.id - Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji, terpilih mewakili Kota Batu mengikuti ajang Perlombaan Desa dan Kelurahan Provinsi Jawa Timur...

Next Post
Ilustrasi pencabulan santri di pondok pesantren Pasuruan.

Diduga Cabuli Santrinya, Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap Polisi

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID