• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Lilik Fauziah (43) bersama kuasa hukumnya malporkan Fairuz Fatin Bahriyah terkait kasus penipuan investasi bodong berkedok salon kecantikan, Jumat (4/2/2022).

Lilik Fauziah (43) bersama kuasa hukumnya malporkan Fairuz Fatin Bahriyah terkait kasus penipuan investasi bodong berkedok salon kecantikan, Jumat (4/2/2022). (Foto: Rochim/Tugu Jatim)

Penipuan Investasi Bodong di Tuban, Berkedok Salon Kecantikan Pelaku Tilep Uang Korban Rp 700 Juta

Herlianto A by Herlianto A
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Kasus penipuan investasi kembali terjadi di wilayah hukum Polres Tuban. Kali ini kasusnya berkedok salon kecantikan. Salah satu korbannya adalah Lilik Fauziah (43), warga Desa Lingkungan Jarkali, RT 003/RW 002, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.

Penipuan ini berawal dari korban dijanjikan keuntungan lumayan besar sekitar 40-50 persen dari uang yang diinvestasikan oleh pelaku FFB (25), warga asal Lowayu RT 024/RW 006, Desa lowayu, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik.

You might also like

Jatim

BMKG: Waspada Kabut Tebal dan Angin Kencang di Jatim, Jumat 5 Juni 2026

05/06/2026 8:11 AM
Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

04/06/2026 8:52 PM

“Saya adalah pelanggan kecantikannya. Saya dijanjikan dari invetasi sekitar Rp 951 juta. Namum sekarang tak kunjung dikembalikan,” kata Lilik usai membuat laporan di Polres Tuban, Jumat (4/2/2022).

Informasi yang diterima Tugu Jatim, kasus ini terjadi pada bulan November 2021.  Pelaku yang sekaligus pemilik klinik kecantikan F Skin Care menghubungi korban lewat telepon. Dia mengajak korban untuk menginvestasikan sejumlah uang dengan dalih untuk penambahan modal dan dana izin dari BPOM. Sebagai keutungannya akan ada bagi hasil yang lumayan besar.

Korban awalnya ragu hal itu adalah riba. Tetapi kemudian dia mencoba meyakinkan bahwa itu bukan riba, melainkan bagi hasil.

“Ya awalnya, disampaikan seperti itu. Klien saya kirimkan Rp 100 juta dan dijanjinkan hasilnya Rp 40 juta rupiah dalam jangka 2 bulan,” ungkap Wellem Mintarja, kuasa hukum Lilik Fauziyah.

Sekitar bulan Oktober 2021, FFB menghubungi korbannya untuk meminta menginventasi lagi dananya sekitar Rp 50 juta. Hal ini dikarenakan usaha klinik salon kecantikannya membutukan suntikan dana dan dijanjikan akan memberikan keuntungan sebesar Rp 25 juta.

“Dijanjikan 5 Desember 2021 akan dikembalikan dengan keuntungan yang telah disebutkan,” tandasnya.

Tak berselang lama, pelaku lagi dan lagi mengajak korbannya untuk tanam uangnya. Bahkan jumlahnya lebih besar, sekitar Rp 515 juta yang juga akan dikembalikan pada tanggal 5 Desember 2021 juga.

Untuk meyakinkan supaya mau menyerahkan uangnya untuk investasi usahanya yaitu pembelian produk
kecantian pada klinik kecantikannya, pelaku menjanjikan keuntungan yang besar juga.

Bahwa korban akan mendapatkan Offering Letter (OL) dari Bank Jatim Surabaya yang dikeluarkan oleh PT Bank Jatim–Consumer Financing Bussiness Center (CFBC) Cabang Surabaya.

“Setelah kita cek, ternyata itu fiktif di Bank Jatim. Tidak benar adanya,” terangnya.

Sebenarnya korban berkali-kali dengan itikad baik mendatangi salonnya yang ada di Gresik, namun tidak pernah hasil. Bahkan, pernah suatu ketika kliennya disuruh ke Gresik dan diintruksikan membawa tas rangsel untuk membawa uang yang dijanjikan. Namun setelah kesana, orangnya tidak ada dan berada di Surabaya.

Atas kejadian itu, Lilik melaporkan FFB yang juga mengaku sebagai dokter ini ke Mapolres Tuban dengan tuduhan telah melakukan penipuan. Kerugian total ditaksir hingga Rp 700 juta.

Tags: investasi bodongKabupaten TubanSalon Kecantikan
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Jatim

BMKG: Waspada Kabut Tebal dan Angin Kencang di Jatim, Jumat 5 Juni 2026

by Mochamad Abdurrochim
05/06/2026 8:11 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jatim Jumat (05/06/2026) didominasi udara kabur dan berawan di banyak wilayah, dengan beberapa daerah dataran tinggi...

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 8:52 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id- Sebagai upaya meningkatkan transparansi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, memasang foto juru parkir (jukir) pada rambu parkir digital di...

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 3:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Warga Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki dalam kondisi meninggal dunia di...

Event tahunan di Banyuwangi.

Alasan Tak Pernah Sepi Wisatawan, 7 Event Tahunan di Banyuwangi Ini Selalu Jadi Magnet Pengunjung

by Dwi Linda
04/06/2026 1:57 PM
0

BANYUWANGI, Tugujatim.id – Event tahunan di Banyuwangi, Jatim, jadi salah satu magnet wisata yang selalu ramai dikunjungi wisatawan. Selain memiliki...

Next Post
Difabel Trenggalek. (Foto: Dokumen/Tugu Jatim)

Difabel Trenggalek Buka Praktik Pijat di Lingkup Pemkab, Pelanggan Cukup Rogoh Kocek Rp50 Ribu

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID