• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pil dextro. (Foto: Humas Polres Pasuruan Kota/Tugu Jatim)

Tersangka M. Fathur Rohman ditangkap karena menyimpan 65.860 pil dextro di kontrakannya. (Foto: Humas Polres Pasuruan Kota)

Satresnarkoba Polres Pasuruan Tangkap Pemuda dengan Barang Bukti 65.860 Pil Dextro Siap Edar

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Seorang pemuda ditangkap Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota karena kedapatan menyimpan 65.860 pil dextro siap edar. Tersangka bernama M. Fathur Rohman, 22, itu ditangkap saat berada di kontrakannya di Dusun Krajan Selatan, Desa Kejugjati, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Selasa malam (15/02/2022).

“Berawal dari laporan masyarakat, petugas kepolisian melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 21.15 WIB, petugas mengamankan M. Fathur Rohman terkait peredaran pil dextro,” ujar Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Iptu Vita pada Kamis (17/02/2022).

You might also like

Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

21/07/2026 7:17 PM
Angkot pelajar gratis.

80 Angkot Pelajar Gratis Segera Hadir di Malang, Pemkot Tunggu Audit 4 Koperasi Rampung

21/07/2026 6:45 PM

Vita mengungkapkan, ribuan pil dextro tersebut ditemukan telah terbagi di sejumlah tas berbeda. Dari sebuah tas ransel merah hitam milik tersangka, diamankan 27.000 pil yang sudah dibagi ke dalam 27 plastik bening masing-masing 1.000 pil. Selanjutnya, dari sebuah tas warna hijau, petugas menemukan 38 plastik bening masing-masing berisi 1.000 butir pil dextro dengan total 38.000 pil.

Pil dextro. (Foto: Humas Polres Pasuruan Kota/Tugu Jatim)
Pers rilis tersangka M. Fathur Rohman asal Pasuruan yang ditangkap karena menyimpan pil dextro. (Foto: Humas Polres Pasuruan Kota)

Dia mengatakan, tersangka juga menyimpan 95 klip kecil masing-masing berisi 8 pil dextro dengan total 760 pil di sebuah plastik besar. Terakhir, petugas menemukan plastik besar berisi 100 pil dextro.

“Tersangka mengaku mendapat pil itu dari seorang kenalan temannya bernama Eko,” ungkap Vita.

Menurut pengakuan tersangka, 65.860 pil tersebut rencananya akan diedarkan ke sekitar Pasuruan. Kini tersangka diamankan di Mapolres Pasuruan Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Tersangka terancam pasal berlapis yakni Pasal 114 (1) atau Pasal 112 (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 197 atau pasal 196 UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Tags: Berita kasus narkobaberita kriminal di Pasuruan hari iniBerita narkobaKabupaten PasuruanKasus narkobakriminal narkobapengedar narkobaPengedar narkoba di PasuruanPil dextroSatresnarkoba Polres PasuruanTersangka kasus narkoba
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

by Dwi Linda
21/07/2026 7:17 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin...

Angkot pelajar gratis.

80 Angkot Pelajar Gratis Segera Hadir di Malang, Pemkot Tunggu Audit 4 Koperasi Rampung

by Dwi Linda
21/07/2026 6:45 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui dinas perhubungan (dishub) terus mematangkan pelaksanaan program angkot pelajar gratis. Saat ini,...

Penjual kambing.

Viral Penjual Kambing Kota Batu Disebut Mirip Yesus, Ternyata Niat Awalnya untuk Berdakwah

by Dwi Linda
21/07/2026 6:33 PM
0

BATU, Tugujatim.id – Seorang penjual kambing Kota Batu, Jawa Timur, mendadak viral menjadi perbincangan di media sosial. Faiq Muhammad Alkhatiri...

Bareng Rakyat.

Bareng Rakyat Rampungkan Kepengurusan di 31 Kecamatan Jember

by Dwi Linda
21/07/2026 3:21 PM
0

JEMBER, Tugujatim.id - Organisasi kemasyarakatan Bareng Rakyat merampungkan pembentukan kepengurusan di seluruh 31 kecamatan di Kabupaten Jember, Minggu (20/07/2026). Pencapaian...

Next Post
Ma Chung. (Foto: M. Sholeh/Tugu Malang)

Tugu Media Group X Paragon Goes to Campus Ma Chung, Mahasiswa Harus Jadi Pusat Literasi lewat Karya Jurnalistik

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID