• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pil dextro. (Foto: Humas Polres Pasuruan Kota/Tugu Jatim)

Tersangka M. Fathur Rohman ditangkap karena menyimpan 65.860 pil dextro di kontrakannya. (Foto: Humas Polres Pasuruan Kota)

Satresnarkoba Polres Pasuruan Tangkap Pemuda dengan Barang Bukti 65.860 Pil Dextro Siap Edar

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Seorang pemuda ditangkap Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota karena kedapatan menyimpan 65.860 pil dextro siap edar. Tersangka bernama M. Fathur Rohman, 22, itu ditangkap saat berada di kontrakannya di Dusun Krajan Selatan, Desa Kejugjati, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Selasa malam (15/02/2022).

“Berawal dari laporan masyarakat, petugas kepolisian melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 21.15 WIB, petugas mengamankan M. Fathur Rohman terkait peredaran pil dextro,” ujar Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Iptu Vita pada Kamis (17/02/2022).

You might also like

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

04/06/2026 3:30 PM
Event tahunan di Banyuwangi.

Alasan Tak Pernah Sepi Wisatawan, 7 Event Tahunan di Banyuwangi Ini Selalu Jadi Magnet Pengunjung

04/06/2026 1:57 PM

Vita mengungkapkan, ribuan pil dextro tersebut ditemukan telah terbagi di sejumlah tas berbeda. Dari sebuah tas ransel merah hitam milik tersangka, diamankan 27.000 pil yang sudah dibagi ke dalam 27 plastik bening masing-masing 1.000 pil. Selanjutnya, dari sebuah tas warna hijau, petugas menemukan 38 plastik bening masing-masing berisi 1.000 butir pil dextro dengan total 38.000 pil.

Pil dextro. (Foto: Humas Polres Pasuruan Kota/Tugu Jatim)
Pers rilis tersangka M. Fathur Rohman asal Pasuruan yang ditangkap karena menyimpan pil dextro. (Foto: Humas Polres Pasuruan Kota)

Dia mengatakan, tersangka juga menyimpan 95 klip kecil masing-masing berisi 8 pil dextro dengan total 760 pil di sebuah plastik besar. Terakhir, petugas menemukan plastik besar berisi 100 pil dextro.

“Tersangka mengaku mendapat pil itu dari seorang kenalan temannya bernama Eko,” ungkap Vita.

Menurut pengakuan tersangka, 65.860 pil tersebut rencananya akan diedarkan ke sekitar Pasuruan. Kini tersangka diamankan di Mapolres Pasuruan Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Tersangka terancam pasal berlapis yakni Pasal 114 (1) atau Pasal 112 (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 197 atau pasal 196 UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Tags: Berita kasus narkobaberita kriminal di Pasuruan hari iniBerita narkobaKabupaten PasuruanKasus narkobakriminal narkobapengedar narkobaPengedar narkoba di PasuruanPil dextroSatresnarkoba Polres PasuruanTersangka kasus narkoba
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 3:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Warga Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki dalam kondisi meninggal dunia di...

Event tahunan di Banyuwangi.

Alasan Tak Pernah Sepi Wisatawan, 7 Event Tahunan di Banyuwangi Ini Selalu Jadi Magnet Pengunjung

by Dwi Linda
04/06/2026 1:57 PM
0

BANYUWANGI, Tugujatim.id – Event tahunan di Banyuwangi, Jatim, jadi salah satu magnet wisata yang selalu ramai dikunjungi wisatawan. Selain memiliki...

Jemaah haji Kabupaten Malang.

Update 2 Jemaah Haji Kabupaten Malang Wafat di Makkah, Sakit Sempat Dirawat di RS

by Dwi Linda
04/06/2026 1:00 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Kabar duka datang dari dua jemaah haji Kabupaten Malang yang meninggal dunia di Makkah, Arab Saudi. Mereka...

Probolinggo.

Lukai Diri Sendiri, Perawat RS di Probolinggo Rekayasa Dibegal demi Tutupi Jual Motor sang Ayah

by Dwi Linda
04/06/2026 12:32 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Kasus dugaan pembegalan yang sempat menghebohkan warga Kabupaten Probolinggo akhirnya terungkap. Seorang perawat RSUD Waluyo Jati Kraksaan...

Next Post
Ma Chung. (Foto: M. Sholeh/Tugu Malang)

Tugu Media Group X Paragon Goes to Campus Ma Chung, Mahasiswa Harus Jadi Pusat Literasi lewat Karya Jurnalistik

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID