• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ilustrasi Set Top Box yang akan dibagikan pada Rumah Tangga Miskin (RTM).

Ilustrasi Set Top Box yang akan dibagikan pada Rumah Tangga Miskin (RTM). (Foto: Pixabay)

Set Top Box TV Digital Gratis akan Dibagikan, Catat Syarat dan Tanggalnya!

Herlianto A by Herlianto A
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

Tugujatim.id – Set Top Box (STB) TV digital akan dibagikan untuk Rumah Tangga Miskin (RTM) secara gratis pada 15 Maret 2022 mendatang. Kepastian ini sebagaimana dikemukakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam siaran pers yang diluncurkan pada Februari 2022 lalu, bahwa siaran televisi Analog Switch Off (ASO) akan dihentikan dan digantikan televisi digital.

Plt. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Kominfo, Ismail, menyampaikan pemerintah telah menyediakan bantuan Set Top Box (STB) bagi Rumah Tangga Miskin (RTM) di samping infrastruktur multipleksing dan siaran digital sudah tersebar di 56 wilayah layanan siaran yang mencakup 166 kabupaten dan kota sebagai lokasi implementasi tahap pertama.

You might also like

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

20/07/2026 6:05 PM
Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

20/07/2026 5:18 PM

“Diseluruh daerah yang telah dijadwalkan ASO tahap pertama saat ini sudah terdapat siaran digital dan infrastruktur multipleksing yang dibutuhkan bagi setiap Lembaga Penyiaran untuk melakukan peralihan dari analog ke digital telah siap untuk mendukung ASO pada 30 April 2022 mendatang,” ucapnya.

Ismail melanjutkan ASO tahapan kedua akan dimulai pada bulan Agustus mendatang sesuai dengan tahapan yang ada dalam amanat Undang-Undang Cipta Kerja.

“Tahapan kedua dijadwalkan pada 25 Agustus 2022 dan untuk tahap ketiganya itu pada 2 November 2022 sebagaimana batas waktu yang telah ditentukan oleh Undang-Undang Kerja,” tuturnya.

Berdasarkan informasi yang diulas dalam akun Instagram Kominfo Jawa Timur @kominfojatim, adapun syarat dan ketentuan untuk mendapatkan STB gratis adalah kelompok keluarga miskin yang sudah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian sosial.

Syarat lebih lanjut adalah kelompok keluarga miskin harus memiliki perangkat TV Analog dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

Selanjutnya, yang mendapatkan STB ini adalah kelompok keluarga miskin yang rumah tinggalnya berada di wilayah yang terdapat suntik mati TV analog.

Sedangkan tahapan pengambilan STB gratis bisa dilakukan jika sudah masuk kriteria yang nantinya penerima bantuan akan mendapatkan undangan dari Kelurahan/Desa setempat. Undangan inilah yang akan digunakan untuk mengambil STB gratis di Kantor Pos terdekat.

Kementerian Kominfo mengimbau kepada masyarakat yang tidak termasuk dalam Rumah Tangga Miskin calon penerima bantuan STB gratis dan sehari-harinya menggunakan TV Analog, agar segera membeli STB secara mandiri dan tidak menunggu sampai siaran televisi analog diberhentikan.

Tags: Rumah Tangga MiskinSet Top BoxSTB GratisTV AnalogTV Digital
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

by Dwi Linda
20/07/2026 5:18 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kelurahan Kalijudan, Surabaya, menggelar pertemuan bersama LPMK Kalijudan dan para pedagang kali lima (PKL) terkait kasus pungutan...

Jembatan Sonokembang.

Jembatan Sonokembang Kota Malang Mulai Dibuka, Truk Tronton Bakal Dilarang Melintas

by Dwi Linda
20/07/2026 5:01 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Jembatan Sonokembang di Kota Malang, Jatim, kini mulai dibuka untuk masyarakat meski proses pembangunannya masih menyisakan tahap...

Rajut

Produk Rajut Ernawati Lolos Kurasi, Masuk Display Gerai Ritel Fashion Asal Jepang, Kini Tembus Pasar Internasional

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 3:30 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Produk rajut milik Ernawati, pelaku UMKM asal Desa Candipari, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, berhasil lolos kurasi Dinas...

Next Post
Petinju Hero Tito (empat dari kiri) bersama Frontman D'Kross (empat dari kanan) foto dengan sejumlah sabuk emas yang mayoritas diperoleh Hero Tito saat bergabung di Sasana D'Kross.

Frontman D'Kross Kenang Hero Tito sebagai Sosok dengan Loyalitas tanpa Batas

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID