PASURUAN, Tugujatim.id – Oknum polisi beserta wanita yang diduga menganiyaya dokter gigi di Desa Cangkring Malang, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan beberapa waktu lalu kini telah dipanggil polisi.
Terduga pelaku yang juga seorang anggota perwira polisi Polda Jatim berinisial HD datang bersama wanita berinisial MF untuk dilakukan pemeriksaan di Polsek Beji Pasuruan pada Kamis (10/03/2022) siang.
Selain itu, Anang Suhari, dokter gigi yang melaporkan tindak dugaan penganiayaan itu turut dihadirkan sebagai saksi. Ketiganya dimintai keterangan terkait kronologi dugaan penganiayaan yang berujung pada perampasan cicin milik si dokter gigi.
“Beberapa waktu lalu, pernah ada anggota Propam Polda Jatim datang ke Polsek menanyakan soal kronologinya,” ujar Kapolsek Beji, AKBP Ahmad.
Setelah merampungkan berkas pemeriksaan, pihak kepolisian akan segera melakukan gelar perkara untuk memastikan dugaan tindak pidana yang dilaporkan.
“Semua bukti dan saksi sudah dikumpulkan, diperiksa dan kami lakukan konfrontir. Kini tinggal gelar perkara,” imbuhnya.
Sementara itu, oknum polisi HD tidak banyak berkomentar setelah ke luar dari ruang pemeriksaan. Anggota perwira Polda Jatim itu langsung berlari pergi menuju mobil bersama wanita MF.
“Maaf nggak mau komentar, saya ada panggilan ke Polda,” jawab HD singkat.
Sebelumnya, viral video penganiyaan dokter gigi yang diduga dilakukan wanita mantan pacar bersama seorang oknum polisi pada Selasa (08/02/2022). Diduga oknum polisi HD sempat mencekik korban dari belakang kemudi, sementara wanita MF mengambil paksa cincin emas dari jari dokter gigi Anang Suhari.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim







