• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Bandar narkoba. (Foto: Humas Polres Kediri Kota/Tugu Jatim)

Tersangka DS harus mendekap di penjara Mapolres Kediri Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya karena menjadi bandar narkoba jenis pil double L. (Foto: Humas Polres Kediri Kota)

Sembunyikan 553 Butir Pil Double L di Bekas Bungkus Kopi, Polres Kediri Kota Kembali Tangkap Bandar Narkoba di Tarokan

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

KEDIRI, Tugujatim.id – Satresnarkoba Polres Kediri Kota kembali meringkus bandar narkoba berinisial DS, 38, warga Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, Jumat (11/03/2022), karena kedapatan menyembunyikan 553 butir pil double L di bekas bungkus kopi. Penangkapan tersebut dilakukan atas pengembangan kasus dari tersangka RW yang sebelumnya telah tertangkap lebih dulu pada Selasa (08/03/2022).

Kasi Humas Polres Kediri Kota Iptu Henry mengatakan, bandar narkoba DS ini terbukti membawa pil double L. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti pil sebanyak 553 butir yang disembunyikan dalam kantong plastik bekas kemasan kopi.

You might also like

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

20/07/2026 12:04 PM
Muktamar

Sukseskan Muktamar ke-35 NU, IKABU Siapkan 50 Mobil Penjemputan Muktamirin

20/07/2026 10:15 AM

Iptu Henry juga menjelaskan, pengungkapan jaringan narkoba tersebut berdasarkan hasil penyidikan dan pengembangan dari tersangka RW yang sudah ditangkap terlebih dahulu pada Selasa (08/03/2022). Dari serangkaian penyelidikan mengenai keterangan RW tersebut, terungkap jika dia menjual obat terlarang itu kepada DS.

“Penangkapan tersangka DS ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka RW yang sebelumnya ditangkap pada Selasa (08/03/2022),” ungkapnya.

Bandar narkoba. (Foto: Humas Polres Kediri Kota/Tugu Jatim)
Barang bukti narkoba yang diamankan dari tersangka DS oleh Polres Kediri Kota. (Foto: Humas Polres Kediri Kota)

Setelah melacak keberadaan pelaku lain dari keterangan RW, petugas Satresnarkoba Polres Kediri Kota melakukan penangkapan terhadap bandar narkoba DS di rumahnya. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 553 butir pil double L. Pil tersebut dibungkus dalam kemasan kecil yang terdiri dari 21 kit/lintingan. Untuk per linting kertas grenjeng berisi 7 butir pil double L.

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan 4 bungkus plastik masing-masing berisi pil double L sebanyak 102 butir, 124 butir, 115 butir, dan 64 butir. Ratusan pil tersebut disimpan dalam sebuah bungkus bekas plastik kopi instan.

Dia menambahkan, hingga saat ini satresnarkoba masih terus melakukan penyidikan dan pengembangan terhadap peredaran obat keras jenis double L yang masih marak terjadi. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku DS dijerat dengan Pasal 196 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

“Ancaman hukuman pidana penjara paling lama selama 10 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar,” ujarnya.

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: Bandar narkobaBerita kasus narkobaberita kriminal di Kediri hari iniBerita penangkapan komplotan pengedar narkobaKasus narkobaPenangkapan pengedar narkobaPolres Kediri KotaSatresnarkoba Polres Kediri Kota
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Muktamar

Sukseskan Muktamar ke-35 NU, IKABU Siapkan 50 Mobil Penjemputan Muktamirin

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 10:15 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Ikatan Keluarga Alumni Bahrul Ulum (IKABU) Tambakberas menyiapkan 50 unit mobil Toyota Innova untuk mendukung pelaksanaan Muktamar...

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur 20 Juli 2026 Berubah Drastis, Kabut Pekat hingga Hujan Mengintai Aktivitas Warga

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 8:41 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Senin (20/07/2026) menunjukkan variabilitas yang signifikan, dengan kemunculan kabut tebal hingga hujan sedang...

Bojonegoro.

Bojonegoro Terima DBH PBB Rp116,6 Miliar, Sektor Migas Jadi Penyumbang Terbesar

by Dwi Linda
19/07/2026 2:05 PM
0

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro kembali menerima penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar...

Next Post
Kecelakaan motor. (Foto: Satlantas Polres Kediri/Tugu Jatim)

Kecelakaan Motor vs Mobil Pickup, Pemuda asal Gurah Kediri Meregang Nyawa

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID