KEDIRI, Tugujatim.id – Satresnarkoba Polres Kediri Kota kembali meringkus bandar narkoba berinisial DS, 38, warga Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, Jumat (11/03/2022), karena kedapatan menyembunyikan 553 butir pil double L di bekas bungkus kopi. Penangkapan tersebut dilakukan atas pengembangan kasus dari tersangka RW yang sebelumnya telah tertangkap lebih dulu pada Selasa (08/03/2022).
Kasi Humas Polres Kediri Kota Iptu Henry mengatakan, bandar narkoba DS ini terbukti membawa pil double L. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti pil sebanyak 553 butir yang disembunyikan dalam kantong plastik bekas kemasan kopi.
Iptu Henry juga menjelaskan, pengungkapan jaringan narkoba tersebut berdasarkan hasil penyidikan dan pengembangan dari tersangka RW yang sudah ditangkap terlebih dahulu pada Selasa (08/03/2022). Dari serangkaian penyelidikan mengenai keterangan RW tersebut, terungkap jika dia menjual obat terlarang itu kepada DS.
“Penangkapan tersangka DS ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka RW yang sebelumnya ditangkap pada Selasa (08/03/2022),” ungkapnya.

Setelah melacak keberadaan pelaku lain dari keterangan RW, petugas Satresnarkoba Polres Kediri Kota melakukan penangkapan terhadap bandar narkoba DS di rumahnya. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 553 butir pil double L. Pil tersebut dibungkus dalam kemasan kecil yang terdiri dari 21 kit/lintingan. Untuk per linting kertas grenjeng berisi 7 butir pil double L.
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan 4 bungkus plastik masing-masing berisi pil double L sebanyak 102 butir, 124 butir, 115 butir, dan 64 butir. Ratusan pil tersebut disimpan dalam sebuah bungkus bekas plastik kopi instan.
Dia menambahkan, hingga saat ini satresnarkoba masih terus melakukan penyidikan dan pengembangan terhadap peredaran obat keras jenis double L yang masih marak terjadi. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku DS dijerat dengan Pasal 196 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
“Ancaman hukuman pidana penjara paling lama selama 10 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar,” ujarnya.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim








