KEDIRI, Tugujatim.id – Puluhan warga dari dua desa di Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri, menggelar aksi penolakan proyek pembangunan pabrik beton, Jumat (18/3/2022). Hal itu ditenggarai perusahaan tersebut tidak memiliki izin untuk mendirikan usaha.
Proyek PT Merak Jaya Beton yang terletak di antara Desa Bangsongan dan Desa Purwotengah, Kecamatan Papar itu digeruduk warga. Selain itu, warga dari dua desa tersebut juga memblokade jalan masuk ke pabrik dengan bambu. Ini bertujuan supaya PT MJB menghentikan proyeknya itu.
Aksi yang dilakukan warga merupakan luapan kemarahan yang sejak dua bulan proyek itu dibangun. Pihak perusahaan tidak pernah meminta izin ke warga sekitar. Bahkan, izin AMDAL pun belum bisa ditunjukkan oleh perusahaan.
Kordinator aksi, Imam Romadhon, mengatakan dari hasil mediasi yang dilakukan warga dan perusahaan untuk menghentikan proyek pendirian pabrik beton itu tidak digubris oleh PT MJB.

“Ini bentuk kemarahan warga, proyek pembangunan masih tetap saja dilakukan oleh perusahaan, padahal hasil mediasi sebelumnya belum ada kesepakatan perusahan dan warga, maka proyek tidak boleh dilanjutkan. Saat kami tanya izin usaha pun pihak PT MJB tidak bisa menunjukan,” ungkapnya.
Imam mengungkapkan warga khawatir dengan pendirian pabrik beton itu. Sebab, hal tersebut akan menyebabkan polusi udara yang mengganggu kesehatan warga sekitar.
“Bahkan lokasi yang dekat dengan lembaga pendidikan, sekitar 50 meter, hal itu membuat proses belajar mengajar terganggu dengan suara mesin produksinya saat beroperasi. Warga menolak pendirian PT MJB ini di desa ini,” tambahnya.
Diketahui perusahan tersebut berkantor di Surabaya. Saat aksi berlangsung tidak ada satu orang pun dari pihak PT MJB yang berada di lokasi proyek tersebut. Sehingga berita ini ditulis belum ada tanggapan dari pihak perusahaan tersebut.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim







