• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pelaku penyalahgunaan narkoba.(Foto: Istimewa/Tugu Jatim)

Sebanyak 13 tersangka yang berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo Surabaya. (Foto: Istimewa)

Selama Februari-Maret 2022, Polsek Tenggilis Surabaya Tangkap 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Anggota Unit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo Surabaya akhirnya menunjukkan taringnya. Dalam kurun waktu Februari hingga Maret 2022, sedikitnya ada 13 pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang berhasil diringkus.

Para pelaku penyalahgunaan narkoba itu masing-masing berinisial AK, 23; dan MB, 21, warga Jalan Karangrejo; BS, 28, warga Jalan Sememi; TR, 29, warga Jalan Rejosar, Pakal; AS, 40; dan BA, 22, warga Jalan Pacar Kembang; ATI, 27, warga Jalan Mojo, Gubeng Surabaya.

You might also like

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

20/07/2026 9:04 PM
Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM

Pelaku penyalahgunaan narkoba lainnya IM, 41, warga Sepanjang, Sidoarjo; MH, 32, warga Jalan Gundih; BM, 22, warga Jalan Manyar; DP, 43; dan AGF, 20, warga Jalan Menur. Dari keseluruhan tersangka, petugas menyita 19 poket sabu seberat 15 gram.

Selain itu, turut dijadikan barang bukti 5 unit HP serta uang tunai sebesar Rp855 ribu yang merupakan hasil penjualan dari tersangka. Ada juga mobil jenis Toyota Calya nopol L 1567 K milik oknum sebuah asosiasi pengusaha rental mobil. Dan mobil tersebut diduga menjadi alat transportasi kejahatan tersangka.

“Dari 13 tersangka, kami amankan 19 poket sabu seberat 15 gram, 5 HP, uang tunai Rp855 ribu dan mobil Toyota Calya,” kata Kapolsek Tenggilis Menjoyo Kompol Riki Donaire Pilliang pada Sabtu (19/03/2022) ketika dihubungi Tugu Jatim.

Mantan Kasatreskrim Polres Sampang itu menyebut, penangkapan ini berdasarkan informasi yang diterima anggota. Dari sana dilakukan undercover buy atau pembelian terselubung.

“Ada pula sistem control delivery atau sistem ranjau,” lanjut dia.

Riki menyebut, para tersangka ditangkap di enam lokasi berbeda. Pelaku AK dan MB disergap di Jalan Karang Rejo. Sedangkan BS dan TR disergap di Jalan Raya Sememi. Lalu, AS, BA, dan ATI disergap di Jalan Pacar Kembang, Tambaksari.

Kemudian tersangka IM ditangkap di perempatan Jalan Kendangsari, Tenggilis Mejoyo. Selanjutnya, MH ditangkap saat di Jalan Raya Arjuno. Terakhir, BM, DP, dan AGF ditangkap di Jalan Menur, Gubeng.

Riki mengartikan, penangkapan terhadap belasan pelaku penyalahgunaan narkoba itu sebagai upaya penegakan hukum agar terciptanya kondisi keamanan, ketertiban masyarakat. Khususnya di wilayah hukum Polsek Tenggilis Mejoyo.

Sementara para tersangka dikenai Pasal 112 Ayat 1, Pasal 114 Ayat 1, Pasal 132 Ayat 1, UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Mereka terancam hukuman paling singkat 4 tahun dan maksimal 12 tahun dengan denda paling sedikit Rp800 juta, paling banyak Rp8 miliar.

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: Berita kasus narkobaberita kriminal di Surabaya hari iniBerita narkobaBerita penangkapan komplotan pengedar narkobaKasus narkobaKota SurabayaPelaku penyalahgunaan narkoba
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

by Dwi Linda
20/07/2026 5:18 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kelurahan Kalijudan, Surabaya, menggelar pertemuan bersama LPMK Kalijudan dan para pedagang kali lima (PKL) terkait kasus pungutan...

Next Post
Brantas XOXO. (Foto: Istimewa/Tugu Jatim)

Edukasi Bahaya Sampah Plastik, Ecoton Gelar Pameran Brantas XOXO di Kediri

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID