• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pelaku penyalahgunaan narkoba.(Foto: Istimewa/Tugu Jatim)

Sebanyak 13 tersangka yang berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo Surabaya. (Foto: Istimewa)

Selama Februari-Maret 2022, Polsek Tenggilis Surabaya Tangkap 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Anggota Unit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo Surabaya akhirnya menunjukkan taringnya. Dalam kurun waktu Februari hingga Maret 2022, sedikitnya ada 13 pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang berhasil diringkus.

Para pelaku penyalahgunaan narkoba itu masing-masing berinisial AK, 23; dan MB, 21, warga Jalan Karangrejo; BS, 28, warga Jalan Sememi; TR, 29, warga Jalan Rejosar, Pakal; AS, 40; dan BA, 22, warga Jalan Pacar Kembang; ATI, 27, warga Jalan Mojo, Gubeng Surabaya.

You might also like

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

20/07/2026 12:04 PM
Muktamar

Sukseskan Muktamar ke-35 NU, IKABU Siapkan 50 Mobil Penjemputan Muktamirin

20/07/2026 10:15 AM

Pelaku penyalahgunaan narkoba lainnya IM, 41, warga Sepanjang, Sidoarjo; MH, 32, warga Jalan Gundih; BM, 22, warga Jalan Manyar; DP, 43; dan AGF, 20, warga Jalan Menur. Dari keseluruhan tersangka, petugas menyita 19 poket sabu seberat 15 gram.

Selain itu, turut dijadikan barang bukti 5 unit HP serta uang tunai sebesar Rp855 ribu yang merupakan hasil penjualan dari tersangka. Ada juga mobil jenis Toyota Calya nopol L 1567 K milik oknum sebuah asosiasi pengusaha rental mobil. Dan mobil tersebut diduga menjadi alat transportasi kejahatan tersangka.

“Dari 13 tersangka, kami amankan 19 poket sabu seberat 15 gram, 5 HP, uang tunai Rp855 ribu dan mobil Toyota Calya,” kata Kapolsek Tenggilis Menjoyo Kompol Riki Donaire Pilliang pada Sabtu (19/03/2022) ketika dihubungi Tugu Jatim.

Mantan Kasatreskrim Polres Sampang itu menyebut, penangkapan ini berdasarkan informasi yang diterima anggota. Dari sana dilakukan undercover buy atau pembelian terselubung.

“Ada pula sistem control delivery atau sistem ranjau,” lanjut dia.

Riki menyebut, para tersangka ditangkap di enam lokasi berbeda. Pelaku AK dan MB disergap di Jalan Karang Rejo. Sedangkan BS dan TR disergap di Jalan Raya Sememi. Lalu, AS, BA, dan ATI disergap di Jalan Pacar Kembang, Tambaksari.

Kemudian tersangka IM ditangkap di perempatan Jalan Kendangsari, Tenggilis Mejoyo. Selanjutnya, MH ditangkap saat di Jalan Raya Arjuno. Terakhir, BM, DP, dan AGF ditangkap di Jalan Menur, Gubeng.

Riki mengartikan, penangkapan terhadap belasan pelaku penyalahgunaan narkoba itu sebagai upaya penegakan hukum agar terciptanya kondisi keamanan, ketertiban masyarakat. Khususnya di wilayah hukum Polsek Tenggilis Mejoyo.

Sementara para tersangka dikenai Pasal 112 Ayat 1, Pasal 114 Ayat 1, Pasal 132 Ayat 1, UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Mereka terancam hukuman paling singkat 4 tahun dan maksimal 12 tahun dengan denda paling sedikit Rp800 juta, paling banyak Rp8 miliar.

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: Berita kasus narkobaberita kriminal di Surabaya hari iniBerita narkobaBerita penangkapan komplotan pengedar narkobaKasus narkobaKota SurabayaPelaku penyalahgunaan narkoba
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Muktamar

Sukseskan Muktamar ke-35 NU, IKABU Siapkan 50 Mobil Penjemputan Muktamirin

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 10:15 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Ikatan Keluarga Alumni Bahrul Ulum (IKABU) Tambakberas menyiapkan 50 unit mobil Toyota Innova untuk mendukung pelaksanaan Muktamar...

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur 20 Juli 2026 Berubah Drastis, Kabut Pekat hingga Hujan Mengintai Aktivitas Warga

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 8:41 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Senin (20/07/2026) menunjukkan variabilitas yang signifikan, dengan kemunculan kabut tebal hingga hujan sedang...

Bojonegoro.

Bojonegoro Terima DBH PBB Rp116,6 Miliar, Sektor Migas Jadi Penyumbang Terbesar

by Dwi Linda
19/07/2026 2:05 PM
0

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro kembali menerima penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar...

Next Post
Brantas XOXO. (Foto: Istimewa/Tugu Jatim)

Edukasi Bahaya Sampah Plastik, Ecoton Gelar Pameran Brantas XOXO di Kediri

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID