Edarkan Pil Jenis Obat Daftar G ke Pelajar, Pemuda Bangilan Tuban Ditangkap Polisi

Herlianto A

News

Para tersangka kasus narkoba dikeler keluar oleh petugas saat konferensi pers, Senin (4/4/2022).
Para tersangka kasus narkoba dikeler keluar oleh petugas saat konferensi pers, Senin (4/4/2022). (Foto: Rochim/Tugu Jatim)

TUBAN, Tugujatim.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tuban berhasil mengamankan pelaku pengedar pil jenis obat Daftar G atau pil Y di Desa Kedung Harjo, Kecamatan Bangilan, Tuban.

Pelaku ketahuan membawa 309 butir pil jenis Y yang dimasukan dalam bungkus rokok. Setiap bungkusnya diisi 100 butir dan uang tunai sebesar Rp 250 ribu serta beberapa barang bukti lainnya.

Kasat Reskoba Polres Tuban, AKP Daky Dzulqornain, dalam keterangan rilisnya mengatakan bahwa pelaku berinisial MS (22) asal Desa Kedung Harjo, Kecamatan Bangilan, Tuban. Saat ditangkap pelaku berada di salah satu warung kopi di desa setempat pada Rabu (9/3/2022).

“Cara jualnya. Transaksi di tempat. Karena pelaku sudah mengemas pilnya per bungkus plastik ada 10 butir dan di jual Rp 35 ribu,” kata Daky sapaan akrabnya kepada awak media.

Mantan kasat Reskrim Polres Bojonegoro ini menambahkan barang didapatkan pelaku dari temannya di daerah Kediri yang transaksi jual belinya di terminal Nganjuk. Dia menerima barang dengan harga Rp 20 ribu/sepuluh butir.

“Jadi ini pengembangan dari tersangka kedua. Yang barangnya dapat dari Kediri,” ungkapnya.

Sedangkan modus operandi yang dilakukan oleh tersangka dengan sasaran edarnya rata-rata adalah pelajar SMP yang ada di sekitar tempat tingglanya. Tersangka menjualnya secara langsung.

“Pembelinya mendatangi tersangka. Dan, transaksinya langsung,” tandasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 197 subs 196 UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun dan denda Rp 1,5 iliar.

 


Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Popular Post

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...

barito renewables energy dok bni sekuritas 169 ezgif.com png to webp converter

Saham BREN, Kinerja, Prospek, dan Analisis Mendalam

ilmi habibi

Tugujatim.id – Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) menjadi salah satu emiten yang menarik perhatian investor di Bursa Efek ...

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

iPhone 17.

Terobosan Baru iPhone 17 dengan Desain Ultra Tipis, Daya Tarik iPhone 17 Slim Bakal Gantikan Varian Plus?

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali bersiap menggebrak lini terbaru iPhone 17 yang diprediksi hadir dengan berbagai inovasi teknologi. Berdasarkan bocoran yang ...

KAI

12 Ribu Pelanggan Kereta Api Manfaatkan Awal Ramadan ‘Munggahan’ di Kampung Halaman

Darmadi Sasongko

MALANG, Tugujatim.id – Volume Pelanggan Kereta Api di Stasiun Malang periode Jumat (28/2) hingga Minggu (2/3) total sebanyak 12.028 orang ...

Puting beliung di Jember.

Angin Puting Beliung di Jember Rusak Rumah Warga Desa Jambearum, Dua Dusun Terdampak!

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Angin puting beliung di Jember, Jawa Timur, terjadi pada Jumat (28/02/2025). Akibatnya, sejumlah rumah warga di Desa ...