• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Para tersangka kasus narkoba dikeler keluar oleh petugas saat konferensi pers, Senin (4/4/2022).

Para tersangka kasus narkoba dikeler keluar oleh petugas saat konferensi pers, Senin (4/4/2022). (Foto: Rochim/Tugu Jatim)

Edarkan Pil Jenis Obat Daftar G ke Pelajar, Pemuda Bangilan Tuban Ditangkap Polisi

Herlianto A by Herlianto A
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tuban berhasil mengamankan pelaku pengedar pil jenis obat Daftar G atau pil Y di Desa Kedung Harjo, Kecamatan Bangilan, Tuban.

Pelaku ketahuan membawa 309 butir pil jenis Y yang dimasukan dalam bungkus rokok. Setiap bungkusnya diisi 100 butir dan uang tunai sebesar Rp 250 ribu serta beberapa barang bukti lainnya.

You might also like

DPRD Kota Malang

DPRD Kota Malang Klaim Sudah Kirim Aspirasi Mahasiswa ke Pusat, Respons Tuntutan Penghentian MBG di Demo Rabu, Berbeda!

17/06/2026 11:17 PM
IJTI

Mohamad Mahrus Terpilih Aklamasi Pimpin IJTI Pantura Raya Periode 2026-2029

17/06/2026 10:58 PM

Kasat Reskoba Polres Tuban, AKP Daky Dzulqornain, dalam keterangan rilisnya mengatakan bahwa pelaku berinisial MS (22) asal Desa Kedung Harjo, Kecamatan Bangilan, Tuban. Saat ditangkap pelaku berada di salah satu warung kopi di desa setempat pada Rabu (9/3/2022).

“Cara jualnya. Transaksi di tempat. Karena pelaku sudah mengemas pilnya per bungkus plastik ada 10 butir dan di jual Rp 35 ribu,” kata Daky sapaan akrabnya kepada awak media.

Mantan kasat Reskrim Polres Bojonegoro ini menambahkan barang didapatkan pelaku dari temannya di daerah Kediri yang transaksi jual belinya di terminal Nganjuk. Dia menerima barang dengan harga Rp 20 ribu/sepuluh butir.

“Jadi ini pengembangan dari tersangka kedua. Yang barangnya dapat dari Kediri,” ungkapnya.

Sedangkan modus operandi yang dilakukan oleh tersangka dengan sasaran edarnya rata-rata adalah pelajar SMP yang ada di sekitar tempat tingglanya. Tersangka menjualnya secara langsung.

“Pembelinya mendatangi tersangka. Dan, transaksinya langsung,” tandasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 197 subs 196 UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun dan denda Rp 1,5 iliar.

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: Kabupaten TubannarkotikapelajarPil Jenis Obat Daftar G
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

DPRD Kota Malang

DPRD Kota Malang Klaim Sudah Kirim Aspirasi Mahasiswa ke Pusat, Respons Tuntutan Penghentian MBG di Demo Rabu, Berbeda!

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 11:17 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – DPRD Kota Malang mengklaim telah meneruskan aspirasi mahasiswa yang disampaikan dalam aksi #IndonesiaGawatDarurat pada 15 Juni 2026...

IJTI

Mohamad Mahrus Terpilih Aklamasi Pimpin IJTI Pantura Raya Periode 2026-2029

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 10:58 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Mohamad Mahrus terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Pantura Raya periode 2026-2029...

Malang

Donatur Kolektif Kembali Buka Posko Logistik di Aksi DPRD Kota Malang, Angkat Pesan ‘Makanan Beneran Gratis’

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 9:47 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Komunitas Donatur Kolektif kembali membuka posko logistik untuk mendukung peserta aksi yang digelar di depan Gedung DPRD...

Surabaya

Di Tengah Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Surabaya, Pedagang Minuman dan Es Raup Berkah

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 7:36 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Aksi demonstrasi yang digelar Aliansi BEM Surabaya (ABS) di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (17/06/2026), tidak...

Next Post
Bazar murah Ramadhan digelar pelaku UMKM/IKM Bojonegoro di Jl MH Thamrin No 41 Kelurahan Ledok Kulon, Bojonegoro.

Pelaku UMKM/IKM Bojonegoro Gelar Bazar Murah Selama Ramadhan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID