• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Para tersangka kasus narkoba dikeler keluar oleh petugas saat konferensi pers, Senin (4/4/2022).

Para tersangka kasus narkoba dikeler keluar oleh petugas saat konferensi pers, Senin (4/4/2022). (Foto: Rochim/Tugu Jatim)

Edarkan Pil Jenis Obat Daftar G ke Pelajar, Pemuda Bangilan Tuban Ditangkap Polisi

Herlianto A by Herlianto A
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tuban berhasil mengamankan pelaku pengedar pil jenis obat Daftar G atau pil Y di Desa Kedung Harjo, Kecamatan Bangilan, Tuban.

Pelaku ketahuan membawa 309 butir pil jenis Y yang dimasukan dalam bungkus rokok. Setiap bungkusnya diisi 100 butir dan uang tunai sebesar Rp 250 ribu serta beberapa barang bukti lainnya.

You might also like

Surabaya

Malam Pengesahan Warga Pesilat, Aksi Tawuran Terjadi di Surabaya

17/06/2026 3:34 PM
Jawa Timur.

Cuaca Cerah Dominasi Jawa Timur 17 Juni 2026, Aktivitas Luar Ruang Naik Signifikan

17/06/2026 7:00 AM

Kasat Reskoba Polres Tuban, AKP Daky Dzulqornain, dalam keterangan rilisnya mengatakan bahwa pelaku berinisial MS (22) asal Desa Kedung Harjo, Kecamatan Bangilan, Tuban. Saat ditangkap pelaku berada di salah satu warung kopi di desa setempat pada Rabu (9/3/2022).

“Cara jualnya. Transaksi di tempat. Karena pelaku sudah mengemas pilnya per bungkus plastik ada 10 butir dan di jual Rp 35 ribu,” kata Daky sapaan akrabnya kepada awak media.

Mantan kasat Reskrim Polres Bojonegoro ini menambahkan barang didapatkan pelaku dari temannya di daerah Kediri yang transaksi jual belinya di terminal Nganjuk. Dia menerima barang dengan harga Rp 20 ribu/sepuluh butir.

“Jadi ini pengembangan dari tersangka kedua. Yang barangnya dapat dari Kediri,” ungkapnya.

Sedangkan modus operandi yang dilakukan oleh tersangka dengan sasaran edarnya rata-rata adalah pelajar SMP yang ada di sekitar tempat tingglanya. Tersangka menjualnya secara langsung.

“Pembelinya mendatangi tersangka. Dan, transaksinya langsung,” tandasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 197 subs 196 UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun dan denda Rp 1,5 iliar.

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: Kabupaten TubannarkotikapelajarPil Jenis Obat Daftar G
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Surabaya

Malam Pengesahan Warga Pesilat, Aksi Tawuran Terjadi di Surabaya

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 3:34 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Warga Jalan Kalijudan gang 10, 12 dan 14, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, Rabu (17/06/2026) sekitar pukul 00.30 WIB...

Jawa Timur.

Cuaca Cerah Dominasi Jawa Timur 17 Juni 2026, Aktivitas Luar Ruang Naik Signifikan

by Dwi Linda
17/06/2026 7:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Rabu (17/06/2026) didominasi kondisi cerah di sebagian besar wilayah, terutama kawasan perkotaan dan...

IKA PMII Kota Malang.

Jelang Muscab III, IKA PMII Kota Malang Rumuskan Arah Gerak Organisasi Kuatkan Fondasi

by Dwi Linda
16/06/2026 9:00 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kota Malang (IKA PMII Kota Malang) menggelar Kick Off Musyawarah Cabang (Muscab)...

Pendaki ilegal Gunung Semeru.

13 Pendaki Ilegal Gunung Semeru Ditangkap, Empat Orang Masih Dicari Sempat Kabur ke Kebun Warga

by Dwi Linda
16/06/2026 8:24 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) mengamankan 13 orang yang diduga melakukan pendakian ilegal...

Next Post
Bazar murah Ramadhan digelar pelaku UMKM/IKM Bojonegoro di Jl MH Thamrin No 41 Kelurahan Ledok Kulon, Bojonegoro.

Pelaku UMKM/IKM Bojonegoro Gelar Bazar Murah Selama Ramadhan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID