MALANG, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang meresmikan sistem e-parking alias mesin parkir elektronik, Senin (4/1/2021). Dengan adanya penerapan sistem e-parking tersebut, Pemkot Malang berharap bisa memperoleh pendapatan daerah dari retribusi parkir sebesar Rp 250 miliar per tahun.
Untuk diketahui, mesin yang identik dengan warna biru putih tersebut pertama kali terpasang di kawasan Stadion Gajayana. Bersama Dinas Perhubungan Kota Malang, e-parking ini bertujuan untuk menghindari kebocoran retribusi parkir sekaligus memperbaiki tata kelola parkir di Kota Malang.
“Hari ini e-parking kami resmikan. Sesuai dengan rekomendasi dari Kopsurgah KPK untuk menghindari kebocoran retribusi karena sistemnya transparan,” ujat Wali Kota Sutiaji, Senin (4/1/21).
Baca Juga: Hindari Melakukan 7 Hal ini di Rutinitas Pagi
Tak hanya itu, adanya e-parking ini juga diharapkan dapat menjadi peluang peningkatan pendapatan daerah dari sisi retribusi parkir yang harusnya mampu mencapai Rp 250 miliar dalam satu tahun.
“Potensi parkir di Kota Malang dalam setahun itu bisa lebih dari Rp 250 miliar. Tapi yang masuk ke khas daerah nggak lebih dari Rp 10 miliar,” imbuh dia.
Nantinya, sistem e-parking akan diterapkan di 4 titik kawasan lagi, antara lain Block Office, Gedung Kartini, Terminal Arjosari, dan gedung parkir bekas mess Persema.
“Untuk tahun 2021 kita anggarkan 4 titik, kami fokuskan pada fasilitas-fasilitas pemerintahan dulu. Mestinya luar biasa (mendongkrak sektor reteibusi parkir). Karena sebelum e-parking, satu bulan saja sudah ada Rp 20 juta pendapatan. Apalagi dengan adanya e-parking ini nanti akan kita lihat seperti apa,” ujar Sutiaji.
Di samping itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Handu Priyanto menyatakan sistem e-parking ini memiliki sistem transparan.
Artinya, kapan pun, di mana pun, siapapun bisa mengakses pendapatan retribusi sektor parkir di Kota Malang setiap harinya.
Baca Juga: 5 Skill Penting untuk Sambut Tahun 2021
Selain melalui dashboard Dishub Kota Malang. Sistem ini juga akan terkoneksi dengan gadget milik Wali Kota Malang, Sutiaji maupun Ngalam Command Center (NCC). Sehingga, pendapatan dapat terpantau dan terjaga dengan baik.
“Mudah-mudahan penerapan e-parking dapat memperbaiki tata kelola parkir di Kota Malang. Dimulai pada hari ini setelah dilaksanakan peresmian dan launching oleh pak wali kota,” tambah dia.
Usai diresmikan, e-parking ini langsung dioperasionalkan kepada pengunjung yang akan parkir di kawasan Stadion Gajayana, maupun Mall Olympic Garden (MOG).
Seolah tak mau kalah, Sutiaji bahkan ikut menjajal mesin parkir otomatis tersebut. Dilengkapi dengan sensor, pengunjung tak perlu memencet tombol hanya meletakkan tangannya didepan tombol sensor yang tersedia, maka karcispun akan keluar secara otomatis.
Meskipun sistem pembayaran masih dilakukan secara manual, kedepan Dishub akan bekerja sama dengan Bank Jatim untuk menyediakan fasilitas pembayaran menggunakan e-money.
Baca Juga: Kisah Ervita Sari, Perempuan dengan 7 Pekerjaan Berbeda Sekaligus
Bahkan, bersama Pemkot Malang, Dishub juga tengah mempersiapkan perencanaan unit kerja instansi pengelolaan parkir melalui UPT Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sejak 2020.
“Kami merancang agar nanti unit kerja instansi yang akan mengelola (e-parkir). Sekarang sedang proses di provinsi. Secara prinsip kemarin sudah ada persetujuan tinggal menunggu tanda tangan Gubernur, yakni UPT BLUD. Jd UPT parkir ini bukan parkir biasa tapi merupakan BLUD,” tandasnya. (fen/gg)