• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ilustrasi mobil dinas milik ASN Kabupaten Pasuruan.

Ilustrasi mobil dinas milik ASN Kabupaten Pasuruan. (Foto: Dokumen)

Ketahuan Pakai Mobil Dinas Buat Mudik, ASN di Pasuruan Bisa Kena Sanksi Berat

Herlianto A by Herlianto A
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten Pasuruan menetapkan aturan resmi larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik lebaran. ASN di lingkungan Kabupaten Pasuruan yang ketahuan melanggar aturan akan ditindak tegas dengan sanksi disiplin.

Hal ini disampaikan Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf, saat menyosialisasikan Surat Edaran (SE) terkait aturan Libur Nasional dan Cuti Bersama Idul Fitri 1444 H yang berlaku sejak Senin (25/04/2022). Dalam SE tersebut tertulis aturan larangan penggunaan mobil dinas untuk kepentingan pribadi di poin nomor 4.

You might also like

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

21/07/2026 8:30 PM
Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

21/07/2026 7:17 PM

“Aturan keempat, kendaraan dinas dilarang dipakai untuk mudik, liburan, atau kepentingan lain di luar dinas,” ujar Gus Irsyad.

Meskipun begitu, dia menjelaskan jika izin keluar mobil dinas masih bisa diberikan apabila digunakan ASN untuk kepentingan urusan pemerintahan. Ia menginstruksikan kepada seluruh kepala OPD untuk benar-benar mengawasi ketat para ASN di bawahnya agar menaati seluruh aturan dalam SE tersebut.

“Semua OPD harus benar-benar mengawasi pegawainya. Semua harus dipastikan sesuai aturan. Jangan ada pelanggaran,” imbuhnya.

Bupati Pasuruan juga menegaskan dirinya tidak akan segan-segan memberikan sanksi disiplin terhadap ASN yang nekat melanggar aturan mobil dinas untuk keperluan mudik atau libur lebaran.

Adapun sanksi disiplin tersebut bisa berupa sanksi ringan, sedang, hingga sanksi berat tergantung besar kecilnya pelanggaran.

Gus Irsyad menyatakan penentuan hukuman sanksi disiplin tersebut akan dipertimbangkan sesuai aturan dalam PP nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS serta PP nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.

“Kalau memang terbukti pelanggaran, ya siap-siap saja dapat sanksinya sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Selain larangan memakai mobil dinas untuk lebaran, Bupati Gus Irsyad juga melarang para ASN menggelar open house saat hari raya Idul Fitri. Para pegawai pemerintahan juga diimbau untuk tetap menjaga prokes selama mudik.

“Mudik jadi aman karena semua sudah divaksin, jaga protokol kesehatan, dan taat aturan diberikan. Mudik juga nyaman kalau tidak melakukan pelanggaran dan bisa kembali kumpul bersama keluarga,” pungkasnya.

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

Tags: ASN PasuruanKabar ASN Kabupaten PasuruanKabupaten PasuruanMobil DinasSanksi Menggunakan Mobil DinasWali Kota Pasuruan
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

by Dwi Linda
21/07/2026 8:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengawasi dengan ketat terhadap pengelolaan parkir. Pemkot Surabaya mengawasi berbagai tempat mulai...

Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

by Dwi Linda
21/07/2026 7:17 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin...

Angkot pelajar gratis.

80 Angkot Pelajar Gratis Segera Hadir di Malang, Pemkot Tunggu Audit 4 Koperasi Rampung

by Dwi Linda
21/07/2026 6:45 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui dinas perhubungan (dishub) terus mematangkan pelaksanaan program angkot pelajar gratis. Saat ini,...

Penjual kambing.

Viral Penjual Kambing Kota Batu Disebut Mirip Yesus, Ternyata Niat Awalnya untuk Berdakwah

by Dwi Linda
21/07/2026 6:33 PM
0

BATU, Tugujatim.id – Seorang penjual kambing Kota Batu, Jawa Timur, mendadak viral menjadi perbincangan di media sosial. Faiq Muhammad Alkhatiri...

Next Post
Ledre, panganan khas yang berasal dari Kabupaten Bojonegoro.

Ledre, Panganan Khas Bojonegoro yang Bisa Dijadikan Buah Tangan saat Mudik Lebaran

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID