• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ilustrasi mobil dinas milik ASN Kabupaten Pasuruan.

Ilustrasi mobil dinas milik ASN Kabupaten Pasuruan. (Foto: Dokumen)

Ketahuan Pakai Mobil Dinas Buat Mudik, ASN di Pasuruan Bisa Kena Sanksi Berat

Herlianto A by Herlianto A
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten Pasuruan menetapkan aturan resmi larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik lebaran. ASN di lingkungan Kabupaten Pasuruan yang ketahuan melanggar aturan akan ditindak tegas dengan sanksi disiplin.

Hal ini disampaikan Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf, saat menyosialisasikan Surat Edaran (SE) terkait aturan Libur Nasional dan Cuti Bersama Idul Fitri 1444 H yang berlaku sejak Senin (25/04/2022). Dalam SE tersebut tertulis aturan larangan penggunaan mobil dinas untuk kepentingan pribadi di poin nomor 4.

You might also like

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

04/06/2026 8:52 PM
Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

04/06/2026 3:30 PM

“Aturan keempat, kendaraan dinas dilarang dipakai untuk mudik, liburan, atau kepentingan lain di luar dinas,” ujar Gus Irsyad.

Meskipun begitu, dia menjelaskan jika izin keluar mobil dinas masih bisa diberikan apabila digunakan ASN untuk kepentingan urusan pemerintahan. Ia menginstruksikan kepada seluruh kepala OPD untuk benar-benar mengawasi ketat para ASN di bawahnya agar menaati seluruh aturan dalam SE tersebut.

“Semua OPD harus benar-benar mengawasi pegawainya. Semua harus dipastikan sesuai aturan. Jangan ada pelanggaran,” imbuhnya.

Bupati Pasuruan juga menegaskan dirinya tidak akan segan-segan memberikan sanksi disiplin terhadap ASN yang nekat melanggar aturan mobil dinas untuk keperluan mudik atau libur lebaran.

Adapun sanksi disiplin tersebut bisa berupa sanksi ringan, sedang, hingga sanksi berat tergantung besar kecilnya pelanggaran.

Gus Irsyad menyatakan penentuan hukuman sanksi disiplin tersebut akan dipertimbangkan sesuai aturan dalam PP nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS serta PP nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.

“Kalau memang terbukti pelanggaran, ya siap-siap saja dapat sanksinya sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Selain larangan memakai mobil dinas untuk lebaran, Bupati Gus Irsyad juga melarang para ASN menggelar open house saat hari raya Idul Fitri. Para pegawai pemerintahan juga diimbau untuk tetap menjaga prokes selama mudik.

“Mudik jadi aman karena semua sudah divaksin, jaga protokol kesehatan, dan taat aturan diberikan. Mudik juga nyaman kalau tidak melakukan pelanggaran dan bisa kembali kumpul bersama keluarga,” pungkasnya.

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

Tags: ASN PasuruanKabar ASN Kabupaten PasuruanKabupaten PasuruanMobil DinasSanksi Menggunakan Mobil DinasWali Kota Pasuruan
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 8:52 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id- Sebagai upaya meningkatkan transparansi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, memasang foto juru parkir (jukir) pada rambu parkir digital di...

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 3:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Warga Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki dalam kondisi meninggal dunia di...

Event tahunan di Banyuwangi.

Alasan Tak Pernah Sepi Wisatawan, 7 Event Tahunan di Banyuwangi Ini Selalu Jadi Magnet Pengunjung

by Dwi Linda
04/06/2026 1:57 PM
0

BANYUWANGI, Tugujatim.id – Event tahunan di Banyuwangi, Jatim, jadi salah satu magnet wisata yang selalu ramai dikunjungi wisatawan. Selain memiliki...

Jemaah haji Kabupaten Malang.

Update 2 Jemaah Haji Kabupaten Malang Wafat di Makkah, Sakit Sempat Dirawat di RS

by Dwi Linda
04/06/2026 1:00 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Kabar duka datang dari dua jemaah haji Kabupaten Malang yang meninggal dunia di Makkah, Arab Saudi. Mereka...

Next Post
Ledre, panganan khas yang berasal dari Kabupaten Bojonegoro.

Ledre, Panganan Khas Bojonegoro yang Bisa Dijadikan Buah Tangan saat Mudik Lebaran

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID