• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kasus penebangan liar pohon sonokeling di Pasuruan didalami Unit Tipikor Polres Pasuruan.

Kasus penebangan liar pohon sonokeling di Pasuruan didalami Unit Tipikor Polres Pasuruan. (Foto: Mahfud/Tugu Jatim)

Penebangan Liar Pohon Sonokeling Didalami Unit Tipikor Polres Pasuruan, Diduga Pelaku Lebih dari Satu

Herlianto A by Herlianto A
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Kasus penebangan liar pohon sonokeling di Desa Baujeng, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan didalami oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Pasuruan.

Kanit Tipikor Polres Pasuruan, Ipda Bambang Sutejo, menjelaskan jika pihaknya telah memanggil dan memeriksa 7 saksi. Di mana dua orang saksi di antaranya adalah pegawai Dinas PU Bina Marga.

You might also like

Surabaya

Malam Pengesahan Warga Pesilat, Aksi Tawuran Terjadi di Surabaya

17/06/2026 3:34 PM
Jawa Timur.

Cuaca Cerah Dominasi Jawa Timur 17 Juni 2026, Aktivitas Luar Ruang Naik Signifikan

17/06/2026 7:00 AM

“Sudah dalam tahap penyelidikan saksi-saksi,” ujar Bambang saat dikonfirmasi Kamis (28/04/2022).

Bambang menjelaskan lebih lanjut jika pihaknya telah mengantongi sejumlah nama pelaku. Diduga kuat pelaku penebangan liar pohon sonokeling itu lebih dari satu orang.

“Kami sudah kantongi nama-nama calon pelaku penebangan pohon sonokeling. Pelaku lebih dari satu orang,” ungkapnya.

Berdasarakan hasil penyelidikan, pelaku diduga tidak melengkapi surat izin untuk melakukan pemotongan. Menurut Bambang, para pelaku penebangan liar itu terancam pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan.

“Nama pelaku masih kami rahasiakan. Nanti kami panggil satu per satu,” imbuhnya.

Saat ini, barang bukti berupa batang pohon sepanjang 3,2 meter dan truk bernopol N 8565 GG sudah diamankan di Mapolres Pasuruan.

“Pelaku memotong pohon jadi dua bagian, sepanjang 2 meter dan 1,2 meter. Kami amankan juga 12 cabang kayu yang sudah dipotong bernilai ratusan ribu rupiah,” pungkasnya.

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: Kabupaten PasuruanPelaku Penebangan Liar PasuruanPenebangan LiarUnit Tipikor Polres Pasuruan
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Surabaya

Malam Pengesahan Warga Pesilat, Aksi Tawuran Terjadi di Surabaya

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 3:34 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Warga Jalan Kalijudan gang 10, 12 dan 14, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, Rabu (17/06/2026) sekitar pukul 00.30 WIB...

Jawa Timur.

Cuaca Cerah Dominasi Jawa Timur 17 Juni 2026, Aktivitas Luar Ruang Naik Signifikan

by Dwi Linda
17/06/2026 7:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Rabu (17/06/2026) didominasi kondisi cerah di sebagian besar wilayah, terutama kawasan perkotaan dan...

IKA PMII Kota Malang.

Jelang Muscab III, IKA PMII Kota Malang Rumuskan Arah Gerak Organisasi Kuatkan Fondasi

by Dwi Linda
16/06/2026 9:00 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kota Malang (IKA PMII Kota Malang) menggelar Kick Off Musyawarah Cabang (Muscab)...

Pendaki ilegal Gunung Semeru.

13 Pendaki Ilegal Gunung Semeru Ditangkap, Empat Orang Masih Dicari Sempat Kabur ke Kebun Warga

by Dwi Linda
16/06/2026 8:24 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) mengamankan 13 orang yang diduga melakukan pendakian ilegal...

Next Post
Irwasum Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto, bersama Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, meninjau Pos Pengamanan di Mengkreng, Kabupaten Kediri.

Arus Mudik Lebaran Meningkat, Irwasum Polri Kunjungi Kesiapan Pos Pam Mengkreng Kediri

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID