• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Wali Kota Sutiaji. (Foto: Humas Pemkot Malang)

Wali Kota Sutiaji. (Foto: Humas Pemkot Malang)

Jelang PSBB Lagi, Pemerintah Kota Malang Batasi Aktivitas Publik

Redaksi by Redaksi
6 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim – Sesuai peraturan dari pemerintah pusat, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akan kembali diterapkan di wilayah Jawa-Bali selama dua minggu. Dimulai pada 11-25 Januari 2021.

Hal tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. Di mana salah satu daerah yang diharuskan menerapkan PSBB adalah Malang Raya.

You might also like

Bojonegoro.

Bojonegoro Terima DBH PBB Rp116,6 Miliar, Sektor Migas Jadi Penyumbang Terbesar

19/07/2026 2:05 PM
Unesa

Diduga Lakukan Kekerasan Verbal di Grup Whatsapp, Unesa Nonaktifkan Enam Mahasiswa

19/07/2026 12:53 PM

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Malang H. Sutiaji menyatakan, sembari menunggu instruksi lebih lanjut dari pemerintah usat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur, pihaknya terus berkoordinasi dengan kepala daerah lainnya di Malang Raya. Baik Kota Batu maupun Kabupaten Malang. Utamanya, terkait penerapan pelaksanaan secara teknisnya.

“Karena (aturan) ini sifatnya top down, dari pusat jadi kami ikuti,” kata dia.

Sutiaji menjelaskan, penerapan PSBB kali ini akan berbeda dari PSBB sebelumnya. Sebab, pembatasan ketat ini tidak akan sampai menutup akses. Hanya membatasi beberapa aktivitas publik. “Kalimatnya kan bukan penutupan, hanya pembatasan. Jadi nanti pengetatan (pembatasan) itu saja,” ujarnya.

Sebagai informasi, wilayah di Jawa-Bali yang dilakukan pembatasan aktivitas ialah Jakarta dan sekitarnya meliputi seluruh DKI Jakarta, Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Bekasi, dan Kabupaten Bekasi.

Kemudian di wilayah Banten meliputi Tangerang, Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan, dan Tangerang Raya. Di Jawa Barat di luar Jabodetabek, yakni Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Cimahi.

Sementara di Jawa Tengah adalah Semarang Raya, Solo Raya, dan Banyumas Raya. Di Jogjakarta yaitu Kabupaten Gunung Kidul Kabupaten Sleman dan Kulon Progo. Di Jawa Timur, Malang Raya dan Surabaya Raya. Juga, di Bali PSBB akan diterapkan di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung. (fen/ln)

Tags: psbbPSBB Jawa-BaliPSBB Malang Raya
Redaksi

Redaksi

Related Stories

Bojonegoro.

Bojonegoro Terima DBH PBB Rp116,6 Miliar, Sektor Migas Jadi Penyumbang Terbesar

by Dwi Linda
19/07/2026 2:05 PM
0

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro kembali menerima penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar...

Unesa

Diduga Lakukan Kekerasan Verbal di Grup Whatsapp, Unesa Nonaktifkan Enam Mahasiswa

by Mochamad Abdurrochim
19/07/2026 12:53 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Sebanyak 6 mahasiswa vokasi dinonaktifkan sementara selama proses investigasi yang dilakukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan...

Jawa Timur

Variasi Cuaca di Jawa Timur Mencolok, Dominasi Udara Kabur Berbanding Terbalik dengan Suhu Cerah yang Tinggi

by Mochamad Abdurrochim
19/07/2026 10:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Minggu (19/07/2026) menunjukkan dinamika atmosfer yang cukup kontras antara wilayah satu dengan lainnya....

Jalan Menuju Surga.

Jalan Menuju Surga di Kota Malang Viral Bikin Penasaran, Ternyata Dibangun untuk Antar Jenazah

by Dwi Linda
18/07/2026 6:15 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Sebuah gang kecil di Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, belakangan viral di media sosial karena memiliki...

Next Post
Tahap 2, KPK Geledah Lagi Dokumen di Kantor Dinas Kota Batu

Tahap 2, KPK Geledah Lagi Dokumen di Kantor Dinas Kota Batu

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID