• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Wali Kota Sutiaji. (Foto: Humas Pemkot Malang)

Wali Kota Sutiaji. (Foto: Humas Pemkot Malang)

Jelang PSBB Lagi, Pemerintah Kota Malang Batasi Aktivitas Publik

Redaksi by Redaksi
6 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim – Sesuai peraturan dari pemerintah pusat, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akan kembali diterapkan di wilayah Jawa-Bali selama dua minggu. Dimulai pada 11-25 Januari 2021.

Hal tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. Di mana salah satu daerah yang diharuskan menerapkan PSBB adalah Malang Raya.

You might also like

Jalan Menuju Surga.

Jalan Menuju Surga di Kota Malang Viral Bikin Penasaran, Ternyata Dibangun untuk Antar Jenazah

18/07/2026 6:15 PM
Polres Blitar Kota.

Berkali-kali Tersandung Narkoba, Polisi Senior di Polres Blitar Kota Dipecat

18/07/2026 5:00 PM

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Malang H. Sutiaji menyatakan, sembari menunggu instruksi lebih lanjut dari pemerintah usat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur, pihaknya terus berkoordinasi dengan kepala daerah lainnya di Malang Raya. Baik Kota Batu maupun Kabupaten Malang. Utamanya, terkait penerapan pelaksanaan secara teknisnya.

“Karena (aturan) ini sifatnya top down, dari pusat jadi kami ikuti,” kata dia.

Sutiaji menjelaskan, penerapan PSBB kali ini akan berbeda dari PSBB sebelumnya. Sebab, pembatasan ketat ini tidak akan sampai menutup akses. Hanya membatasi beberapa aktivitas publik. “Kalimatnya kan bukan penutupan, hanya pembatasan. Jadi nanti pengetatan (pembatasan) itu saja,” ujarnya.

Sebagai informasi, wilayah di Jawa-Bali yang dilakukan pembatasan aktivitas ialah Jakarta dan sekitarnya meliputi seluruh DKI Jakarta, Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Bekasi, dan Kabupaten Bekasi.

Kemudian di wilayah Banten meliputi Tangerang, Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan, dan Tangerang Raya. Di Jawa Barat di luar Jabodetabek, yakni Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Cimahi.

Sementara di Jawa Tengah adalah Semarang Raya, Solo Raya, dan Banyumas Raya. Di Jogjakarta yaitu Kabupaten Gunung Kidul Kabupaten Sleman dan Kulon Progo. Di Jawa Timur, Malang Raya dan Surabaya Raya. Juga, di Bali PSBB akan diterapkan di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung. (fen/ln)

Tags: psbbPSBB Jawa-BaliPSBB Malang Raya
Redaksi

Redaksi

Related Stories

Jalan Menuju Surga.

Jalan Menuju Surga di Kota Malang Viral Bikin Penasaran, Ternyata Dibangun untuk Antar Jenazah

by Dwi Linda
18/07/2026 6:15 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Sebuah gang kecil di Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, belakangan viral di media sosial karena memiliki...

Polres Blitar Kota.

Berkali-kali Tersandung Narkoba, Polisi Senior di Polres Blitar Kota Dipecat

by Dwi Linda
18/07/2026 5:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Seorang anggota Polres Blitar Kota berinisial Aiptu EW resmi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena...

Parkir digital di Surabaya.

82 Persen Wajib Pajak Sudah Beralih Parkir Digital di Surabaya, 500 Titik Masih Belum Berizin

by Dwi Linda
18/07/2026 4:04 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berupaya menata sektor perparkiran dengan penerapan pembayaran non tunai atau digital secara perlahan...

Lapor Cak Eri.

Lapor Cak Eri Terima 9.217 Aduan Warga, Masalah Parkir Jadi Keluhan Terbanyak

by Dwi Linda
18/07/2026 2:06 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Sejak diluncurkan pada pada 11 Mei 2026 lalu, antusiasme warga yang memanfaatkan hotline “Lapor Cak Eri” semakin...

Next Post
Tahap 2, KPK Geledah Lagi Dokumen di Kantor Dinas Kota Batu

Tahap 2, KPK Geledah Lagi Dokumen di Kantor Dinas Kota Batu

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID