JAKARTA, Tugujatim.id – Program pelaksanaan vaksinasi COVID-19 akan segera dilakukan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin penggunaan darurat (EUA). Proses pemberitahuan pada sasaran penerima vaksinasi sudah dilakukan sejak akhir tahun 2020. Para penerima harus melakukan beberapa langkah yang harus dilalui sebelum mendapatkan vaksin COVID-19.
Para penerima vaksin COVID-19 akan menerima notifikasi/pemberitahuan melalui SMS Blast dari ID pengirim dengan nama PEDULICOVID, sesuai dikutip Tugu Jatim dari akun resmi Kementerian Kominfo, Sabtu (09/01/2021).
Proses selanjutnya, yaitu melakukan registrasi ulang untuk memilih tempat serta jadwal layanan, dan melakukan verifikasi melalui beberapa cara berikut, SMS 1199 atau UMB *119#, adari aplikasi pedulilindungi atau website https://pedulilindungi.id, selain itu dapat dilakukan melalui Babinsa/Babinkamtibmas setempat.
Bagi Anda yang disasar menerima vaksin corona ini namun tidak memiliki HP, akan dikompilasi datanya untuk kemudian dilakukan verifikasi oleh Babinsa/Babinkamtibmas dengan melibatkan Lurah, Kepala Dusun, Ketua RT/RW Puskesmas setempat
Setelah terverifikasi, sistem informasi Satu Data Vaksinasi COVID-19 akan mengirimkan stiker elektronik sebagai undangan kepada sasaran penerima vaksin COVID-19.
Yang terakhir, sasaran penerima akan diingatkan mengenai jadwal layanan, yang akan dikirimkan oleh sistem via SMS atau aplikasi PeduliLindungi. (Mila Arinda/gg)