PASURUAN, Tugujatim.id – Pemerintah Kota Pasuruan berencana memasang CCTV tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pada tahun ini. CCTV ini rencananya baru akan dipasang pada satu titik terlebih dahulu, baru ditambah secara bertahap.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pasuruan, Lucky Danardono, menjelaskan rencana pemasangan sistem ETLE sudah direncanakan sejak beberapa tahun lalu. Meskipun begitu, pihaknya baru bisa merealisasikannya pada tahun ini.
Salah satu penghambatnya adalah besarnya dana untuk membangun sistem ETLE. Anggaran yang dikucurkan Pemkot Pasuruan untuk merealisasikan sistem tilang ini mencapai Rp 1,6 miliar.
“Sementara nanti dioperasikan satu titik kamera lebih dulu. Sistem induknya sudah ada, jadi gampang kalau mau tambah kamera,” ujar Lucky.
Lucky menjelaskan pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan pihak Satlantas Polres Pasuruan Kota. Termasuk terkait spesifikasi kamera yang harus disesuaikan dengan standart Polda Jatim. Menurutnya, kamera CCTV ETLE nantinya bisa mendeteksi hampir semua pelanggaran lalu lintas.
“Misalnya tidak menggunakan safety belt, melanggar marka jalan, menerobos traffict light dan pelanggaran lalu lintas lainnya,” ungkapnya.
Terkait lokasi dipasangnya CCTV ETLE ini, Lucky belum bisa memastikan tempatnya. Pihaknya masih menunggu hasil koordinasi dengan kepolisian terkait lokasi pemasangannya.
“Pastinya dipasang di titik rawan laka, padat kendaraan, dan rawan pelanggaran,” pungkasnya.
Seperti diketahui, sebelum adanya sistem CCTV ETLE, pihak Satlantas Polres Pasuruan Kota telah lebih dulu melakukan uji coba sistem tilang elekronik melalui mobil INCAR. Dalam sehari, kamera mobil INCAR ini bisa mencapture hingga ratusan pelanggar.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim