• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kepala Desa (Kades) petahana Mojoduwur Kabupaten Nganjuk Sihat Raharjo datang ke kantor Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Cahyono. (Foto: Noe)

Kepala Desa (Kades) petahana Mojoduwur Kabupaten Nganjuk Sihat Raharjo datang ke kantor Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Cahyono. (Foto: Noe)

Diadukan ke Dewan, Kades Petahana Mojoduwur Nganjuk Klaim Menang di MA

Redaksi by Redaksi
5 years ago
in Uncategorized
0
Share on FacebookShare on Twitter

You might also like

Blitar

Eks Direktur BPR Kota Blitar Jadi Tersangka Korupsi Kredit Musiman, Rugikan Negara Ratusan Juta

20/05/2026 7:17 PM
Cuaca Jatim

Cuaca Jatim Hari Ini Didominasi Berawan dan Hujan Ringan

14/05/2026 6:13 AM

NGANJUK, Tugujatim.id – Kepala desa (kades) petahana Mojoduwur, Kabupaten Nganjuk, Sihat Raharjo mendatangi Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Cahyono di kantornya Senin (11/01/2021). Dia membawa surat yang berisi kesimpulan Putusan MA RI No 312K/TUN/2020 tanggal 14 Agustus 2020 yang membatalkan Keputusan Bupati Nganjuk Nomor 188/270/K/411.012/2019. Isinya tentang Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa Mojoduwur, Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk, Masa Jabatan 2019-2025 tanggal 15 Februari 2019 atas nama Jumali. Dalam surat tersebut juga menerangkan jika bupati Nganjuk diminta untuk mengangkat Sihat Raharjo sebagai Kades Mojoduwur.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Cahyono menerangkan akan menunggu putusan salinan asli dari MA. Sebab, yang dibawa oleh Sihat merupakan rangkuman dari isi putusan tersebut dengan ditandatangani penasihat hukum. “Saya akan tunggu dulu, setelah kami cek nanti, tentu akan diketahui ketentuannya bagaimana, termasuk maksimal atau batas waktu pengangkatannya,” ungkap Tatit.
Jika benar, Tatit mengatakan, Komisi I DPRD Kabupaten Nganjuk akan memanggil Bupati Nganjuk Novi Rahman untuk menindaklanjuti hal tersebut. “Dari putusan itu saya bisa melihat dan mendorong bupati untuk segera melakukan putusan itu. Kalau perlu nanti kan bisa dipanggil saudara bupati,” imbuh Tatit.
Sedangkan Sihat ketika ditemui Tugu Jatim menjelaskan, berdasar informasi yang dia terima dari penasihat hukumnya, putusan MA itu ditetapkan pada 14 Agustus 2020 dan dikirimkan ke PTUN Surabaya pada 28 Desember 2020 lalu. “Tapi saya terima di Nganjuk 8 Januari 2021,” ujarnya. (noe/ln)

Tags: Kabupaten Nganjukpembatalan putusanpengesahanputusan MA
Redaksi

Redaksi

Related Stories

Blitar

Eks Direktur BPR Kota Blitar Jadi Tersangka Korupsi Kredit Musiman, Rugikan Negara Ratusan Juta

by Mochamad Abdurrochim
20/05/2026 7:17 PM
0

KOTA BLITAR, Tugujatim.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Blitar menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor)...

Cuaca Jatim

Cuaca Jatim Hari Ini Didominasi Berawan dan Hujan Ringan

by Mochamad Abdurrochim
14/05/2026 6:13 AM
0

Tugujatim.id - Prakiraan cuaca Jatim Kamis (14/05/2026) didominasi kondisi berawan dengan suhu rata-rata 22-32°C di sebagian besar wilayah. Hanya Lumajang,...

Film Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan

Diserbu Penonton, Film Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan Putar Lebih Awal di 40 Kota

by Mochamad Abdurrochim
11/05/2026 12:16 PM
0

JAKARTA, Tugujatim.id – Film Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan diserbu penonton saat program persembahan awal atau “Nonton Duluan”...

Pelajar 14 tahun Tewas

Gagal Nyalip, Pelajar 14 Tahun Tewas dalam Kecelakaan dengan Truk Sampah di Tuban

by Mochamad Abdurrochim
08/05/2026 9:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan truk sampah terjadi di Jalan Raya Desa Sadang, Kecamatan...

Next Post
Bak Bola Salju, Konflik Petani Jeruk dengan Pemerintah Desa Selorejo Belum Usai

Bak Bola Salju, Konflik Petani Jeruk dengan Pemerintah Desa Selorejo Belum Usai

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID