MALANG, Tugujatim.id – Konflik petani jeruk Desa Selorejo dengan Pemerintah Desa Selorejo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, ternyata belum juga usai. Sempat mendapatkan mediasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, nyatanya hingga saat ini belum membuahkan hasil.
Kali ini, Pemerintah Desa Selorejo memasang baliho besar bertuliskan legalitas tanah bengkok tersebut.
“Pemasangan spanduk itu dilakukan semua pihak sah-sah saja. Sebab, kami sama-sama menunjukkan fakta yang terjadi saat ini, soal sengketa yang masih diproses di pengadilan,” ungkap kuasa hukum Kelompok Petani Jeruk Sumberejeki, Desa Selorejo, Wiwid Tuhu Prasetyanto saat dikonfirmasi pada Senin (11/01/2021).
Wiwid juga tidak mempermasalahkan pemasangan spanduk tersebut. Sebab, pihaknya juga bisa melakukan hal yang sama terhadap tanah yang disewa para petani jeruk tersebut.
“Kami juga bisa memasang, jadi spanduk itu tidak ada masalah, selama iktikad baik kedua belah pihak untuk menjaga tidak memaksakan kehendak sendiri-sendiri. Saya kira tidak ada masalah karena semua harus tunduk dan taat dengan koridor hukum,” ujarnya.
Namun, dia mengingatkan agar semua pihak menahan diri untuk tidak melakukan tindakan berlebihan terhadap sengketa ini.
“Karena belum ada putusan yang inkracht sehingga petani sebagai pemilik tanaman berhak untuk tetap merawat tanamannya. Belum ada keputusan hukum yang menyatakan petani itu tidak berhak,” tegasnya.
“Permasalahan ini berbeda, karena jika tanaman tidak dirawat akan mati. Apalagi ditemukan fakta jika tanaman jeruk tersebut ditanam oleh petani,” sambungnya.
Di tempat terpisah, kuasa hukum Pemerintah Desa Selorejo Didik Lestariono menegaskan jika pihak pemerintah desa berhak memasang baliho di lahan tanah kas desa tersebut.
Baliho berukuran besar tersebut berisi perundang-undangan dan legalitas kepemilikan tanah tersebut. Bahkan, dalam baliho terbesar memberikan pesan tersirat bahwa penyewa lahan tidak berhak menguasai lahan.
“Karena kebun jeruk itu harusnya dikembalikan ke asal muasalnya yakni ke desa. Karena tanah itu tanah kas desa,” pungkasnya. (rap/ln)