• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pemasangan legalitas lahan. Foto: rap

Pemasangan legalitas lahan. Foto: rap

Bak Bola Salju, Konflik Petani Jeruk dengan Pemerintah Desa Selorejo Belum Usai

Redaksi by Redaksi
6 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Konflik petani jeruk Desa Selorejo dengan Pemerintah Desa Selorejo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, ternyata belum juga usai. Sempat mendapatkan mediasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, nyatanya hingga saat ini belum membuahkan hasil.

Kali ini, Pemerintah Desa Selorejo memasang baliho besar bertuliskan legalitas tanah bengkok tersebut.

You might also like

Jawa Timur

Variasi Cuaca di Jawa Timur Mencolok, Dominasi Udara Kabur Berbanding Terbalik dengan Suhu Cerah yang Tinggi

19/07/2026 10:00 AM
Jalan Menuju Surga.

Jalan Menuju Surga di Kota Malang Viral Bikin Penasaran, Ternyata Dibangun untuk Antar Jenazah

18/07/2026 6:15 PM

“Pemasangan spanduk itu dilakukan semua pihak sah-sah saja. Sebab, kami sama-sama menunjukkan fakta yang terjadi saat ini, soal sengketa yang masih diproses di pengadilan,” ungkap kuasa hukum​ Kelompok Petani Jeruk Sumberejeki, Desa Selorejo, Wiwid Tuhu Prasetyanto saat dikonfirmasi pada Senin (11/01/2021).

Wiwid juga tidak mempermasalahkan pemasangan spanduk tersebut. Sebab, pihaknya juga bisa melakukan hal yang sama terhadap tanah yang disewa para petani jeruk tersebut.

“Kami juga bisa memasang, jadi spanduk itu tidak ada masalah, selama iktikad baik kedua belah pihak untuk menjaga tidak memaksakan kehendak sendiri-sendiri. Saya kira tidak ada masalah karena semua harus tunduk dan taat dengan koridor hukum,” ujarnya.

Namun, dia mengingatkan agar semua pihak menahan diri untuk tidak melakukan tindakan berlebihan terhadap sengketa ini.

“Karena belum ada putusan yang inkracht sehingga petani sebagai pemilik tanaman berhak untuk tetap merawat tanamannya. Belum ada keputusan hukum yang menyatakan petani itu tidak berhak,” tegasnya.

“Permasalahan ini berbeda, karena jika tanaman tidak dirawat akan mati. Apalagi ditemukan fakta jika tanaman jeruk tersebut ditanam oleh petani,” sambungnya.

Di tempat terpisah, kuasa hukum Pemerintah Desa Selorejo Didik Lestariono menegaskan jika pihak pemerintah desa berhak memasang baliho di lahan tanah kas desa tersebut.

Baliho berukuran besar tersebut berisi perundang-undangan dan legalitas kepemilikan tanah tersebut. Bahkan, dalam baliho terbesar memberikan pesan tersirat bahwa penyewa lahan tidak berhak menguasai lahan.

“Karena kebun jeruk itu harusnya​ dikembalikan ke asal muasalnya yakni ke desa. Karena tanah itu tanah kas desa,” pungkasnya. (rap/ln)

Tags: desa selorejoKabupaten Malanglahan bengkoktanah sengketa
Redaksi

Redaksi

Related Stories

Jawa Timur

Variasi Cuaca di Jawa Timur Mencolok, Dominasi Udara Kabur Berbanding Terbalik dengan Suhu Cerah yang Tinggi

by Mochamad Abdurrochim
19/07/2026 10:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Minggu (19/07/2026) menunjukkan dinamika atmosfer yang cukup kontras antara wilayah satu dengan lainnya....

Jalan Menuju Surga.

Jalan Menuju Surga di Kota Malang Viral Bikin Penasaran, Ternyata Dibangun untuk Antar Jenazah

by Dwi Linda
18/07/2026 6:15 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Sebuah gang kecil di Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, belakangan viral di media sosial karena memiliki...

Polres Blitar Kota.

Berkali-kali Tersandung Narkoba, Polisi Senior di Polres Blitar Kota Dipecat

by Dwi Linda
18/07/2026 5:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Seorang anggota Polres Blitar Kota berinisial Aiptu EW resmi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena...

Parkir digital di Surabaya.

82 Persen Wajib Pajak Sudah Beralih Parkir Digital di Surabaya, 500 Titik Masih Belum Berizin

by Dwi Linda
18/07/2026 4:04 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berupaya menata sektor perparkiran dengan penerapan pembayaran non tunai atau digital secara perlahan...

Next Post
PPKM Kabupaten Malang, Jadwal Operasional Kafe dan Restoran Lebih Longgar

PPKM Kabupaten Malang, Jadwal Operasional Kafe dan Restoran Lebih Longgar

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID