MALANG, Tugujatim.id – Di hari pertama pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Wali Kota Malang Sutiaji turut terjun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) Senin malam (11/01/2021). Sidak dilakukan dengan menyisir pusat keramaian, mulai dari kawasan Bunul, Sulfat, Sawojajar, hingga Soekarno-Hatta (Soehat).
Hasilnya, petugas masih menjumpai para pelaku usaha melanggar batas waktu operasional yang sudah ditentukan. Bahkan, ada juga warung yang sengaja mematikan lampu seolah-olah tutup. Tapi saat didekati, tongkrongan pengunjung di dalamnya tampak berjubel.
Beruntung, petugas tidak mengutamakan tindakan tegas, tapi dengan cara humanis dan persuasif terkait sosialisasi penerapan protokol kesehatan dan 5M. Yakni, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta membatasi mobilitas.
Meski begitu, sejumlah tempat usaha yang bandel itu tetap diberi peringatan dengan menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP). Jika nanti dalam kurun 2 minggu ke depan masih bandel, maka tindakan tegas berupa segel usaha akan dilayangkan.
Wali Kota Malang Sutiaji menuturkan, ada 7 tempat usaha yang di-BAP alias diberi peringatan. Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) juga diimbau untuk tidak melayani pembelian di tempat. Mereka juga diimbau untuk mengingatkan pengunjung agar menjaga jarak dan memakai masker.
“Hanya beberapa saja tadi yang kami terpaksa tegur, kurang lebih 7 tempat usaha kami BAP. Mereka ada yang belum tahu peraturan, ada juga yang santai-santai tetap buka. Ada juga yang sengaja mematikan lampu, tapi di dalamnya masih beroperasional,” ujar Sutiaji kepada awak media usai patroli.
”Untuk PKL, kami toleransi karena banyak yang baru buka malem. Jadi, tidak manusiawi kalau harus tutup pukul 20.00. Gapapa, yang penting itu jangan berkerumun. Jangan lupa pakai masker. Kalau bisa, beli bungkus saja,” tambah Sutiaji.
Selebihnya, Sutiaji menganggap tingkat kesadaran masyarakat untuk memahami maksud kebijakan PPKM ini sudah mulai terbangun. Rata-rata, tempat usaha, khususnya toko ritel modern di Kota Malang, sudah patuh untuk menutup usahanya pada pukul 20.00 WIB.
”Persentasenya (kesadaran masyarakat) sudah terbangun, cukup memuaskan. Itu misi kami yang utama dari operasi ini, penyadaran,” ucapnya.
Lebih lanjut, selama dua pekan ke depan ini warga Kota Malang diharapkan bisa menerapkan 5M lebih disiplin lagi. Utamanya dalam hal menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas jika tidak bersifat darurat selama masa PPKM ini. Dia menyatakan, jadi ada hasil yang bisa dipetik nantinya (laju penularan berkurang).
”Karena Covid-19 semakin mengganas, jangan sampai lengah. Tidak apa buka tetap jualan, tapi yang penting itu protokol kesehatan benar-benar diterapkan. Sekali lagi, kuncinya ya dari kesadaran masyarakat sendiri,” harapnya mewanti-wanti.
Sebagai informasi, sidak dilakukan aparat gabungan dari satpol PP, Polresta Malang Kota, Kodim 0833, dishub, RJT, hingga BPBD. Turut mendampingi N1, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata, Dandim 0833 Letkol Arm Ferdian Primadona, dan juga Kasatpol PP Kota Malang Prijadi. (azm/ln)