Tugujatim.id – Maraknya permasalahan pinjaman online (pinjol) ilegal belakangan ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Pinjol atau yang dikenal dengan fintech lending/peer-to-peer lending adalah penyelenggaraan layanan jasa keuangan.
Platform ini mempertemukan pemberi pinjaman/lender dengan penerima pinjaman/borrower dalam rangka melakukan perjanjian pinjam meminjam dalam mata uang rupiah secara langsung melalui sistem elektronik.
Sementara itu, tak jarang peminjam yang terjebak pinjaman online ilegal menerima perlakuan yang tak mengenakkan, bahkan teror saat ditagih.
Maka dari itu, sangat penting bagi masyarakat untuk mengetahui ciri-ciri pinjaman online yang legal dan ilegal. Dengan begitu, masyarakat dapat terhindar dari jerat utang serta praktik-praktik tak etis dalam penagihannya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Maret lalu juga telah memberikan daftar pinjaman online (pinjol) berizin dan terdaftar. Saat itu, jumlahnya tinggal 102 penyelenggara dengan satu pencabutan izin usaha pada Uang Teman.
“Terdapat satu pencabutan izin usaha fintech lending (pinjol), yaitu PT Digital Alpha Indonesia (UangTeman),” tulis OJK dalam keterangan resminya.
Sebelum mengetahui daftar pinjaman online terpercaya serta legal, kamu juga perlu memahami ciri-ciri pinjaman online ilegal dan legal, seperti yang dilansir dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ciri-ciri pinjaman online ilegal:
1. Tidak terdaftar/tidak berizin dari OJK
2. Menggunakan SMS/Whatsapp dalam memberikan penawaran
3. Pemberian pinjaman sangat mudah
4. Bunga atau biaya pinjaman serta denda tidak jelas
5. Ancaman teror, intimidasi, pelecehan bagi peminjam yang tidak bisa membayar
6. Tidak mempunyai layanan pengaduan
7. Tidak mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang tidak jelas
8. Meminta akses seluruh data pribadi yang ada di dalam gawai peminjam
9. Pihak yang menagih tidak mengantongi sertifikasi penagihan yang dikeluarkan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI)
Baca Juga: Rumah Kayu Tak Berpenghuni Terbakar Habis di Bojonegoro
Pinjaman online terpercaya dan legal memiliki kriteria-kriteria sebagai berikut:
1. Terdaftar/berizin dari OJK
2. Pinjol legal tidak pernah menawarkan melalui saluran komunikasi pribadi
3. Pemberian pinjam akan diseleksi terlebih dahulu
4. Bunga atau biaya pinjaman transparan
5. Peminjam yang tidak dapat membayar setelah batas waktu 90 hari akan masuk ke daftar hitam (blacklist) Fintech Data Center sehingga peminjam tidak dapat meminjam dana ke platform fintech yang lain
6. Mempunyai layanan pengaduan
7. Mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang jelas
8. Hanya mengizinkan akses kamera, mikrofon, dan lokasi pada gawai peminjam
9. Pihak penagih wajib memiliki sertifikasi penagihan yang diterbitkan oleh AFPI.
Pada Maret 2022, perusahaan pinjol yang legal berkurang 1 nama dari sebelumnya berjumlah 103 perusahaan. Perusahaan pinjaman online legal yang dicabut izinnya oleh OJK adalah Uang Teman. Saat ini, ada 102 pinjol resmi di OJK.
Berikut daftar Pinjaman Online Terpercaya dan legal:
1. Danamas – https://p2p.danamas.co.id
2. investree – https://www.investree.id
3. amartha – https://amartha.com
4. DOMPET Kilat – https://www.dompetkilat.co.id
5. KIMO – https://kimo.co.id
6. TOKO MODAL – https://www.tokomodal.co.id
7. modalku – https://modalku.co.id
8. KTA KILAT – https://www.pendanaan.com
9. Kredit Pintar – https://kreditpintar.co.id
10. Maucash – https://maucash.id
11. Finmas – https://www.finmas.co.id
12. KlikA2C – https://klika2c.co.id
13. Akseleran – https://www.akseleran.co.id
14. Ammana.id – https://ammana.id
15. PinjamanGO – https://www.pinjamango.co.id
16. KoinP2P – https://koinp2p.com
17. pohondana – https://pohondana.id
18. MEKAR – https://mekar.id
19. AdaKami – www.adakami.id
20. ESTA KAPITAL FINTEK – https://www.estakapital.co.id
21. KREDITPRO – https://kreditpro.id
22. FINTAG – https://fintag.id
23. RUPIAH CEPAT – www.rupiahcepat.co.id
24. CROWDO – https://crowdo.co.id
25. Indodana – indodana.id
26. JULO – www.julo.co.id
27. Pinjamwinwin – pinjamwinwin.com
28. DanaRupiah – danarupiah.id
29. Taralite – www.taralite.com
30. Pinjam Modal – pinjammodal.id
31. ALAMI – p2p.alamisharia.co.id
32. AwanTunai – www.awantunai.co.id
33. Danakini – https://danakini.co.id
34. Singa – https://singa.id
35. DANAMERDEKA – https://danamerdeka.co.id
36. EASYCASH – https://indo.geteasycash.asia
37. PINJAM YUK – https://www.pinjamyuk.co.id
38. FinPlus – www.finplus.co.id
39. UangMe – https://uangme.id
40. PinjamDuit – https://pinjamduit.co.id
41. DANA SYARIAH – https://danasyariah.id
42. BATUMBU – www.batumbu.id
43. Cashcepat – https://cashcepat.id
44. klikUMKM – www.klikUMKM.co.id
45. Pinjam Gampang – https://www.kreditplusteknologi.id
46. cicil – https://www.cicil.co.id
47. lumbungdana – https://lumbungdana.co.id
48. 360 KREDI – www.360kredi.id
49. Dhanapala – www.dhanapala.id
50. Kredinesia – www.kredinesia.id
51. Pintek – https://pintek.id
52. ModalRakyat https://modalrakyat.id
53. SOLUSIKU – www.solusi-ku.id
54. Cairin – www.cairin.id
55. TrustIQ – https://trustiq.id
56. KLIK KAMI – www.klikkami.co.id
57. Duha SYARIAH – www.duhasyariah.com
58. Invoila – https://invoila.co.id
59. Sanders One Stop Solution – https://sanders.co.id
60. DanaBagus – www.danabagus.id
61. UKU – ukuindo.com
62. KREDITO – https://kredito.id
63. AdaPundi – www.adapundi.com
64. ShopeePayLater – www.lenteradana.co.id/lender/
65. Modal Nasional – www.modalnasional.co.id
66. Komunal – www.komunal.co.id
67. Restock.ID – www.restock.id
68. TaniFund – www.tanifund.com
69. Ringan – www.ringan.co.id
70. Avantee – www.avantee.co.id
71. Gradana – gradana.co.id
72. Danacita – www.danacita.co.id
73. IKI Modal – www.ikimodal.com
74. Ivoji – www.ivoji.id
75. Indofund.id – indofund.id
76. iGrow – igrow.asia
77. Danai.id – https://danai.id
78. DUMI – minjem.com
79. LAHAN SIKAM – www.lahansikam.co.id
80. qazwa.id – qazwa.id
81. KrediFazz – www.kredifazz.id
82. Doeku – doeku.id
83. Aktivaku – aktivaku.com
84. Danain – www.danain.co.id
85. Indosaku – indosaku.id
86. Jembatan Emas – www.jembatanemas.id
87. EDUFUND – www.edufund.co.id
88. GandengTangan – www.gandengtangan.co.id
89. PAPITUPI SYARIAH – www.papitupisyariah.com
90. BantuSaku – bantusaku.id
91. danabijak – danabijak.com
92. Danafix – danafix.id
93. AdaModal – www.adamodal.co.id
94. SamaKita – samakita.co.id
95. KawanCicil – https://kawancicil.co.id
96. CROWDE – https://crowde.co
97. KlikCair – klikcair.com
98. ETHIS – https://ethis.co.id
99. SAMIR – www.samir.co.id
100. UATAS – www.uatas.id
101. Asetku – https://asetku.co.id
102. Findaya – https://findaya.co.id.
Jika kamu masih menyimpan keraguan, OJK juga punya sejumlah kanal komunikasi dan masyarakat bisa menghubunginya untuk mengecek status izin penawaran yang telah diterima. “Hubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan Whatsapp 081 157 157 157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang Anda terima,” jelas OJK.
Baca Juga: Kades di Malang yang Diduga Tilap Dana Desa Rp 423 Juta Ditangkap Polisi
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim