JAKARTA, Tugujatim.id – Iko Uwais, seorang aktor dan ahli bela diri pencak silat asal Indonesia, membuat laporan balik ke Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik yang dilakukan seorang desainer interior Rene Rudi pada Selasa pagi (14/06/2022). Diduga Iko Uwais terlibat dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan Rudi mengalami luka memar di wajah, tangan kanan, dan luka punggung. Hingga akhirnya suami dari penyanyi Audy tersebut telah dilaporkan korban pemukulan ke Polres Metro Bekasi pada Sabtu (11/06/2022).
Menurut pengakuannya, aktor berusia 39 tahun tersebut mengatakan, padahal Rudi yang diduga hendak melakukan tindak kekerasan terlebih dulu. Dilansir dari berbagai sumber, aktor laga tersebut mengaku dia terpaksa melakukan tindakan membela diri karena melihat rekannya, Firmansyah, terlebih dulu hampir mendapat kekerasan fisik dari Rudi ketika hendak melerai percekcokan.
Saat kejadian kasus pemukulan berlangsung, Audy, istri dari Iko Uwais, juga berada di tempat kejadian ketika terjadi cekcok antara Iko Uwais, Firmansyah, dan Rudi hingga terjadi penganiayaan terhadap sang desainer.
Untuk diketahui, awalnya kedua belah pihak tengah melakukan kerja sama, di mana Rudi berperan sebagai penyedia jasa desain interior dan Iko sebagai pemakai jasa tersebut. Dasar permasalahan dari kejadian saling lapor ini dilatarbelakangi pembayaran jasa desain interiornya.
Di sisi lain, aktor yang berlaga dalam film “The Raid” tersebut menyatakan dia merasa tidak mendapat respons yang baik dari Rudi ketika menanyakan perihal perkembangan desain rumahnya di kawasan Cibubur meski telah membayar Rp150 juta dari total Rp300 juta yang dipatok untuk jasa Rudi.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan sebelumnya mengatakan, Rudi sempat menagih sisa pembayaran kepada Iko Uwais. Namun, dalam keterangannya, Rudi mengaku pada penyidik bahwa dia tidak mendapatkan respons dari kliennya tersebut setelah mengirimkan invoice melalui pesan WhatsApp.
Dia mengatakan, laporan Iko Uwais ini adalah suatu bentuk pelaporan balik terhadap pelapor yang sebelumnya. Saat ini Polda Metro Jaya masih menunggu hasil penyelidikan dari Polres Metro Bekasi Kota.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim