• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Screenshot 2020 03 13 06 09 34 635 com.miui .gallery

Guru SD di Surabaya Cabuli 8 Murid

Redaksi by Redaksi
6 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

You might also like

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

20/07/2026 12:04 PM
Muktamar

Sukseskan Muktamar ke-35 NU, IKABU Siapkan 50 Mobil Penjemputan Muktamirin

20/07/2026 10:15 AM

SURABAYA – Nicolas Handy Biantoro (40), seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Surabaya diamankan polisi setelah terbukti mencabuli delapan muridnya.

“Kami tangkap yang bersangkutan setelah mendapat laporan dari para orang tua korban,” kata Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ardian Satrio Utomo, Kamis (12/3/2020), dilansir dari jatimnow.com.
Ia menyebut jika pelaku diamankan di rumahnya. Saat diinterogasi, pelaku sempat mengelak namun setelah ditunjukkan barang bukti akhirnya Nicolas mengakui semua perbuatannya.
“Tersangka mengaku telah mencabuli delapan anak di bawah umur. Rata-rata umurnya 8-12 tahun. Semuanya merupakan muridnya atau anak didiknya,” jelasnya.
Dalam modusnya, tersangka berpura-pura menjadi layaknya seorang dokter dengan memeriksa kesehatan para korbannya.
“Tersangka ini dalam aksinya selalu membawa stetoskop. Kemudian para murid yang menjadi korban satu per satu dibersihkan alat kelaminnya. Lalu dipegang-pegang,” terang Ardian.
Menurutnya, total korban saat ini baru delapan anak. Lima di antaranya laki-laki, tiga lainnya perempuan.
“Jadi, yang korban laki-laki itu alat kelaminnya dipegang, lalu dimainkan. Kalau yang perempuan payudaranya diraba-raba, begitu juga alat kelaminnya,” paparnya.
Sedangkan untuk tempat yang dipakai tersangka saat beraksi, yakni di kamar mandi sekolahan dan di rumahnya. Kebanyakan dilakukan di jam pulang sekolah dan itu dilakukan sejak bulan November 2019 hingga Maret 2020.
“Untuk saat ini baru delapan anak yang menjadi korban. Baru itu yang melapor. Namun kasus ini masih kita dalami untuk mencari tahu kemungkinan korban lainnya,” tandas mantan Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya itu.
Tersangka dijerat Pasal 82 ayat (1) dan (2) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.
Tags: pencabulanSurabayaTugu Jatimtugujatimidtugumalang
Redaksi

Redaksi

Related Stories

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Muktamar

Sukseskan Muktamar ke-35 NU, IKABU Siapkan 50 Mobil Penjemputan Muktamirin

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 10:15 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Ikatan Keluarga Alumni Bahrul Ulum (IKABU) Tambakberas menyiapkan 50 unit mobil Toyota Innova untuk mendukung pelaksanaan Muktamar...

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur 20 Juli 2026 Berubah Drastis, Kabut Pekat hingga Hujan Mengintai Aktivitas Warga

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 8:41 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Senin (20/07/2026) menunjukkan variabilitas yang signifikan, dengan kemunculan kabut tebal hingga hujan sedang...

Bojonegoro.

Bojonegoro Terima DBH PBB Rp116,6 Miliar, Sektor Migas Jadi Penyumbang Terbesar

by Dwi Linda
19/07/2026 2:05 PM
0

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro kembali menerima penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar...

Next Post
Tangkal Corona, Jatim Park 3 Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Tangkal Corona, Jatim Park 3 Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID