• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Screenshot 2020 03 13 06 09 34 635 com.miui .gallery

Guru SD di Surabaya Cabuli 8 Murid

Redaksi by Redaksi
6 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

You might also like

Bojonegoro.

Bojonegoro Terima DBH PBB Rp116,6 Miliar, Sektor Migas Jadi Penyumbang Terbesar

19/07/2026 2:05 PM
Unesa

Diduga Lakukan Kekerasan Verbal di Grup Whatsapp, Unesa Nonaktifkan Enam Mahasiswa

19/07/2026 12:53 PM

SURABAYA – Nicolas Handy Biantoro (40), seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Surabaya diamankan polisi setelah terbukti mencabuli delapan muridnya.

“Kami tangkap yang bersangkutan setelah mendapat laporan dari para orang tua korban,” kata Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ardian Satrio Utomo, Kamis (12/3/2020), dilansir dari jatimnow.com.
Ia menyebut jika pelaku diamankan di rumahnya. Saat diinterogasi, pelaku sempat mengelak namun setelah ditunjukkan barang bukti akhirnya Nicolas mengakui semua perbuatannya.
“Tersangka mengaku telah mencabuli delapan anak di bawah umur. Rata-rata umurnya 8-12 tahun. Semuanya merupakan muridnya atau anak didiknya,” jelasnya.
Dalam modusnya, tersangka berpura-pura menjadi layaknya seorang dokter dengan memeriksa kesehatan para korbannya.
“Tersangka ini dalam aksinya selalu membawa stetoskop. Kemudian para murid yang menjadi korban satu per satu dibersihkan alat kelaminnya. Lalu dipegang-pegang,” terang Ardian.
Menurutnya, total korban saat ini baru delapan anak. Lima di antaranya laki-laki, tiga lainnya perempuan.
“Jadi, yang korban laki-laki itu alat kelaminnya dipegang, lalu dimainkan. Kalau yang perempuan payudaranya diraba-raba, begitu juga alat kelaminnya,” paparnya.
Sedangkan untuk tempat yang dipakai tersangka saat beraksi, yakni di kamar mandi sekolahan dan di rumahnya. Kebanyakan dilakukan di jam pulang sekolah dan itu dilakukan sejak bulan November 2019 hingga Maret 2020.
“Untuk saat ini baru delapan anak yang menjadi korban. Baru itu yang melapor. Namun kasus ini masih kita dalami untuk mencari tahu kemungkinan korban lainnya,” tandas mantan Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya itu.
Tersangka dijerat Pasal 82 ayat (1) dan (2) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.
Tags: pencabulanSurabayaTugu Jatimtugujatimidtugumalang
Redaksi

Redaksi

Related Stories

Bojonegoro.

Bojonegoro Terima DBH PBB Rp116,6 Miliar, Sektor Migas Jadi Penyumbang Terbesar

by Dwi Linda
19/07/2026 2:05 PM
0

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro kembali menerima penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar...

Unesa

Diduga Lakukan Kekerasan Verbal di Grup Whatsapp, Unesa Nonaktifkan Enam Mahasiswa

by Mochamad Abdurrochim
19/07/2026 12:53 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Sebanyak 6 mahasiswa vokasi dinonaktifkan sementara selama proses investigasi yang dilakukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan...

Jawa Timur

Variasi Cuaca di Jawa Timur Mencolok, Dominasi Udara Kabur Berbanding Terbalik dengan Suhu Cerah yang Tinggi

by Mochamad Abdurrochim
19/07/2026 10:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Minggu (19/07/2026) menunjukkan dinamika atmosfer yang cukup kontras antara wilayah satu dengan lainnya....

Jalan Menuju Surga.

Jalan Menuju Surga di Kota Malang Viral Bikin Penasaran, Ternyata Dibangun untuk Antar Jenazah

by Dwi Linda
18/07/2026 6:15 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Sebuah gang kecil di Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, belakangan viral di media sosial karena memiliki...

Next Post
Tangkal Corona, Jatim Park 3 Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Tangkal Corona, Jatim Park 3 Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID