• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Jual beli jabatan ASN. (Foto: M. Ulul Azmy/Tugu Malang)

Kepala Kejari Kota Batu Agus Rujito saat konferensi pers usai penangkapan buronan ASN Pemkot Batu yang terlibat perkara jual beli jabatan, Jumat (24/06/2022). (Foto: M. Ulul Azmy/Tugu Malang)

Penangkapan Buronan Negara! Terdakwa Kasus Jual Beli Jabatan ASN Pemkot Batu Dibekuk di Yogyakarta

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

BATU, Tugujatim.id – Aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu dan petugas gabungan akhirnya berhasil menangkap buronan negara atas kasus jual beli jabatan ASN di lingkungan Pemkot Batu. Terdakwa atas nama Budiono Iksan, mantan ASN Pemkot Batu, yang menjadi buronan sejak 4 September 2015, usai putusan Mahkamah Agung memvonisnya bersalah dan diganjar 5 tahun penjara.

Terdakwa kasus jual beli jabatan ASN ini pun mangkir dan menghilang sejak vonis dibacakan. Namun, petugas berhasil menangkapnya di tempat persembunyian, tepatnya di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Kamis (23/06/2022).

You might also like

Sekda Kota Batu.

3 Daftar Kandidat Kuat Calon Sekda Kota Batu, Siapa yang Terbaik Duduki Kursi?

05/06/2026 3:16 PM
Jombang

IPAL Rp7 M Belum Rampung, Sungai di Jombang Tercemar Limbah Tahu Bau Menyengat hingga 4 Km

05/06/2026 2:30 PM

Untuk diketahui, terdakwa Budiono pada 2002-2004 menjabat sebagai kabag Kepegawaian Setda Kota Batu itu melakukan rekayasa kenaikan pangkat dan jabatan di lingkungan Pemkot Batu. Dia beraksi bersama anak buahnya, Herry Satmoko selaku kasubag Mutasi Bagian Kepegawaian.

Usai putusan tersebut, petugas lalu menjebloskan terpidana Herry Satmoko ke Lapas Lowokwaru pada 2 November 2017. Sementara Budiono, terdakwa kasus jual beli jabatan ASN, ini mendadak menghilang alias kabur. Sejak itu, Budiono akhirnya menjadi buronan negara.

Sementara itu, Kepala Kejari Kota Batu Agus Rujito menuturkan, terpidana berhasil dibekuk saat berada di kebun rumah kontrakan yang dia sewa di Yogyakarta. Usai ditangkap, dia langsung dibawa ke Lapas Lowokwaru.

”Terpidana kami tetapkan menjadi DPO setelah mangkir dari panggilan sebanyak 3 kali oleh JPU Kejari Batu, hingga akhirnya dia menghilang,” ungkap Agus dalam konferensi pers, Jumat (24/06/2022).

Tempat persembunyian Budiono berhasil terbongkar usai tim Sub Direktorat Adhyaksa Monitoring Center yang menemukan lokasi koordinat keberadaannya. Dia ditangkap tim Tabur (Tangkap Buronan) gabungan dari Kejaksaan Agung RI, Kejaksaan Tinggi Surabaya, Kejaksaan Tinggi Jogjakarta dan Kejaksaan Negeri Kota Batu.

Atas kasus ini, terpidana terbukti bersalah melakukan tindakan jual beli jabatan yang dilarang negara. Ini sesuai dari peraturan yang berlaku, yakni PP No 12 Tahun 2002 tentang perubahan atas peraturan pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat PNS.

“Kerugian negara yang ditimbulkan dari rekayasa kenaikan pangkat jabatan bernilai Rp1,36 miliar. Terpidana terbukti melakukan tipikor dan dijerat Pasal 3 UU PPTK Nomor 31 Tahun 1999 jo UU PTPK Nomor 20/2001 jo Pasal 55 Ayat (1) jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP,” bebernya.

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: ASN Pemkot Batuberita kriminal di Kota Batu hari iniBerita penangkapan buronan negarajual beli jabatan ASNKasus jual beli jabatan ASNKota Batu hari iniPelaku jual beli jabatan ASN Pemkot BatuPemkot BatuPenangkapan terdakwa jual beli jabatan ASNPenangkapan terdakwa jual beli jabatan ASN Pemkot Batu
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Sekda Kota Batu.

3 Daftar Kandidat Kuat Calon Sekda Kota Batu, Siapa yang Terbaik Duduki Kursi?

by Dwi Linda
05/06/2026 3:16 PM
0

BATU, Tugujatim.id - Proses seleksi yang panjang akhirnya menentukan tiga kandidat kuat calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batu. Ketiga calon...

Jombang

IPAL Rp7 M Belum Rampung, Sungai di Jombang Tercemar Limbah Tahu Bau Menyengat hingga 4 Km

by Mochamad Abdurrochim
05/06/2026 2:30 PM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Bau menyengat dari limbah industri tahu, meresahkan warga di sepanjang aliran sungai Kecamatan Jogoroto dan sekitarnya, Kabupaten...

Mojokerto

Momen Libur Panjang, Stasiun Mojokerto Layani 9.000 Lebih Pelanggan

by Mochamad Abdurrochim
05/06/2026 2:05 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id - Pihak PT Kereta Api Indonesia melalui Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya menyampaikan catatan atas momen libur panjang...

Jatim

BMKG: Waspada Kabut Tebal dan Angin Kencang di Jatim, Jumat 5 Juni 2026

by Mochamad Abdurrochim
05/06/2026 8:11 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jatim Jumat (05/06/2026) didominasi udara kabur dan berawan di banyak wilayah, dengan beberapa daerah dataran tinggi...

Next Post
Atlet gantolle. (Foto: Achmad Teguh Kurniawan/Tugu Jatim)

Atlet Gantolle Bojonegoro Raih 2 Emas dan 2 Perak di Ekshibisi Porprov VII Jatim 2022

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID