• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pelaku pencabulan. (Foto: Rahman Hakim/Tugu Jatim)

Tersangka ketika digelandang polisi Polrestabes Surabaya menuju ruang pers rilis pada Sabtu (25/06/2022). (Foto: Rahman Hakim/Tugu Jatim)

Melarikan Diri, Pelaku Pencabulan Remaja Difabel di Tambaksari Surabaya Berhasil Ditangkap Polisi

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Kasus pelaku pencabulan berinisial HA, 45, warga Tambaksari, Kota Surabaya, yang melarikan diri akhirnya berakhir di tangan anggota Polisi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jumat (24/06/2022). Dia melarikan diri karena melakukan pencabulan terhadap seorang remaja difabel tetangganya sendiri berinisial PI, 14, Rabu (15/06/2022), dengan modus memberi kue dan uang.

Pelaku pencabulan HA ini pun berhasil ditangkap di Kenjeran, tepatnya di rumah salah satu temannya di Jalan Kenjeran Surabaya, setelah beberapa hari kabur usai mencabuli anak tetangganya.

You might also like

Bareng Rakyat.

Bareng Rakyat Rampungkan Kepengurusan di 31 Kecamatan Jember

21/07/2026 3:21 PM
Mahasiswa

Mahasiswa Asal Situbondo Tewas Terlindas Truk di Gending, Diduga Gagal Mendahului

21/07/2026 3:00 PM

Kanit PPA AKP Wargi Waluyo menyampaikan berita penangkapan pelaku pencabulan itu. Dia menyampaikan sudah mengamankan tersangka di rumah temannya di Jalan Kenjeran Surabaya.

Pelaku pencabulan. (Foto: Rahman Hakim/Tugu Jatim)
Barang bukti yang diamankan polisi dari tangan tersangka saat pers rilis pada Sabtu (25/06/2022). (Foto: Rahman Hakim/Tugu Jatim)

“Tersangka kami tangkap pada Jumat malam (24/06/2022) setelah petugas mendapatkan informasi keberadaannya. Setelah itu kami lakukan penggerebekan di rumah tersebut dan benar tersangka berada di sana. Kami menangkapnya tanpa perlawanan,” ucapnya saat pers rilis pelaku pencabulan di ruang Unit Pelayanan Khusus Bareskrim Polrestabes Surabaya.

Setelah tertangkap, tersangka mengakui semua pertanyaan yang ditujukan kepada dirinya bahwa dia telah mencabuli korban anak difabel yang masih tetangganya sendiri.

Baca Juga:

Remaja Difabel di Surabaya Diduga Dirudapaksa Tetangganya, Diimingi Kue dan Uang

“Setelah kami tangkap, tersangka mengakui semua perbuatannya,” singkatnya.

Dari keterangan pelaku, dia tega mencabuli korbannya karena terbuai nafsu.

“Saya mengaku menyesal. Saya jujur mengakui perbuatan itu. Saya khilaf,” katanya ketika ditanyai Tugu Jatim.

Atas perbuatannya, tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia dijerat Pasal 81 Undang-Undang No 18 Tahun 2016 dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, seorang remaja difabel penyandang tunarungu berisinial PI, 14, di Surabaya menjadi korban kelakuan bejat tetangganya sendiri berinisial HA, 45. PI diduga dirudapaksa oleh pelaku di kamarnya, Rabu dini hari (22/06/2022).

Kerabat PI yakni NV, mengungkapkan kronologi pemerkosaan itu diketahui oleh ibu PI yang terbangun pukul 00.30 WIB dan kaget melihat PI tidak ada di kamarnya.

“Anak ini memang sering bangun pukul 00.00 WIB, terus dia ke dapur dan makan. Setelah makan, PI ini duduk-duduk di teras,” kata NV pada Jumat (24/06/2022).

Ibu korban mengetahui anaknya dibujuk oleh tetangganya HA pergi ke rumahnya dan dirayu jika akan diberi kue dan uang.

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: Berita pemerkosaan remaja difabelKasus pemerkosaanKasus pencabulanKorban pemerkosaanKorban pencabulanModus Pemerkosaan SurabayaPelaku pencabulanPelaku pencabulan di Tambaksari SurabayaPelaku pencabulan remaja difabel di SurabayaPeristiwa pemerkosaanRemaja difabel jadi korban pemerkosaan
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Bareng Rakyat.

Bareng Rakyat Rampungkan Kepengurusan di 31 Kecamatan Jember

by Dwi Linda
21/07/2026 3:21 PM
0

JEMBER, Tugujatim.id - Organisasi kemasyarakatan Bareng Rakyat merampungkan pembentukan kepengurusan di seluruh 31 kecamatan di Kabupaten Jember, Minggu (20/07/2026). Pencapaian...

Mahasiswa

Mahasiswa Asal Situbondo Tewas Terlindas Truk di Gending, Diduga Gagal Mendahului

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 3:00 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Senin (20/07/2026) sekitar...

Muktamar

Pesantren Tambakberas Jombang Disterilkan, Golf Cart dan Becak Listrik Disiagakan untuk Muktamar NU

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 11:17 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Alih-alih kendaraan bermotor, panitia gelaran Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang...

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur Hari Ini Bikin Waspada, Dari Kabut Pekat hingga Hujan dan Angin Kencang Mengintai

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 10:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Selasa (21/07/2026) bergerak dinamis dengan pola yang tidak merata di banyak daerah. Sejumlah...

Next Post
Arema FC. (Foto: M. Sholeh/Tugu Malang)

Jelang Hadapi Ronaldinho di Trofeo Meet the Star Besok, Pelatih Arema FC Bakal Terjunkan Semua Pemain

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID