SURABAYA, Tugujatim.id – Pemkot menegaskan tidak mencabut izin usaha Holywings Surabaya. Namun, hanya membekukan izin usaha atau berhenti operasi untuk sementara.
“Izinnya tidak dicabut, tapi dibekukan. Artinya dibekukan itu dihentikan, dibekukan tidak boleh dibuka, sampai kasusnya ini selesai, karena ini meresahkan semuanya,” kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat ditemui pada Rabu (29/06/2022).
Eri mengatakan, dampak promo minuman miras yang menggunakan simbol agama dan dianggap telah melecehkan agama itu membuat sejumlah pihak tidak terima dan minta Holywings Surabaya ditutup.
“Karena ini sudah melanggar agama karena di Surabaya atau di mana pun kita ini negara NKRI. Kita jangan diadu dengan antar umat beragama,”ujar Eri.
Eri melanjutkan, apalagi promo tersebut membawa nama Nabi Muhammad. Hal tersebut memantik umat muslim seperti Ansor yang mulai bergerak. Sebab, hal itu dianggap meresahkan agama.
“Sudah kami rapatkan dan sampaikan kemarin untuk ditutup dulu sampai kasus ditindaklanjuti. Ansor menyampaikan, dari pertemuan itu akhirnya disepakati dengan polres untuk menutup dulu,” ujarnya.
Meski pihak Holywings Surabaya telah meminta maaf dalam promo tersebut. Namun, pihak pemkot dan Polretabes meminta jangan beroperasi dulu hingga kasus tersebut mereda.
“Kami sudah sekapat tidak boleh dibuka dulu, kalau buka berarti mereka melanggar perintahnya forkopimda,” tegasnya.
Eri pun kembali menegaskan, apabila pihak Holywings melanggar ataupun mengganggu stabilitas hingga membuat perpecahan umat, forkopimda akan memberi ketegasan.
“Kami harus turun dengan ketegasan. Tapi, insyaa Allah kami minta mereka tutup dulu, kalau enggak, pasti ada tahapan. Kalau mereka masih buka terus, tapi kasusnya belum selesai, kami cabut pun tidak masalah,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji menambahkan, dalam kasus Holywings Surabaya tersebut harus diberi pelajaran. Sebab, telah melecehkan agama.
“Memang harus dikasih pelajaran ditutup karena telah melakukan penghinaan terhadap agama. Mereka menjual minuman dengan penyebutan María dan Muhammad,” kata Armuji.
Dia juga menjelaskan alur pencabutan surat izinnya dengan mengirimkan surat penertiban pada pihak manajemen dulu. Menurut dia, penutupan sementara itu berdasarkan promo gratis minuman beralkohol untuk pengunjung dengan nama Maria dan Muhammad. Dia juga menilai promo itu menyakiti hati umat Islam dan Katolik.
“Itu kan promo dari Jakarta, tapi menyebar ke seluruh dunia. Di Surabaya juga ada. Ini (penutupan) adalah langkah tegas,” ujarnya.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim