MALANG, Tugujatim.id – Penyebab penusukan istri dan anak kandung oleh seorang suami bernama Bayu Farid Yunaedi BFY, 41, di Dusun Lemah Duwur, Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, diduga akibat konsumsi narkoba. Anak pelaku bernama Imel Fitria Cahyani, 21, mengatakan, ayahnya sudah lama mengonsumsi narkoba.
“Ayah sudah memakai narkoba selama empat tahun,” kata Imel saat ditemui pada Minggu (03/07/2022).
Sementara itu, kini kondisi Imel semakin baik usai ditusuk satu kali oleh pelaku pada Selasa (28/06/2022). Sedangkan ibu Imel, Laily Wulandari, 40, masih dirawat di rumah sakit. Dia mengalami 9 kali tusukan di beberapa bagian tubuh.
Imel juga mengatakan ayahnya sesekali bekerja sejak memakai narkoba, pelaku lebih banyak menganggur. Menurut pengakuannya, pelaku sering meminta uang pada korban, tapi tidak digubris. Jika tidak mendapatkan uang, pelaku marah-marah dan melakukan kekerasan.
“Ayah kalau diingatkan sama Mama, saya, dan adik-adik itu nggak terima,” ujar Imel.
Akibat pelaku konsumsi narkoba, Imel dan keluarganya sempat didatangi seorang laki-laki yang membawa golok. Laki-laki tersebut mengatakan punya masalah terkait sabu-sabu dengan pelaku sehingga dirugikan sebesar Rp1 juta.
“Saya nggak tahu tepatnya permasalahannya seperti apa. Dia hanya bilang ini masalah sabu-sabu,” kata Imel.
Untuk mendapatkan uang, pelaku juga diduga melakukan penggelapan dengan menggadaikan sepeda motor milik orang lain. Terhitung ada empat motor yang digadaikan pelaku, termasuk milik calon suami Imel.
Baca Juga:
Cekcok Berujung Ajukan Cerai, Suami Tega Tusuk Istri dan Anak di Wagir Malang
Akibatnya, pemilik sepeda motor silih berganti mendatangi ibu Imel untuk meminta pertanggungjawaban.
“Akhirnya masalah sepeda motor kami selesaikan. Saya bayar sebagian pakai uang saya. Sebagian lagi pakai uang dari pemilik sepeda motor, tapi nanti saya ganti,” kata Imel.
Untuk menebus 4 motor tersebut, Imel harus mengeluarkan uang sebesar Rp6 juta. Selain mendapat rongrongan dari pelaku yang merasa dibenci anak dan istrinya sendiri, keluarga Imel juga harus menghadapi masyarakat yang resah karena dirugikan oleh pelaku. Karena itu, mereka pindah ke rumah nenek Imel. Beberapa hari kemudian, terjadilah peristiwa penusukan itu.
“Sebelum itu, Ayah sudah mengancam akan membunuh Mama. Di hari pindah rumah, juga mengancam calon suami saya. Katanya kalau dia tidak membawa saya dan adik-adik kembali pulang (dari rumah nenek), calon suami saya akan dibunuh,” papar Imel.
Menurut Imel, keluarga sudah lama hidup dalam ketakutan. Dia berharap pelaku mendapat hukum yang setimpal.
“Harapan saya, pihak kepolisian bisa memberi hukuman yang setimpal dengan apa yang diperbuat pada keluarga,” tutup Imel.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa tragis terjadi di Kabupaten Malang. Kali ini seorang suami berinisial BFY, 42, tega menusuk istri LW, 42; dan anaknya sendiri IFC, 22, pada Selasa (28/06/2022). Kasus penusukan ini terjadi di rumah milik SF, 60, nenek korban di Dusun Lemah Duwur, Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Selasa (28/06/2022).
Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat mengatakan, pihaknya telah menerima laporan terkait kasus penusukan ini. Dia mengatakan, saat ini tengah melakukan penyelidikan.
“Pelaku berinisial BFY saat ini telah kami tetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya saat dikonfirmasi pada Sabtu (02/07/2022).
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim