MALANG, Tugujatim.id – Polisi menetapkan tersangka pelaku pembunuhan nenek Wurlin (70) di Karangploso, Kabupaten Malang pada Selasa (7/6/2022) lalu. Tersangka pelaku adalah MSU (17) yaitu cucunya sendiri.
Namun, tersangka meninggal dunia pada Jumat (1/7/2022) selama menjalani perawatan di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang. Menurut keterangan polisi, meninggalnya MSU disebabkan mengalami gagal nafas.
Saat hari pembunuhan, MSU diketahui mengalami sejumlah luka sayatan di leher dan di perut. Dia dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
AKBP Ferli Hidayat, Kapolres Malang, mengatakan bahwa MSU sempat melakukan upaya bunuh diri. Namun kematiannya ini bukan dikarenakan bunuh diri.
“Untuk MSU, benar dia ada upaya bunuh diri dan MSU meninggal dunia saat berada dalam perawatan dokter di rumah sakit,” ungkap Ferli, Minggu (3/7/2022).
Untuk kelanjutan kasus ini, pihak Polres Malang akan melakukan gelar perkara pada Senin (4/7/2022) untuk menetapkan MSU sebagai tersangka.
“(MSU) sudah sempat diperiksa meski belum sepenuhnya. Tapi sudah bisa ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Ferli.
Ia menambahkan bahwa menurut keterangan dokter jaga RSSA Malang, dr. YAR, MSU meninggal akibat mengalami gagal nafas yang disebabkan oleh radang paru-paru.
“Yang bersangkutan sempat dilakukan pertolongan medis menggunakan alat bantu pernafasan, namun tidak bisa tertolong,” tutup Ferli.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim