• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Camat Gadingrejo. (Foto: Kejari Kota Pasuruan/Tugu Jatim)

Anggota Komisi I DPRD Kota Pasuruan sekaligus mantan Camat Gadingrejo berinisial S ketika digelandang di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan. (Foto: Kejari Kota Pasuruan)

Anggota Dewan Mantan Camat Gadingrejo Kota Pasuruan Ditahan atas Kasus Korupsi Akta Jual Beli Proyek JLU

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Seorang anggota Komisi I DPRD Kota Pasuruan sekaligus mantan Camat Gadingrejo berinisial S ditahan atas kasus dugaan korupsi akta jual beli tanah pembangunan proyek jalur lintas utara (JLU ). Anggota dewan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan pada Senin sore (11/07/2022).

Kejari juga menetapkan tersangka lain berinisial EW, seorang ASN Pemkot Pasuruan, yang jadi pegawai Kantor Kecamatan Gadingrejo.

You might also like

Tradisi Ngarak Banteng.

22 Juni 2026, Tradisi Ngarak Banteng Empu Supo XVIII Siap Ramaikan Songgoriti Kota Batu

15/06/2026 4:31 PM
Bus Trans Jatim Kepanjen-Arjosari.

15 Armada Siap Mengaspal, Bus Trans Jatim Kepanjen-Arjosari Beroperasi Oktober 2026

15/06/2026 3:43 PM

Kasi Intel Kejari Kota Pasuruan Wahyu Susanto menjelaskan, S terlibat dalam kasus dugaan korupsi saat dia masih berstatus sebagai camat Gadingrejo. Pelaku saat itu menjadi staf pejabat pembuat akta tanah sementara (PPATS) bersekongkol dengan EW untuk memanipulasi data akta tanah penerima ganti rugi proyek JLU.

“Saat itu peranan S selaku camat Gadingrejo sekaligus PPATS yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek jalur lintas utara,” ujar Wahyu.

Modus yang digunakan tersangka S adalah dengan memalsukan data akta jual beli tanah. Menurut Wahyu, S memasukkan akta jual beli tanah yang seharusnya tidak masuk dalam trase JLU menjadi salah satu penerima yang dapat ganti rugi pembangunan proyek.

“Akta tanah yang seharusnya tidak kena trase JLU ini dinyatakan sebagai yang kena. Jadi, ada orang yang tidak berhak dapat ganti rugi proyek JLU, malah diuntungkan,” ungkapnya.

Akta jual beli tersebut kemudian dijadikan tersangka S sebagai dasar pencairan proyek JLU. Menurut Wahyu, sementara ini baru ditemukan sebidang tanah yang diduga dimainkan dalam kasus dugaan korupsi proyek JLU. Untuk kerugian negara ditaksir mencapai Rp118 juta.

“Tersangka S masih jadi salah satu orang yang dapat dimintakan pertangungjawaban. Kami masih terus mendalami,” ujarnya.

Kini kedua tersangka kasus dugaan korupsi akta jual beli tanah proyek JLU ini ditahan selama 20 hari di Lapas Kelas II B Bangil Pasuruan.

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: Berita korupsiBerita korupsi terkiniberita kriminal di Pasuruan hari iniBerita mantan Camat Gadingrejo Kota Pasuruan korupsiCamat GadingrejoDugaan KorupsiDugaan Korupsi mantan Camat GadingrejoKasus korupsi di PasuruanKasus korupsi terkiniKorupsi akta jual beli proyek JLUKota Pasuruan hari iniMantan Camat Gadingrejo Kota Pasuruan
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Tradisi Ngarak Banteng.

22 Juni 2026, Tradisi Ngarak Banteng Empu Supo XVIII Siap Ramaikan Songgoriti Kota Batu

by Dwi Linda
15/06/2026 4:31 PM
0

BATU, Tugujatim.id - Kota Batu terkenal dengan destinasi wisata pegunungan dengan panorama alam yang memikat. Memasuki bulan Suro dalam penanggalan...

Bus Trans Jatim Kepanjen-Arjosari.

15 Armada Siap Mengaspal, Bus Trans Jatim Kepanjen-Arjosari Beroperasi Oktober 2026

by Dwi Linda
15/06/2026 3:43 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Kabar baik bagi masyarakat Malang Raya, khususnya pengguna transportasi umum. Pemerintah Provinsi Jawa Timur tengah mempersiapkan penambahan...

Tuban

Pria Paruh Baya di Tuban Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Buru Pelaku Penganiayaan

by Mochamad Abdurrochim
15/06/2026 12:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Seorang pria paruh baya di Kabupaten Tuban ditemukan tergeletak di tanah dengan kondisi bersimbah darah usai diduga...

Cuaca di Jawa Timur

Kabut, Hujan Ringan, dan Dominasi Cerah Warnai Cuaca di Jawa Timur Senin 15 Juni 2026.

by Mochamad Abdurrochim
15/06/2026 9:40 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Senin (15/06/2026) menunjukkan variasi kondisi yang cukup kontras, mulai dari kabut, udara kabur,...

Next Post
Jokowi. (Foto: Tangkapan layar Channel YouTube/Tugu Jatim)

Sempat Longgarkan Kebijakan, Presiden Jokowi Kembali Imbau Warga Wajib Pakai Masker

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID