TUBAN, Tugujatim.id – Polsek Tuban Kota menetapkan Warsidi, 48, sebagai tersangka atas pembunuhan dengan bacok tetangganya sendiri Sukimin, 62, Selasa (12/07/2022). Ternyata, pelaku pembunuhan yang tinggal di Desa Kembangbilo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, ini pengidap gangguan jiwa.
Pelaku pembunuhan idap gangguan jiwa dibuktikan dengan surat kontrol dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur, Kota Surabaya, yang ditemukan petugas saat melakukan pemeriksaan di rumahnya.
“Ada bukti surat kontrolnya dari Menur (RSJ, red), Mas,” ucap Kapolsek Tuban Iptu Rianto kepada Tugu Jatim lewat pesan singkatnya pada Kamis (14/07/2022).
Agar peristiwa yang menggemparkan masyarakat desa setempat tidak terulang lagi, pelaku pembunuhan sudah diamankan dan pada hari juga akan diantarkan ke RSJ Menur Surabaya untuk mendapatkan perawatan.
“Sudah saya amankan, siang ini akan saya bawa ke RSJ Menur untuk perawatan,” terangnya.
Peristiwa berdarah yang dilakukan Warsidi itu bermula saat tersangka mendatangi beberapa rumah tetangganya dengan membawa sebilah sabit di tangan kanannya. Sesampainya di rumah korban, saksi mata yang takut segera menutup pintu rumah korban.
Baca Juga:
Tanpa Alasan, Brutal Pria di Tuban Bacok Tetangganya yang Sakit hingga Tewas
Pelaku merasa tersinggung. Dia segera mendobrak pintu, lalu masuk ke rumah korban. Pada saat bersamaan, korban yang sedang terbaring sakit sedang istirahat di ruang tamu.
Tanpa alasan yang jelas, secara brutal pelaku mengarahkan sabit yang dibawanya ke tubuh korban berkali-kali. Tak hanya itu, tersangka juga menginjak-injak tubuh korban dengan kakinya di tulang rusuk korban.
Akibatnya, korban mengalami luka bacok di bagian lengan sebelah kanan dan kiri, lebam, serta patah di tulang rusuk sebelah kanan kiri. Setelah beraksi, pelaku lari dan bersembunyi ke dalam rumah yang tidak jauh dari rumah korban karena banyak masyarakat yang datang berbondong-bondong di lokasi kejadian.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa pembacokan terjadi di wilayah hukum Polres Tuban. Warsidi, pria warga Desa Kembangbilo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, ini terlibat kasus pembunuhan bacok tetangga yang begitu mengerikan pada Selasa siang (12/07/2022). Sebab, korbannya tengah sakit dan dibacok hingga tewas.
Kapolsek Tuban Iptu Rianto menjelaskan, korban Sukimin, 62, tewas pukul 22.00. Bacokan tetangganya membuat lukanya terbuka lumayan parah di tubuhnya karena sabetan sabit yang digunakan pelaku.
“Identitas pelaku bernama Warsidi, 48 tahun,” ujar Kapolsek Tuban kepada Tugu Jatim pada Kamis (14/07/2022).
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim