• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
SMA SPI. (Foto: M. Sholeh/Tugu Malang)

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait (tengah) mendatangi Lapas Kelas I Lowokwaru, Kota Malang, Selasa (19/07/2022). (Foto: M. Sholeh/Tugu Malang)

Komnas PA Arist Merdeka Sirait: Bos SMA SPI Kota Batu Harus Pakai Baju Tahanan saat Persidangan Besok

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Komitmen untuk mengawal kasus kekerasan seksual di SMA SPI Kota Batu, Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Arist Merdeka Sirait memastikan pelaku ditahan. Karena itu, dia datang ke Lapas Kelas I Lowokwaru, Kota Malang, Selasa (19/07/2022) untuk memastikan terduga pelaku JEP, Bos SMA SPI Kota Batu, ditahan di sana.

“Saya kira tak perlu ketemu dengan terdakwa. Tentu itu kewenangan Kejati dan Kejari Batu yang menitipkan di tempat ini. Tapi, saya hanya memastikan dengan minta penjelasan kalapas bahwa beliau (terdakwa) betul masih (ada) di sini,” jelasnya.

You might also like

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

21/07/2026 10:23 PM
Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

21/07/2026 8:30 PM

Arist mengatakan, status JEP dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap siswanya telah ditetapkan sebagai terdakwa. JEP juga telah ditahan di Lapas Kelas I Lowokwaru, Kota Malang. Dia berharap JEP akan mengenakan baju tahanan saat menghadapi persidangan esok.

SMA SPI. (Foto: M. Sholeh/Tugu Malang)
Lapas Kelas I Lowokwaru, Kota Malang. (Foto: M. Sholeh/Tugu Malang)

Untuk diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Malang telah mengagendakan sidang tuntutan yang akan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Rabu (20/07/2022). Tentu saja, JEP akan menghadiri persidangan itu dengan harapan menggunakan baju tahanan.

“Status dia sudah tahanan, yang sebelumnya kan dia tidak ditahan sampai sidang ke-19. Kami pastikan supaya korban merasa punya keadilan. Kami harap besok JEP sudah harus pakai baju tahanan karena resmi sudah ditahan atas persetujuan majelis hakim,” tuturnya.

Dia melanjutkan, penahanan JEP yang disebut sebagai predator anak itu merupakan wujud implementasi pelaksanaan keadilan dan tegaknya hukum. Selain itu, juga sebagai wujud tak ada toleransi dan tebang pilih bagi pelaku kejahatan seksual.

“Kemarin saja ada tuntutan di Pengadilan Negeri Malang atas guru tari (mencabuli 11 muridnya yang masih di bawah umur) dituntut 20 tahun penjara,” ungkapnya.

Dia berharap pelaku kejahatan seksual harus diberantas dengan hukuman semaksimal mungkin. Terlebih jika korbannya merupakan anak-anak. Namun tetap, kejahatan seksual kepada siapa pun tetap harus diberantas secara tuntas.

“Harapannya dengan kasus kejahatan yang dilakukan JEP, dia bisa dihukum seumur hidup agar kasus kasus serupa tidak terjadi lagi. Karena itu dilakukan ke anak anak. Kami tidak menoleransi segala bentuk kejahatan seksual, baik kepada anak dan masyarakat umum, termasuk perempuan, harus diberantas,” ujarnya.

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: Arist Merdeka SiraitBerita terbaru SMA SPIBos SMA SPIBos SMA SPI ditahan di Lapas MalangBos SMA SPI Kota BatuKomnas PAKomnas PA datangi Lapas Kelas I Lowokwaru Kota MalangKota Malang hari iniSMA SPISMA SPI Kota BatuUpdate kasus kekerasan seksual SMA SPI Kota Batu
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

by Dwi Linda
21/07/2026 10:23 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD...

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

by Dwi Linda
21/07/2026 8:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengawasi dengan ketat terhadap pengelolaan parkir. Pemkot Surabaya mengawasi berbagai tempat mulai...

Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

by Dwi Linda
21/07/2026 7:17 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin...

Angkot pelajar gratis.

80 Angkot Pelajar Gratis Segera Hadir di Malang, Pemkot Tunggu Audit 4 Koperasi Rampung

by Dwi Linda
21/07/2026 6:45 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui dinas perhubungan (dishub) terus mematangkan pelaksanaan program angkot pelajar gratis. Saat ini,...

Next Post
Komplotan maling. (Foto: Polres Pasuruan Kota/Tugu Jatim)

Belum Diresmikan, Perabot Bangunan Kantor Polsek Panggungrejo Pasuruan Dijarah 4 Komplotan Maling, Dua Pelaku Buron

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID